Tentang Neurologi Sp-1 - Universitas Airlangga
ProgramStudi Dokter Spesialis Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlanggaberdiri sejak tahun 1973. Sebelumnya program studi ini bergabung dalam satukesatuan dengan Program Studi Kedokteran Jiwa. Nama yang digunakan adalahProgram Pendidikan Dokter Spesialis -1 Ilmu Penyakit Saraf (PPDS-1). Selanjutnya 2011 namanya berubah menjadi ProgramStudi Dokter Spesialis Neurologi (PSDSN) menyesuaikan dengan kesepakatan dankeputusan yang dibuat oleh Kolegium Neurologi Indonesia (KNI). Tujuan Pendidikan Dokter Spesialis Neurologi (PSDSN) FakultasKedokteran Universitas Airlangga adalah menghasilkan spesialis neurologi yangmemiliki karakteristika sebagai berikut: - Pakar kedokteran
- Komunikator dan edukator
- Kolaborator
- Manajer
- Penasihat
- Cendekiawan
- Profesional dan berakhlak mulia.
Di samping itu, karakteristika spesialisneurologi dapat dipandang dari perspektif medis-teknis, sebagai berikut:
1. Mampumengaplikasikan pemahaman dasar neurosains dalam praktik kedokteran.2. Mampumengaplikasikan patofisiologi dan patogenesis penyakit saraf dalam praktikkedokteran.3. Memilikikemampuan melakukan penatalaksanaan penyakit saraf yang bersifat individual dankomunitas.4. Memilikikemampuan untuk bekerja secara professional dalam berbagai macam situasi.Memiliki kebiasaan sebagailife-long learner dalam rangka membangun dan mengembangkan pengetahuan,ketrampilan dan sikap profesionalisme.
Visi Program Studi
Visi ProgramStudi Dokter Spesialis Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlanggaadalah menjadi program studi dokter spesialis neurologi di lingkungan fakultas kedokteran yang terkemuka di tingkat nasional daninternasional, pemuka dalam bidang pendidikan, pemuka dalam penelitian, danpemuka dalam pengabdian kepada masyarakat.
Misi Program Studi
Misi Program Studi Dokter Spesialis Neurologi FakultasKedokteran Universitas Airlangga adalah:1. Menyelenggarakan pendidikanprofesi dokter spesialis neurologi yang berbasis klinis dan teknologipembelajaran modern.2. Menyelenggarakan pendidikanklinis dokter spesialis neurologi yang berorientasi pada perawatan pasien (patientcentered care)3. Menyelenggarakan penelitiandasar, terapan, dan pengkajian kebijakan yang inovatif untuk menunjangpengembangan pendidikan dokter spesialis neurologi dan berorientasi pengabdiankepada masyarakat.4. Mendarmabaktikan keahliandalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, humaniora, terutama dalam bidangneurologi sebagai wujud pengabdian pada masyarakat.Mengupayakan pengembangan sistem pendidikan yangberorientasi manajemen modern dan mutu yang akan meningkatkan kemampuanbersaing secara nasional dan internasional.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Program PendidikanDokter Spesialis Neurologi dicapai melalui tahapan sebagai berikut :1. Akusisi : peserta didik mengetahuilangkah dan urutan suatu prosedur atau aktivitas, membantu melakukan suatutindakan, melakukan suatu tindakan dengan bantuan dan pengawasan (supervisi)secara langsung 2. Kompetensi: peserta didik mengetahui langkah dan urutan suatu prosedur atau aktivitasserta mampu mengerjakannya dibawah pengawasan (supervisi) langsung atau tidaklangsung.3. Profisiensi: peserta didik mengetahui langkah dan urutan suatu prosedur atau aktivitasserta mampu mengerjakannya secara efisien dan melakukan tindakan secaramandiri.Atas dasar itu tahappendidikan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Neurologi FKUA terdiri dari 4(empat) tahap pendidikan :1. Tahap Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU)2. Tahap I (Akuisisi)a. Neurologidasar (neurosains dan neuro anatomi fungsional, anamnesis dan pemeriksaanneurologik, diagnosis dan analisis kasus kasus neurologik)b. Neurologi Klinik3. Tahap II (Kompetensi)a. Aplikasi Neurologi Klinikb. Kegawatdaruratan Neurologi4. Tahap III (Profisiensi / Chief)Masing-masing tahap mempunyaitujuan pembelajaran dan dicapai melalui pendidikan dan pengalaman tertentu.Tahap pendidikan yang dimaksud bukan merupakan pembagian berdasarkan tahun akantetapi merupakan tahapan atau pembagianberdasarkan tingkat perilaku yangdicapai. Sub capaian pembelajaran pada akhir masing-masing tahap pendidikanadalah sebagai berikut :Tahap IA (Neuroanatomi, neurofisiologi dan pemeriksaanneurologi)1. Mampumenerapkan teori dasar neuroanatomi danneurofisiologi sistim/organ Neurologi pusat (SSP) dan tepi (SST) dalam praktikklinis dengan benar. 2. Mampumenganalisis hasil pemeriksaan fungsi sistem Neurologi pusat (SSP) dan sistem Neurologitepi (SST) menjadi sebuah diagnosis kasus Neurologi dalam keadaan sehat dansakit, serta hubungan sebab akibat dengan sistim/organ tubuh lainnya padatatalaksana klinis neurologis dengan tepat. 4. Mampumenganalisis secara kritis-analitis kasus neurologi yang dihadapi berdasarkanmetode rasional-ilmiah dengan tepatMampu menganalisis setiap keluhan dan tanda yang muncul pada kasus neurologiberdasarkan konsep biomolekuler dengan tepat.Tahap IB(Neurologi Klinis)5. Mampumenganalisis patofisiologi dan patogenesis gangguan SSP dan SST berdasarkandiagnosis klinis, topis dan etiologi yang dibuat dengan tepat.6. Mampumenganalisis keluhan klinis pasien dalam kasus neurologi rawat jalan secaratuntas serta menerapkan kedokteran komunitas dalam masyarakat sesuai SistemKesehatan Nasional dan UU Kesehatan No 23 Tahun 1992.7. Mampumerencanakan upaya neuro diagnostik danmenafsirkan secara tepat.