Program studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi merupakan Program Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dengan lama waktu pendidikan 7 semester. Dalam masa pendidikannya peserta didik dibagi ke dalam tiga tahap kompetensi, yaitu tahap junior selama 3 semester, tahap madya selama 2 semester dan tahap senior selama 2 semester. Adapun ilmu yang dipelajari oleh peserta didik merupakan ilmu pengobatan terhadap penyakit-penyakit yang berkaitan dengan paru-paru pada orang dewasa.
Mewujudkan Program studi Pulmonologi & Kedokteran Respirasi FK USU menjadi institusi penyelenggara pendidikan yang bermutu pada tahun 2024, menuju centre of excellence kedokteran tropis onkologi toraks pencegahan di Asia Tenggara dalam mendukung visi Universitas Sumatera Utara menjadi lembaga pendidikan dengan bidang unggulan kompetitif TALENTA.
Untuk mewujudkan visi, program studi Spesialis1 (Sp-1) Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FK USU menetapkan misi seperti yang tertuang dalam statuta USU sebagai berikut :
1. Meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dengan konsisten, efektif dan efesien, serta sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran paru dan pernapasan, dengan tatakelola organisasi (good faculty governance) dan sistem penjaminan mutu yang baik.
2. Menghasilkan lulusan yang menjadi pelaku perubahan sebagai kekuatan modernisasi dalam kehidupan masyarakat luas, yang memiliki kompetensi keilmuan, relevansi, dan daya saing yang kuat serta berperilaku kecendikiawanan yang professional dan beretika dalam bingkai inter professional education/collaboration (IPE/IPC).
3. Mewujudkan kepemimpinan publik melalui kebermanfaatan penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang memberi dampak pada epidemiologi terutama penyakit-penyakit tropis dan onkologi toraks, pencegahan, yang berorientasi produk dan pengembangan keilmuan.
4. Mewujudkan prodi yang mandiri dan professional dalam pengelolaan dan pengembangan institusi serta membangun kerjasama dengan institusi lain yang berada di dalam maupun luar negeri terutama di bidang kedokteran tropis dan onkologi toraks pencegahan.
Kompetensi Tahap 1 (Junior) :
1. Memahami anatomi dan fisiologi paru, mengetahui kelainan faal paru dan patofisiologinya, mampu mengerjakan pemeriksaan faal paru, uji bronkodilator, uji kardiopulmoner dan polisomnografi serta interpretasinya.
2. Dapat melakukan dan menginterpretasi hasil uji tuberkulin dan prick test.
3. Mampu memahami imunopatogenesis asma, imunoterapi, teknik dan interpretasi uji alergik, proses imunologi inflamasi, imunopatogenesis PPOK, imunologi penyakit paru insterstisial, biomolekuler kanker paru dan teori PCR.
4. Mampu memahami sistem imun spesifik dan non spesifik, imunopatogenesis TB dan vaksinasi BCG.
Mampu mengerjakan dan melakukan analisis pemeriksaan kuman tuberkulosis dan kuman non
1. tuberkulosis, memahami pola kepekaan kuman dan faktor yang menyebabkan resistensi serta usaha pencegahannya.
2. Mampu membaca dan menganalisis kelainan radiologi foto toraks, dan mengetahui cara pembacaan CT scan toraks.
3. Mampu membuat diagnosis berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisis dan pemeriksaan penunjang penyakit Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi.
4. Mampu melakukan sekaligus membuat interpretasi tindakan-tindakan spesifik dan mampu menatalaksana penyakit paru dan saluran napas.
5. Mampu melakukan tindakan punksi pleura, biopsy pleura, biopsi jarum halus, spoeling rongga pleura, pleurodesis, transtorakal biopsi, pasang selang dada/ chest tube-WSD, torakoskopi/pleuroskopi di bawah pengawasan.
6. Mampu memilih prosedur diagnostic (bilasan, sikatan bronkus dan biopsi forsep) serta mampu memilih dan melakukan penatalaksanaan penyakit kanker paru di bawah pengawasan.
7. Mampu melakukan kemoterapi di bawah pengawasan.
Kompetensi Tahap 2 (Madya):
1. Menguasai kompetensi tahap 1
2. Mampu mengidentifikasi dan mendiagnosis penyakit di paru yang disebabkan infeksi spesifik dan non spesifik.
3. Mampu melakukan penatalaksanaan pada kasus-kasus sederhana terhadap kelainan infeksi paru, serta merujuk kasus-kasus yang memerlukan rujukan.
4. Mampu mengidentifikasi dan mendiagnosis penyakit Asma dan PPOK serta mampu melakukan penatalaksanaan pada kasus-kasus sederhana terhadap kelainan pada obstruksi saluran napas, toraks serta merujuk kasus-kasus yang memerlukan rujukan.
Mampu mengidentifikasi dan mendiagnosis penyakit onkologi paru yang mempunyai hubungan atau memberikan dampak terhadap paru dan saluran napas serta mampu melakukan penatalaksanaan pada kasus-kasus sederhana terhadap kelainan pada onkologi paru
Kompetensi Tahap 1 (Junior) :
1. Memahami anatomi dan fisiologi paru, mengetahui kelainan faal paru dan patofisiologinya, mampu mengerjakan pemeriksaan faal paru, uji bronkodilator, uji kardiopulmoner dan polisomnografi serta interpretasinya.
2. Dapat melakukan dan menginterpretasi hasil uji tuberkulin dan prick test.
3. Mampu memahami imunopatogenesis asma, imunoterapi, teknik dan interpretasi uji alergik, proses imunologi inflamasi, imunopatogenesis PPOK, imunologi penyakit paru insterstisial, biomolekuler kanker paru dan teori PCR.
4. Mampu memahami sistem imun spesifik dan non spesifik, imunopatogenesis TB dan vaksinasi BCG.
5. Mampu mengerjakan dan melakukan analisis pemeriksaan kuman tuberkulosis dan kuman non tuberkulosis, memahami pola kepekaan kuman dan faktor yang menyebabkan resistensi serta usaha pencegahannya.
6. Mampu membaca dan menganalisis kelainan radiologi foto toraks, dan mengetahui cara pembacaan CT scan toraks.
7. Mampu membuat diagnosis berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisis dan pemeriksaan penunjang penyakit Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi.
8. Mampu melakukan sekaligus membuat interpretasi tindakan-tindakan spesifik dan mampu menatalaksana penyakit paru dan saluran napas.
9. Mampu melakukan tindakan punksi pleura, biopsy pleura, biopsi jarum halus, spoeling rongga pleura, pleurodesis, transtorakal biopsi, pasang selang dada/ chest tube-WSD, torakoskopi/pleuroskopi di bawah pengawasan.
10. Mampu memilih prosedur diagnostic (bilasan, sikatan bronkus dan biopsi forsep) serta mampu memilih dan melakukan penatalaksanaan penyakit kanker paru di bawah pengawasan.
11. Mampu melakukan kemoterapi di bawah pengawasan.
Kompetensi Tahap 2 (Madya):
1. Menguasai kompetensi tahap 1
2. Mampu mengidentifikasi dan mendiagnosis penyakit di paru yang disebabkan infeksi spesifik dan non spesifik.
3. Mampu melakukan penatalaksanaan pada kasus-kasus sederhana terhadap kelainan infeksi paru, serta merujuk kasus-kasus yang memerlukan rujukan.
4. Mampu mengidentifikasi dan mendiagnosis penyakit Asma dan PPOK serta mampu melakukan penatalaksanaan pada kasus-kasus sederhana terhadap kelainan pada obstruksi saluran napas, toraks serta merujuk kasus-kasus yang memerlukan rujukan.
5. Mampu mengidentifikasi dan mendiagnosis penyakit onkologi paru yang mempunyai hubungan atau memberikan dampak terhadap paru dan saluran napas serta mampu melakukan penatalaksanaan pada kasus-kasus sederhana terhadap kelainan pada onkologi paru dan bedah toraks serta merujuk kasus-kasus yang memerlukan rujukan.
6. Mampu mengidentifikasi penyakit-penyakit paru yang memerlukan tindakan bronkoskopi, kemoterapi dan radioterapi.
7. Mampu melakukan persiapan bronkoskopi dan melakukan bronkoskopi.
8. Mampu mengidentifikasi dan mendiagnosis penyakit di luar paru (Patologi Anatomi, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Penyakit Dalam, Bedah Toraks dan Kardiologi) yang mempunyai hubungan atau memberikan dampak terhadap paru dan saluran napas serta mampu melakukan dan membuat sediaan untuk pemeriksaan Patologi Anatomi pada kasus-kasus paru.
9. Memahami pemeriksaan EKG dan interpretasinya, memahami obat-obat hipertensi dan gagal jantung, dan memahami penatalaksanaan penyakit-penyakit jantung yang berhubungan dengan paru.
10. Membantu penatalaksanaan penderita dengan gangguan respirasi di ruang ICU, melakukan pemasangan pipa endotrakea dan pemasangan CV, melakukan pemasangan dan pengaturan ventilator di bawah pengawasan.
11. Mampu menatalaksana penderita gawat napas (batuk darah massif, pnemotoraks dan lain-lain).
12. Mampu melakukan tindakan diagnostik dan terapi (termasuk inhalasi, pemasangan WSD, punksi pleura, dan lain-lain) di bawah pengawasan.
13. Mampu melakukan resusitasi jantung di bawah pengawasan.
Kompetensi Tahap 3 (Senior)
1. Menguasai kompetensi tahap 1 dan 2
2. Mampu mendiagnosis dan menatalaksana penyakit paru secara komprehensif
3. Mampu mengidentifikasi dan menatalaksana kasus-kasus yang memerlukan perawatan intensif.
4. Mampu membimbing PPDS tahap awal dalam menatalaksana kasus-kasus paru di ruangan.
5. Mendiagnosis dan menatalaksana penyakit paru dan saluran napas secara komprehensif di ruangan rawat.
6. Mendiagnosis dan menatalaksana penyakit paru dan saluran napas secara komprehensif di poliklinik.
7. Membimbing PPDS tahap awal dalam menatalaksana kasus-kasus paru di ruang rawat inap sebagai chief.
8. Mengidentifikasi, mendiagnosis dan menatalaksana kasus-kasus di ruang rawat ICU.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]