×
Not Logged In

Program Studi Ilmu Kebidanan Dan Penyakit Kandungan - Sp-1

Lihat Data Dosen

ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Ilmu Kebidanan Dan Penyakit Kandungan - Sp-1
Perguruan Tinggi
Universitas Sebelas Maret
-
Akreditasi Program Studi
A
Jenjang
Sp-1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
17 Juli 2018
(17-07-2018)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
14 April 1999
(14-04-1999)
SK Penyelenggaraan
2885/D/T/K-N/2010
Tanggal SK
7 Juli 2010
(07-07-2010)
Alamat
Jalan Ir Sutami 36-A Kentingan
Kota/Kabupaten
Kec. Jebres
Kota Surakarta
Prov. Jawa Tengah
Kode Pos
57126
Website
obgin.ppds.fk.uns.ac.id
Telepon
0271665145
Fax
0271665145
Logo Perguruan Tinggi
-

Tentang Ilmu Kebidanan Dan Penyakit Kandungan Sp-1 - Universitas Sebelas Maret

Sejarahberdirinya PPDS Obgin FK-UNS tidak akan terlepas dari keterlibatan PPDS ObginFK UGM. Dimulai dari status Bagian Obstetri & Ginekologi FK-UNS sebagaiAfiliasi PendidikanPPDS Obgin FK UGM Yogyakarta pada tahun 1993-1999.Pendidikan pertama kali dilakukan pada peserta didik Semester VIPPDS Obgin FKUGM di Bagian Obgin FK-UNS/RS Dr. Moewardi Surakarta. Hal tersebut berdasarkannaskah kerjasama antara Direktur RS Dr. Moewardi/ Dekan FK-UNS dan Dekan FKUGM/RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta tertanggal 26 Oktober 1993.
Dalam perkembangan selanjutnyaBagian Obgin FK-UNS/RS Dr. Moewardi merintis untuk berdirinya PPDS ObginFK-UNS. Dimulai pada bulan September 1994 dengan dilakukannya visitasi olehPPDS Obgin FK UGM sebagai rekomendasi awal usulan PPDS Obgin FK-UNS kepada PBPOGI dan CHS.
Berdasarkansurat PB POGI Nomor 109/KU/VII/95 PB POGI mengusulkan kepada CHS Depdikbud agarberkenan melakukan visitasi 3 calon pusat pendidikan dokter spesialis Obstetri& Ginekologi yang telah dinilai siap termasuk diantaranya adalah BagianObgin FK-UNS Surakarta. Bulan Nopember 1995 Konsorsium Ilmu Kesehatan (CHS)menerima usulan pembukaan pusat pendidikan dokter spesialis Obgin FK-UNS denganpersyaratan adalah rekomendasi dari Bapak Angkat (Fakultas Pembina) yangmenyatakan persetujuan bahwa Bagian Obgin FK-UNS dapat dijadikan pusatpendidikan penuh.Berdasarkanhal tersebut diatas maka Bagian Obgin FK-UNS meminta kepada Bagian Obgin FK UGMsebagai fakultas pembina dari Bagian Obgin FK-UNS dalam rangka pendirian PPDSObgin FK-UNS. Berdasarkan Surat dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan FKUGM nomor : UGM/KU/4564/C/03/03 menyatakan kesanggupan dari Lab. Ilmu Bedah danLab. Obgin FK UGM sebagai pembina pada penyelenggraan PPDS I di FK-UNS. Naskahkerjasama ini ditandatangani antara Bagian Obgin FK UGM dan Bagian Obgin FK-UNStertanggal 30 Nopember 1996. Pada tahun1997 dilakukan visitasi oleh CHS dan DIKTI dan memutuskan bahwa PPDS ObginFK-UNS sudah dapat mulai mendidik mulai dari semester I tetapi finishing diFakultas Kedokteran UGM. Baru pada tahun 1999 PPDS Obgin FK-UNS resmidinyatakan mandiri berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal PendidikanTinggi DepartemenPendidikan dan Kebudayaan Nomor 134/DIKTI/Kep/1999 tertanggal 14 April 1999.
Dengan diresmikannya PPDS Obgin FK-UNStahun 1999 sebagai senter pendidikan yang mandiri, PPDS Obgin FK-UNS mulaimelakukan rekruitmen calon peserta didik PPDS secara mandiri dan hingga saatini (2014) sudah meluluskan 83 orang peserta didik.

Visi Program Studi

Visi ProgramStudi Pendidikan Dokter Spesialis Obgin FK-UNS Surakarta: Menjadi SenterPendidikan yang Mampu Meluluskan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi yangMemiliki Kompetensi Intelektual Tinggi, Beretika, dan Terampil Sesuai StandarNasional.

Misi Program Studi

Sejalandengan misi FK-UNS tersebut maka misi Program Studi Pendidikan Dokter SpesialisObstetri dan Ginekologi FK-UNS Solo adalah menyelenggarakanprogram studi yang memiliki kualifikasi standar nasional untuk menghasilkanlulusan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi yang profesional, kompetendalam ilmu dan keterampilan, beretika, handal dalam penguasaan teknologi, sertamemiliki daya saing baik nasional maupun regional Asia Tenggara.

Kompetensi Dasar Program Studi

1. Mampu melakukan pemeriksaan klinik dasar Obstetri (3 tindakan)
2.
Mampu melakukan pemeriksaan klinik dasar Ginekologi(3 tindakan)

3. Mampu memberikan pengajaran. (3 tindakan)
4. Membuat rancang bangun instruksional (3 tindakan)
5.
Menggunakan teknologi informasi berkaitan denganpendidikan obstetri dan ginekologi (3 tindakan)

6. Mampu melakukan upaya peningkatan praktik klinik (3 tindakan)
7.
Mampu melakukan Penelitian (3 tindakan)

8.
Mengambil keputusan etik dalam pelayanan obstetridan ginekologi (2 tindakan)

9.
Menatalaksana masalah hukum dalam praktek obstetridan ginekologi (2 tindakan)

10.
MenjagaPrivasi dan Kerahasiaan (3 tindakan)

11.
Informed Consent (3 tindakan)

12.
Mampumelakukan penatalaksanaan perioperatif (3tindakan)

13. Mampumelakukan penanganan kegawatdaruratan dasar dan lanjut (3 tindakan)
14.
Keterampilanbedah dasar (3 tindakan)

15.
Penatalaksanaanmasalah umum pasca operasi (3 tindakan)

16.
Evaluasikateter dan drain pasca operasi (3 tindakan)

17.
Penatalaksanaankomplikasi pasca operasi (2 tindakan)

18.
Mampumelakukan prosedur bedah ginekologi minor (3 tindakan)

19.
Mampumelakukan prosedur bedah ginekologi mayor (3 tindakan)

20.
Mampumelakukan prosedur bedah ginekologi endoskopi (2 tindakan)

21. Mampumelakukan asuhan antenatal dasar (3 tindakan)
22.
Mampumelakukan pemeriksaan ultrasonografi obstetri dan kardiotokografi (3 tindakan)

23.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan komplikasi I (2 tindakan)

24. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan hipertensi, preeklampsia daneklampsia (3 tindakan)
25. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan penyakit jantung (2 tindakan)
26.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan diabetes mellitus gestasional (3 tindakan)

27.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan kelainan darah (2 tindakan)

28.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan penyakit hati (2tindakan)

29. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan tuberculosis (3 tindakan)
30. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan penyakit paru lain (3 tindakan)
31.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan malaria (2 tindakan)

32. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan demam berdarah (2 tindakan)
33. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan HIV/AIDS (3 tindakan)
34.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan infeksi lainnya (3 tindakan)

35. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan penyakit tiroid (3 tindakan)
36.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan systemic lupus eritematosus (2 tindakan)
37. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan epilepsy (2 tindakan)
38.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan kelainan minor (3 tindakan)

39.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan kelainan ginekologi (3 tindakan)

40.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan riwayat trauma (3 tindakan)

41.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamlan dengan riwayat obstetri buruk (2 tindakan)
42. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan tindakan)
43.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan tuberculosis (3 tindakan)

44. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan penyakit paru lain (3 tindakan)
45.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan malaria (2 tindakan)

46.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan demam berdarah (2 tindakan)

47. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan HIV/AIDS (3 tindakan)
48. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan infeksi lainnya (3 tindakan)
49.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan penyakit tiroid (3 tindakan)

50.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan systemic lupus eritematosus (2 tindakan)

51. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan epilepsy (2 tindakan)
52.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan kelainan minor (3 tindakan)

53.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan kelainan ginekologi (3 tindakan)

54.
Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan dengan riwayat trauma (3 tindakan)

55. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamlan dengan riwayat obstetri buruk (2 tindakan)56. Mampumelakukan penatalaksanaan kehamilan pada kasus sindroma premenstrual (3 tindakan)
57. Mampumelakukan penatalaksanaan kasus nyeri panggul dan dismenorea (3 tindakan)
58. Mampumelakukan penatalaksanaan kasus Penyakit radang panggul (3 tindakan)
59. Mampumelakukan Pengambilan keputusan klinik pada kasus dismenorea primer (3 tindakan)60. Mampumelakukan Pengambilan keputusan klinik pada kasus endometriosis (3 tindakan)
61. Mampumelakukan Pelayanan kontrasepsi (3 tindakan)
62. Mampumelakukan Pelayanan yang berkaitan dengan Infeksi Menular Seksual dan HIV/AIDS(3 tindakan)
63.
Mampu melakukan Pelayanan pencegahan transmisivertikal HIV/AIDS ibu ke janin (3 tindakan)

Kompetensi Lanjut Obstetri danGinekologi
1.
Mampu melakukan penatalaksanaan pasangan denganmasalah infertilitas (2 tindakan)
2. Mampu memahami pelayanan teknologi reproduksiberbantu (TRB) (2 tindakan)
3.
Mampu melakukan pengambilan keputusan klinik padakasus keguguran spontan (3 tindakan)

4. Mampu melakukan pengambilan keputusan klinik padakasus keguguran mengancam (3 tindakan)
5.
Mampu melakukan pengambilan keputusan klinik padakasus keguguran berulang (1 tindakan)

6. Mampu melakukan pengambilan keputusan klinik padakasus kehamilan ektopik (3 tindakan)7. Mampu melakukan diagnosis dan menatalaksana LesiPrakanker Serviks (3 tindakan)
8. Mampu menegakkan diagnosis, menetapkan stadiumklinis dan melakukan biopsi pada kanker serviks (2 tindakan)
9. Mampu menegakkan diagnosis kecurigaan Kanker Ovarium(3 tindakan)
10.
Mampumendiagnosis dan menatalaksana Penyakit keganasan Trofoblast resiko rendah danMampu melakukan pengamatan lanjut (2tindakan)

11. Mampumenegakkan diagnosis Kanker Uterus (endometrium dan sarcoma) (3 tindakan)
12. Mampumengenali Kanker Vulva (3 tindakan)
13.
Mampumenentukan tatalaksana paliatif pada keganasan ginekologi stadium lanjut danmemberikan konseling (2 tindakan)

14. Mampumenegakkan diagnosis dan menatalaksana kelainan bawaan organ genitalia (3 tindakan)
15.
Mampumenegakkan diagnosis dan menatalaksana infeksi saluran kemih bawah (3 tindakan)
16. Mampumenegakkan diagnosis dan menatalaksana kasus Prolaps Organ Panggul (3 tindakan)17. Mampumenegakkan diagnosis dan menatalaksana Inkontinensia urin (3 tindakan)
18.
Mampumenegakkan diagnosis dan menatalaksana Inkontinensia fekal (2 tindakan)

19. Mampumenegakkan diagnosis dan menatalaksana disfungsi seksual wanita (2 tindakan)
20. Mampumenegakkan diagnosis dan menatalaksana kelainan bawaan organ genitalia (2 tindakan)
21.
Mampumenegakkan diagnosis dan menatalaksana infeksi saluran kemih bawah (3 tindakan)
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Ilmu Kebidanan Dan Penyakit Kandungan di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Ilmu Kebidanan Dan Penyakit Kandungan Sp-1 - Universitas Sebelas Maret

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

HANDRI RAMOZA di HANDRI RAMOZA, Teknik Mesin D3, Politeknik Negeri Medan
Kamis, 19 September 2024 | 00:20 WIB
Taimur wenda di Universitas Cenderawasih
Selasa, 17 September 2024 | 19:32 WIB
VONI PUTRA WIJAYA di Voni Putra Wijaya, Teknik Elektro Industri D4, Universitas Negeri Padang
Selasa, 17 September 2024 | 18:43 WIB
RANLAH di STIT DDI Pasangkayu, Mamuju, Sulawesi Barat
Selasa, 17 September 2024 | 10:10 WIB
Nova di NOVA WIDYANTO, Teknik Kimia S1, Institut Teknologi Bandung
Jumat, 13 September 2024 | 17:26 WIB
Achmad Khotibul Umam di ACHMAD KHOTIBUL UMAM, Teknologi Elektronika D3, Universitas Muhammadiyah Malang
Sabtu, 7 September 2024 | 01:18 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:56 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:55 WIB
Yohanis Fransisco Piahar di Teknik Sipil D3, Politeknik Negeri Fakfak
Kamis, 5 September 2024 | 17:50 WIB
Furkana di FURKANA, Ilmu Administrasi S2, Universitas Iskandar Muda
Rabu, 4 September 2024 | 15:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI