null
Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Spesialis-1 Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi yang terkemuka dan bertaraf Internasional dengan mengembangkan sumber daya manusia yang beretika dan berjiwa entrepreneur.
1. Menyelenggarakan pendidikan yang didukung pengembangan riset yang inovativ dan produktif sehingga mampu melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan etika, dan standard profesi.
2. Menyelenggarakan pendidikan dengan mengembangkan organisasi dan manajemen yang berorientasi pada kualitas, otonomi, akuntabilitas dan akreditasi.
3. Membina jaringan kemitraan dengan berbagai intitusi pendidikan dan rumah sakit pemerintah maupun swasta di Indonesia dan di luar negeri dalam kegiatan pendidikan, penilitian dan pelayanan kesehatan.
KETRAMPILAN UMUM :
1. Mampu bekerja di bidang penyakit pulmonologi dan kedokteran respirasi dan pernapasan untuk permasalahan penyakit pulmonologi dan kedokteran respirasi yang kompleks, serta memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi dokter pulmonologi dan kedokteran respirasi Indonesia;
2. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan di bidang penyakit pulmonologi dan kedokteran respirasi berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, berbasis bukti (evidence-based) dan komprehensif;
3. Mampu menyusun laporan hasil studi secara tesis yang hasilnya disusun dalam publikasi pada jurnal ilmiah profesi pulmonologi dan kedokteran respirasi dan pernapasan yang terakreditasi yang diakui secara nasional;
4. Mampu mengkomunikasikan hasil kajian yang bermanfaat bagi pengembangan profesi pulmonologi dan kedokteran respirasi dan pernapasan dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi kepada masyarakat umum melalui bentuk media;
5. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pelayanan di bidang pulmonologi dan kedokteran respirasi dan pernapaan baik oleh dirinya, sejawat atau sistem institusi;
6. Mampu meningkatkan keahlian di bidang pulmonologi dan kedokteran respirasi melalui pelatihan dan pengalaman kerja dengan mempertimbangkan kemuktahiran bidang profesinya di tingkat nasional, regional dan internasional;
7. Mampu meningkatkan mutu sumber daya bidang pulmonologi dan kedokteran respirasi untuk pengembangan program strategis organisasi;
8. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah baik pada bidang penyakit pulmonologi dan kedokteran respirasi, maupun masalah yang lebih luas dari bidang tersebut;
9. Mampu bekerjasama dengan profesi lain yang sebidang maupun yang tidak sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan yang kompleks yang terkait dengan bidang penyakit pulmonologi dan kedokteran respirasi;
10. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi terkait dengan permasalahan pulmonologi dan kedokteran respirasi;
11. Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan dibidang pulmonologi dan kedokteran respirasi sesuai dengan kode etik profesinya;
12. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran di bidang pulmonologi dan kedokteran respirasi secara mandiri;
13. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang pulmonologi dan kedokteran respirasi;
14. Mampu mendokumentasikan, menyimpan dan mengaudit, mengamankan dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan pelayanan di bidang pulmonologi dan kedokteran respirasi);
KETRAMPILAN KHUSUS :
1. Mampu melakukan anamnesis pulmonologi serta pemasukan kesimpulan pada anamnesis;
2. Mampu melakukan pemeriksaan fisis pulmonologi dan kedokteran respirasi serta penarikan kesimpulan pada pemeriksaan fisis;
3. Mampu tatalaksana pada pulmonologi dan kedokteran respirasi sehat;
4. Mampu tatalaksana pemantauan respirasi: oksimetri, kapnografi;
5. Mampu melakukan diagnostik penunjang kelainan pulmonologi dan kedokteran respirasi termasuk interpretasinya. ;
6. Mampu tatalaksana terapi respirasi. ;
7. Mampu menganalisis hasil radiologi thorax;
8. Mampu melakukan dan menganalisis pemeriksaan kapasitas difusi (DLCO);
9. Mampu melakukan dan menganalisis Uji Provokasi bronkus;
10. Mampu melakukan tindakan Bronkoskopi;
11. Mampu melakukan Terapi Inhalasi;
12. Mampu melakukan Terapi oksigen;
13. Mampu mengatur ventilasi mekanik;
14. Mampu melakukan ultrasonografi (USG) toraks;
15. Mampu melakukan pemberian kemoterapi keganasan rongga toraks (kanker paru, mediastinum dan pleura))
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]