Program Studi yang menghasilkan tenaga Spesialis Mikrobiologi Klinik dengan masa studi 3,5 tahun (7 semester)
Tahun 2024, Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis I Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro menjadi pusat pendidikan berbasis riset yang unggul dalam bidang penyakit infeksi dan pengendalian resistensi antimikroba
1.Menyelenggarakan Program Pendidikan Kedokteran Mikrobiologi Klinik yang bermutu dengan standar nasional dan internasional.
2.Menyelenggarakan penelitian-penelitian di bidang Mikrobiologi Klinik dan penyakit infeksi yang berkualitas agar dapat dipublikasikan di jurnal ilmiah bereputasi internasional (terindex Scopus) dan/atau menghasilkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis hasil riset dan dapat menghasilkan publikasi;
4. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang efisien, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Metodologi Pengujian: Memahami tatanan dan metodologi pemeriksaan mikrobiologi dasar dan kompleks , dan secara mandiri melakukan semua uji mikrobiologi meliputi isolasi mikroba, identifikasi, uji kepekaan, pemeriksaan imuno-serologis dan biologi molekuler di bidang bakteriologi, virologi, dan mikologiterkait dengan penyakit menular.
Interpretasi dan Pelaporan: Mengevaluasi dan menginterpretasi hasil pemeriksaan mikrobiologi dalam konteks pasien secara individu dengan akurat.
Pengumpulan dan Analisis Data: Merangkum berbagai data untuk menghasilkan laporan yang bermakna (misalnya, data kepekaan antimikroba untuk menghasilkan antibiogram; tingkat kontaminasi biakan darah) dan mengidentifikasi kecenderungan atau pola menyimpang untuk pencegahan infeksi dan pola resistensi baru.
Pengetahuan Dasar dan Diagnostik:
Menekuni dan menerapkan pengetahuan tentang bakteriologi, virologi, mikologi, imunologi, dan biologi molekular yang terkait dengan penyakit infeksi
Memiliki pengetahuan secara menyeluruh tentang keamanan hayati (Biological Safety) meliputi praktik laboratorium, peralatan keselamatan, dan rancangan fasilitas.
Teknik Belajar dan Diseminasi: Mengevaluasi dan menilai penelitian dan artikel ilmiah dari literatur untuk memberikan penjelasan berkaitan perawatan pasien.
Tim Pelayanan Kesehatan: Berfungsi sebagai anggota tim pelayanan kesehatan, memberikan panduan untuk pemilihan pemeriksaan, pemesanan, dan interpretasi, untuk kasus klinik rutin dan kompleks, memilih pemeriksaan yang optimal berdasarkan analisis karakteristik uji (misalnya sensitivitas, spesifisitas, nilai prediktif positif) dan variabel populasi pasien.
Tim Pelayanan Kesehatan: Bekerja dengan dokter-dokter dan tokoh masyarakat untuk mengendalikan penyakit infeksi melalui program pengelolaan antimikroba (yaitu Program Pengendalian dan Pencegahan Resistensi Antimikroba = PPRA) di lingkungan rumah sakit dan masyarakat.
Tim Pelayanan Kesehatan: Menyediakan panduan untuk mencapai disinfeksi dan sterilitas yang adekuat di rumah sakit selama pelayanan klinik rutin, renovasi, dan pembangunan fasilitas baru yang sesuai.
Tim Pelayanan Kesehatan: Melakukan analisis hasil surveilans, seperti pengelolaan pencegahan dan pengendalian infeksi nosokomial, bersama dengan dokter yang terkait. Merekap data agregat untuk menghasilkan laporan yang bermakna (misalnya, data kerentanan antimikroba untuk menghasilkan antibiogram; tingkat kontaminasi biakan darah) dan mengidentifikasi kecenderungan atau pola yang menyimpang untuk pencegahan infeksi, pola resistensi baru, dan deteksi kesalahan laboratorium.
Tim Perawatan Kesehatan: Meningkatkan kerjasama, baik dengan masyarakat dan profesi lainnya melalui berbagai jenis kegiatan terkait di bidang mikrobiologi dan penyakit infeksi.
Regulasi dan Penjaminan Mutu: Menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan nasional dan kelembagaan untuk privasi pasien dan kerahasiaan, serta akreditasi laboratorium.
Regulasi dan Penjaminan Mutu: Memahami, merancang dan menerapkan langkah-langkah penjaminan mutu termasuk investigasi kesalahan.
Manajemen Laboratorium: Pemanfaatan Sumber Daya (Personil dan Keuangan): Bekerja dengan staf administrasi untuk memastikan laboratorium memiliki cukup pegawai dengan personil yang kompeten; memberikan pengawasan laboratorium
Manajemen Laboratorium: Pemanfaatan Sumber Daya (Personil dan Keuangan): Merancang anggaran dan menerapkan kebijakan untuk secara konsisten memenuhi target anggaran tanpa mempengaruhi penanganan pasien.
Kesadaran diri dan Perbaikan: Mengidentifikasi kekuatan, kekurangan dan batasan dalam pengetahuan dan keahlian seseorang, dan menggunakan informasi tersebut untuk menetapkan sasaran pembelajaran dan perbaikan.
Kesadaran diri dan Perbaikan: Mengidentifikasi dan berpartisipasi secara aktif dalam pendidikan berkelanjutan yang disusun oleh organisasi profesi dan sumber lain yang sesuai di tingkat nasional atau internasional untuk pembelajaran sepanjang hayat.
Pemanfaatan Berbasis Bukti: Menganalisis data praktik secara sistematis, menggunakan metode peningkatan kualitas, dan menerapkan perubahan dengan tujuan perbaikan praktik.
Perbaikan Proses dan Keselamatan Pasien: Berkontribusi pada pengenalan dan pencegahan kesalahan laboratorium.
Menerima dan Memberikan Umpan-balik: Mendorong dan secara aktif mencari dan memberikan umpan balik untuk terus meningkatkan kinerja.
Akuntabilitas, Kejujuran, dan Integritas: Menerima tanggung jawab pribadi atas pekerjaannya di bidang Mikrobiologi Klinik sesuai dengan kode etik profesional yang berlaku. Mengantisipasi kebutuhan tim dan mengambil peran kepemimpinan untuk menerapkan solusi secara mandiri berdasarkan pemikiran logis, kritis, kreatif dan komprehensif. Menempatkan kebutuhan pasien di atas kepentingannya sendiri.
Penegakan Budaya: Menghormati dan menerima keragaman budaya, mengidentifikasi dan menghindari perbedaan yang dapat mempengaruhi perawatan pasien dan tempat kerja.
Komunikasi dengan Penyedia Layanan Kesehatan, Keluarga, dan Pasien: Berkomunikasi secara efektif dengan pasien, keluarga pasien, dokter lain dan profesional pelayanan kesehatan, dan masyarakat umum, jika sesuai; memiliki berbagai latar belakang sosioekonomi dan budaya.
Manajemen Personalia dan Penyelesaian Konflik: Mampu mengelola konflik dan keluhan dengan efektif.
Mengkomunikasikan Karya Ilmiah: Mampu mengkomunikasikan karya ilmiahnya sesuai bidangnya untuk pengembangan profesional dan kemanfaatan umat manusia, dan secara ilmiah bertanggung jawab sesuai etika profesional kepada publik melalui berbagai jenis media.
Melakukan penelitian di bidang penyakit infeksi dan pengendalian resistensi antimikroba, penulisan tesis, dan publikasi di jurnal ilmiah terakreditasi sesuai kode etik profesional yang diakui oleh komunitas profesional nasional atau internasional.
Menggunakan sistem dokumentasi dan teknologi informasi untuk membantu penelitian (mis., Mendapatkan persetujuan dewan etik, pengelolaan data, analisis statistik)
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]