Tentang Ilmu Penyakit Syaraf Sp-1 - Universitas Sriwijaya
Semula Bagian Neurologi digabungdengan Bagian Psikiatri RS Jiwa Palembang, dan ini berlangsung hingga awal 1972. Dengan kedatanganDr. A. Margono,SpS(K) pada awal tahun 1972 didirikanlah Bagian Neurologi. Sebagai Kepala BagianBagian / Departemen Neurologi FK. UNSRI / RSMH yang pertamaadalah Dr. A. Margono, sekaligus sebagai staf pengajar danpelayanan medik di RSUP Palembang.KepemimpinanDr. A. Margono,SpS(K) sebagai Kepala Bagian / DepartemenNeurologi FK. UNSRI / RSMH semenjak awal tahun 1972 dilanjutkanoleh dr. Rasrinam, SpS (K) mulai November 2002 hingga April2006. Pada bulan April 2006 Departemen Neurologi dipimpin olehdr. H. A. R. Toyo, SpS (K), Nopember tahun 2009 dan tahun2009 sampai2012 Departemen Neurologi dipimpin oleh dr. H. Syafruddin Yunus, SpS(K)hingga saat ini dipimpin oleh dr. Alm. H. Zahirwan, Sp.Syang digantikan sementara oleh dr. Achmad Junaidi, Sp.SMulai tahun 2003 mendapatkan pengakuan sebagai PusatPendidikan Ahli Penyakit Saraf dari KolegiumNeurologi. Berdasarkan Surat Keputusan Majelis KolegiumKedokteran Indonesia (MKKI) Nomor: 01/MKKI/I/2003 tanggal 3januari 2003, maka dibentuklah Program Studi PendidikanDokter Spesialis Saraf di Fakultas Kedokteran UniversitasSriwijaya. Kegiatan pendidikan dilakukan di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dan RS. MohammadHoesin Palembang. PPDS Neurologi FK.UNSRI mulai menerimasiswa pada tahun 2005. Setiap semesternya bagian neurologimenerima minimal dua orang dokter PPDS (residen) Saraf.Residen yang ada hingga saat ini berjumlah 32orang. Pendidikan mereka diharapkan dapat diselesaikan di Bagian / DepartemenNeurologi FK UNSRI / RSMH.
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Pendidikan Dokter SpesialisNeurologi yang mampu bersaing di Indonesia dan berstandar internasional, baikdalam hal pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat pada tahun 2022. Misi Program Studi
- Menyelenggarakanpendidikan kedokteran di bidang neurologi yangberbasis kompetensi dan berstandar internasional.
- Menyelenggarakan penelitian neurosains, klinis, dankomunitas yang berkualitas nasional dan internasional dalam upaya pengembanganilmu dan teknologi kedokteran.
- Meningkatkankualitas dan kuantitas kegiatan pengabdian dan pe layanan kesehatankepada masyarakat, terutama di bidang neurologi.
- Berperan aktifdalam pengembangan pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia,terutama dalam hal ilmu neurologi
Kompetensi Dasar Program Studi
1.Prinsip Kompetensi Kompetensi meliputi kemampuan menunjukkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan lainnyasehubungan dengan prinsip prinsip sebagai berikut :
- Consistency :Kemampuan mengulang teknik praktik dan keluaran yang sama
- Independence :Kemampuan praktik tanpa bantuan pihak lain
- Timeliness: kemampuan praktikdalam jangka waktu tertentu demi keselamatan penderita
- Accuracy: kemampuan praktikdengan menggunakan teknik yang benar untuk mencapai tujuan yang diharapkan
- Appropriateness: kemampuan praktiksehubungan dengan standar klinik dan protokol dalam ruang lingkup jurisdiksipraktik
2. Katagori Kompetensi
Dalamsurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.045/U/202 pasal 2 ayat ( 1 ) disebutkanbahwa kompetensi hasil didik suatu program studi terdiri dariatas :
- Kompetensi utama Kompetensi utama merupakan ciri khaskurikulum inti PSDSN. Kompetensi utama ini berkisar antara60-80% dari keseluruhan kompetensi.
- Kompetensi pendukungKompetensi pendukungadalah kompetensi lulusan yang masih berhubungan dengan program studi yangbersangkutan namun tidak wajib diberikan pada lulusannya. Kompetensi pendukungini dapat berkisar antara 20 - 40% dari keseluruhan kompetensi yang ada.
- Kompetensi lain yang bersifat khusus dan sesuaidengan kompetensi utamaSementara itu kompetensi lainnya adalah jeniskompetensi lulusan yang berasal dari program studi lain, namun diambil untukmemperkaya lulusannya. Kompetensi lainnya berkisar antara 0 -20% darikompetensi secara keseluruhan.
3. Elemenkompetensi
Dalam SuratKeputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002 pasal 2 ayat (2) disebutkan bahwa elemen kompetensi meliputi :
- Landasan kepribadian
- Penguasaan ilmu dan keterampilan
- Kemampuan berkarya
- Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkatkeahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai
- Pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuaidengan pilihan keahlian dalam berkarya
4. Area kompetensi Terdapat 9 (sembilan) areakompetensi, yaitu pengetahuankedokteran, keterampilan klinik, kecakapan untuk mengambil keputusan klinik,keterampilan interpersonal, sikap dan perilaku profesional, keterampilanmanajerial, advokasi dan edukasi kesehatan, penghayatan praktik kedokteran,dan wawasan yang luas di bidangneurologi