Tentang Ilmu Bedah Sp-1 - Universitas Udayana
Pendidikan Dokter Spesialismempunyai kekhususan tersendiri dibandingkan dengan pendidikan tinggi lainnyadi Indonesia juga diseluruh dunia, karena sejarah dan konten pendidikannya.Pendidikan Dokter Spesialis pada hakekatnya terdiri dari dua proses yaituproses pendidikan dan proses pelatihan. Kompetensi yang akan dicapai pada akhirpendidikan Dokter Spesialis adalah kemampuan profesional yang membutuhkanpelatihan kerja. Kemampuan akdemik yang mencakup penguasaan ilmu-ilmu kedokterandasar dan ilmu terapan klinik merupakan komponen penting yang mendukungkompetensi profesional. Dokter Spesialis Bedah adalah dokter dengan kemampuanprofesional yang mengkhususkan diri dalam pelayanan bedah dan mempunyaikemampuan menyerap, mengembangkan serta mentransformasikan ilmu Bedah itusendiri. Seorang Dokter Spesialis Bedah tidak saja berfungsi sebagai tenagaprofesional tetapi juga mampu berprestasi akademik sebagai pendidik maupunsebagai peneliti. Berdasarkan Undang-undang Nomer 2 tahun 1989 tentangpendidikan, pendidikan dokter spesialis yang dikelompokkan sebagai pendidikanprofesi, yang penyelenggaranya oleh organisasi profesi. Namun, sekarang denganadanya Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional,maka pendidikan profesi menjadi ranah pendidikan yang dikelola oleh KementerianPendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Karenakekhususannya pendidikan dokter spesialis tidak hanya dikelola oleh DirektoratJendral Pendidikan Tinggi melalui Fakultas dan Universitas, melainkan tetapmelibatkan Organisasi Profesi melalui Kolegium Organisasi Profesi. Hal inijelas disebutkan dalam Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang PraktikKedokteran, yang memberi tugas kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk membuatStandar Pendidikan Profesi Kedokteran di Indonesia tanpa kecuali. Selanjutnyadalam Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 sebagai pelengkap Undang-undang No20 tahun 2003, pada pasal 188 dinyatakan bahwa organisasi profesi mempunyaiperan dalam menjaga mutu dan memberikan sertifikat kompetensi. PendidikanDokter Spesialis Ilmu Bedah di Indonesia telah melewati masa sejarah yangpanjang, yang dimulai secara tidak terstruktur sejak tahun 1945 oleh tiga orangpionir yaitu Prof. Sutan Asin, Prof. Margono Soekaryo, dan Prof. Mas Sutoyo,kemudian mulai dikelola secara organisatoris oleh Majelis Penilai nasional AhliBedah yang dibentuk pada Muktamar IKABI pertama di Semarang pada tahun 1967.Akhirnya dikelola secara terstruktur oleh Kolegium Ilmu Bedah Indonesia yangdibentuk pada Muktamar IKABI di Medan pada tahun 1978. Sejak awal telah dibuatdan diperbaiki proses pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Bedah secara bertahapdan berkelanjutan, dimulai dengan pembuatan Pedoman Pendidikan Ahli BedahIndonesia pada tahun 1971 yang ditetapkan pada Kongres ke-3 IKABI di Surabaya,kemudian pada tahun 1982 diterbitkan Katalog Pendidikan Bedah yang pertama.Katalog disempurnakan pada tahun 1992 dan tahun 1997. Selanjutnya dibuat Buku KurikulumProgram Studi Ilmu Bedah Indonesia tahun 2006 dan terakhir tahun 2015. Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu BedahFK Unud telah berdiri sejak tanggal 16 Agustus 1991 berdasarkan SK Dirjen Dikti050/Dikti/Kep/1991 tentang pembentukan program Studi Ilmu Bedah FK. Unud.Program Pendidikan Spesialisasi Ilmu Bedah kini telah berjalan lebih kurang 25tahun. Ada banyak kemajuan telah dicapai disemua bidang program pendidikan sejakpendidikan ini didirikan.
Visi Program Studi
MenjadikanProgram Studi DokterSpesialis Ilmu Bedah sebagaiLembaga PendidikanKedokteran dan Kesehatan yang menghasilkan lulusan sebagai sumber daya manusia(SDM) Unggul, Mandiri, dan Berbudayaserta mempunyai daya saing di tingkat Nasional, Regional dan Global. VisiProgram Studi sesuai Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Misi Program Studi
- MenyelenggarakanTri Dharma Perguruan tinggi yang berkualitas, unggul, mandiri danberkepribadian di bidang ilmu bedah umum yang mampu bersaing di tingkat global
- Menyelenggarakan Pendidikan Ilmu Bedah Umum yang didukung olehpengembangan sumber daya manusia yang memiliki kepribadian, kemampuan danketerampilan yang berkualitas serta didukung oleh fasilitas lain yang memadai
- MenyelenggarakanPendidikan Ilmu Bedah Umum yang didukung oleh kerja sama tim, etos kerja dan senantiasa membina hubungan baik denganinstitusi baik di luar maupun dalam negeri.
- Menyelenggarakan Pendidikan Ilmu Bedah Umumyang selalu menjaga manajemen mutu (Total Quality Management), pembaharuanilmu dan teknologi secara berkelanjutan dengan mengutamakan prinsip-prinsipkemanusiaan
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi kelulusan ProgramPendidikan Dokter Spesialis Bedah FK Unud diharapkan sama dengan kompetensiyang telah dipetakan dalam kurikulum yang disusun oleh Kollegium Ilmu BedahUmum Indonesia yang mengacu kepada Kepmendiknas No.045/U/2002. Kompetensi Dokter Spesialis Bedah Umum yang dihasilkan,adalah :
- DokterSpesialis Bedah Umum yang berperilakusesuai dengan Kode Etik Kedokteran Indonesia.
- DokterSpesialis Bedah Umum yang mampu memberikan pelayanan pada pasien bedah darurat dan bedah elektif
- DokterSpesialis Bedah Umum yang mampu mengembangkandiri terus menerus sepanjang hidupnya sebagaiDokter Spesialis Bedah.
- DokterSpesialis Bedah Umum yang mampu membuat terobosan-terobosan baru dalam IPTEKDOKdan memanfaatkannya dalam pelayanan masyarakat Indonesia khususnnya.
- DokterSpesialis Bedah Umum yang mampu memberikan keilmuannya dalam penanggulanganpenyakit bedah di masyarakat.Dokter Spesialis Bedah Umum yang mampuberkomunikasi dan bekerjasama dengan teman sejawatnya