null
Menjadi lembaga pendidikan Kesehatan Anak yang terkemuka dan bertaraf internasional untuk meningkatkan kualitas hidup anak di Indonesia.
1. Menyelenggarakan sistem pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan Dokter Spesialis Anak profesional dan berakhlak mulia berdasarkan ajaran agama, etika profesi dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.;
2. Mengembangkan sistem pelayanan kesehatan anak yang profesional dan berkualitas untuk membentuk generasi bangsa yang sehat dan cerdas.;
3. Mampu melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang Ilmu Kesehatan Anak di tingkat Nasional dan Internasional.
KETERAMPILAN UMUM :
1. Mampu bekerja di bidang kesehatan anak untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan kompleks, serta memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi dokter anak yang berlaku secara nasional/internasional.
2. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis , kreatif dan kmprehensif
3. Mampu menyusun laporan hasil studi setara tesis yang hasilnya disusun dalam bentuk publikasi pada jurnal ilmiah profesi yang terakreditasi, atau menghasilkan karya desain yang spesifik beserta deskripsinya berdasarkan metoda atau kaidah desain dan kode etik profesi yang diakui oleh masyarakat profesi pada tingkat regional atau internasional
4. Mampu mengomunikasikan hasil kajian, kritik apresiasi, argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, kewirausahaan dan kemaslahatan manusia, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat umum melalui berbagai bentuk media
5. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuatdalam melaksanakan pekerjaan profesinya baik oleh dirinya sendiri, sejawat, atau sistem institusinya
6. Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja dengan mempertimbangkan kemutahiran bidang profesinya di tingkat nasional, regional dan internasional
7. Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi
8. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah baik pada bidang profesinya, maupun masalah yang lebih luas dar bidang profesinya
9. Mampu bekerja sama dnegan profesi lain yang sebidang maupun yang tidak sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan yang kompleks yang terkait bidang profesinya
10. Mampu mengembangkan dan memelihara jarigan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya
11. Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai denngan kode etik profesinya
12. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dan tim yang berada di bawah tanggung jawabnya
13. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peniingkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya
14. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya
KETERAMPILAN KHUSUS :
1. Mengembangkan IPTEKS melalui riset inter/multidisiplin yang inovatif dan teruji.
2. Mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dasar, klinis dan lapangan serta mempunyai motivasi mengembangkan pengalaman belajarnya sehingga dapat mencapai tingkat akademik lebih tinggi Mempunyai ketrampilan dan sikap yang baik sehingga sanggup memahami dan memecahkan masalah kesehatan anak secara ilmiah dan dapat mengamalkannya kepada masyarakat secara optimal.
3. Mampu menangani setiap kasus pediatrik spesialistik dengan kemampuan profesionalisme yang tinggi melalui pendekatan kedokteran berbasis bukti (Evidence Based Medicine).
4. Mampu melakukan pelayanan kesehatan anak melalui komunikasi interpersonal, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang optimal secara fisik, mental, sosial dengan upaya pencegahan, pengobatan, peningkatan kesehatan dan rehabilitasi.
5. Mampu meningkatkan pelayanan profesi dengan jalan penelitian dan pengembangan bidang Ilmu Kesehatan Anak.
6. Mampu mengorganisasi pelayanan kesehatan anak sehingga menjadi pemuka dalam pengembangan pelayanan kesehatan anak dengan profesionalisme tinggi.
7. Bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknolgi, ataupun masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan denga ilmu esehatan anak.
8. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam melakukan profesi kedokteran dalam suatu sistem pelayanan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional dan berpegang teguh pada Etik Kedokteran Indonesia.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]