×
Not Logged In

Program Studi Anestesiologi Dan Reanimasi - Sp-1

Lihat Data Dosen

ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Anestesiologi Dan Reanimasi - Sp-1
Perguruan Tinggi
Universitas Brawijaya
logo Universitas Brawijaya
Akreditasi Program Studi
UNGGUL
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 5 Mei 2023
    Kadaluarsa: 4 Mei 2028
    Akreditasi: UNGGUL
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 26 Mei 2018
    Kadaluarsa: 25 Mei 2023
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
Sp-1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
5 Mei 2023
(05-05-2023)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
5 Oktober 2010
(05-10-2010)
SK Penyelenggaraan
151/D/O/2010
Tanggal SK
5 Oktober 2010
(05-10-2010)
Alamat
Jalan Veteran
Kota/Kabupaten
Kec. Lowokwaru
Kota Malang
Prov. Jawa Timur
Kode Pos
65145
Website
http://ppds.fk.ub.ac.id/anestesi
Telepon
(0341) 551611:213
Fax
(0341) 564755
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Brawijaya

Tentang Anestesiologi Dan Reanimasi Sp-1 - Universitas Brawijaya

null

Visi Program Studi

Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif FKUB/ RS Dr Saiful Anwar menjadi institusi pendidikan dari salah satu cabang ilmu kedokteran yang terkemuka untuk menghasilkan sumber daya manusia bertaraf Internasional dan berstandar global.

Misi Program Studi

1. Melaksanakan pendidikan dokter umum yang akan menghasilkan lulusan Dokter Umum yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dasar Anestesiologi dan Terapi intensif yang dapat menunjang profesinya sebagi Dokter Umum.;

2. Melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif yang akan menghasilkan lulusan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Profesional yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan tehnik tinggi, bersikap etis dan empati dalam melaksanakan profesinya serta mampu bersaing dalam pasar kerja nasional dan regional.;

3. Melakukan uji klinik dan penelitian Anestesiologi dan Terapi Intensif terapan yang akan menghasilkan temuan-temuan atau tehnik-tehnik baru yang diakui oleh masyarakat ilmiah nasional, regional bahkan internasional.;

4. Melaksanakan pelayanan kesehatan dalam bidang Anestesiologi dan Terapi Intensif sesuai tuntutan perkembangan ilmu dan tehnologi terkini yang bermanfaat bagi masyarakat lokal dan nasional utamanya dibidang emergensi kritis dan penanggulangan nyeri.

Kompetensi Dasar Program Studi

RUMUSAN KETERAMPILAN UMUM :

1. Mampu bekerja di bidang anestesiologi dan terapi intensif serta memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi profesi yang berlaku secara nasional/internasional ;

2. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, dan komprehensif ;

3. Mampu menyusun laporan hasil studi setara tesis yang hasilnya disusun dalam bentuk publikasi pada jurnal ilmiah profesi yang terakreditasi nasional dan internasional, atau menghasilkan karya desain yang spesifik beserta deskripsinya berdasarkan metoda atau kaidah desain dan kode etik profesi yang diakui oleh masyarakat profesi pada tingkat nasional dan internasional ;

4. Mampu mengomunikasikan hasil kajian, kritik, apresiasi, argumen, atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, kewirausahaan, dan kemaslahatan manusia, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat umum melalui berbagai bentuk media ;

5. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaan profesinya baik oleh dirinya sendiri, sejawat, atau sistem institusinya;

6. Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang anestesiologi dan terapi intensif yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja dengan mempertimbangkan kemutakhiran bidang anestesiologi dan terapi intensif di tingkat nasional, regional, dan internasional ;

7. Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi;

8. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah baik pada bidang anestesiologi dan terapi intensif, maupun masalah yang lebih luas dari bidangnya ;

9. Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang maupun yang tidak sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan yang kompleks yang terkait dengan bidang anestesiologi dan terapi intensif ;

10. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi kedokteran dan kliennya ;

11. Mampu bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang profesi anestesiologi dan terapi intesif sesuai dengan kode etik kedokteran Indonesia ;

12. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dan tim yang berada di bawah tanggung jawabnya ;

13. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan anestesiologi dan terapi intensif atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang kesehatan ;

14. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data serta informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya.

RUMUSAN KETERAMPILAN KHUSUS :

1. Memberikan pelayanan anestesi paripurna sesuai standar operasional prosedur, etik dan hukum kedokteran (Profil 1, 2, 3, 4, 5).

2. Mampu menjelaskan prinsip anestesi elektif tingkat awal dengan benar.

3. Mampu melakukan keterampilan anestesi elektif tingkat awal dengan benar.

4. Mampu menjelaskan prinsip anestesi elektif tingkat lanjut dengan benar.

5. Mampu melakukan keterampilan anestesi elektif tingkat lanjut dengan benar.

6. Mampu menjelaskan prinsip anestesi elektif kasus khusus dengan benar.

7. Mampu melakukan keterampilan anestesi kasus khusus dengan benar.

8. Mampu menjelaskan prinsip anestesi pada bedah emergency tingkat awal dengan benar.

9. Mampu melakukan keterampilan anestesi pada bedah emergency tingkat awal dengan benar.

10. Mampu menjelaskan prinsip anestesi pada bedah emergency tingkat lanjut dengan benar.

11. Mampu melakukan ketrampilan anestesi pada bedah emergency tingkat lanjut dengan benar.

12. Mampu melakukan komunikasi medis dan profesional dengan benar.

13. Mampu melakukan manajemen paripurna anestesi elektif.

14. Mampu memberikan pelayanan bantuan hidup paripurna atau lanjutan dalam kegawatdaruratan sesuai standar prosedur operasional, etik dan hukum kedokteran (Profil 1,3,5).

15. Mampu menjelaskan prinsip bantuan hidup dasar dan lanjutan tingkat awal dengan benar.

16. Mampu melakukan penatalaksanaan bantuan hidup dasar dan lanjutan tingkat awal dengan benar.

17. Mampu menjelaskan dasar-dasar manajemen bencana dengan benar.

18. Mampu melakukan manajemen paripurna anestesi emergency dan kegawatdaruratan dengan benar.

19. Memberikan pelayanan terapi intensif paripurna sesuai standar prosedur operasional, etik dan hukum kedokteran (Profil 1,2,3,4,5).

20. Mampu menjelaskan dasar-dasar terapi intensif dengan benar.

21. Mampu melakukan perawatan intensif dasar dengan benar.

22. Mampu menjelaskan dasar perawatan paska henti jantung dengan benar.

23. Mampu melakukan perawatan paska henti jantung dengan benar.

24. Mampu menjelaskan perawatan intensif pada kasus khusus dengan benar .

25. Mampu melakukan perawatan intensif pada kasus khusus dengan benar.

26. Mampu menegakkan diagnosis mati batang otak.

27. Memberikan pelayanan manajemen nyeri paripurna sesuai standar prosedur operasional, etik dan hukum kedokteran (Profil 1, 2, 3, 4).

28. Mampu melakukan manajemen nyeri akut dan nyeri kronik perioperatif dan analgesia preemptif secara farmakologik, blok neuroaksial atau kombinasi.

29. Mampu melakukan manajemen nyeri pada pediatri dan geriatric.

30. Mampu melakukan manajemen nyeri paliatif.

31. Mampu melakukan manajemen nyeri perioperatif.

32. Menghasilkan karya ilmiah yang sesuai dengan kaidah ilmiah nasional dan internasional (Profil 6).

33. Mampu menjelaskan proses pembelajaran klinis multidisiplin dengan benar.

34. Mampu menjelaskan filsafat ilmu dengan benar.

35. Mampu menjelaskan metodologi riset dan statistic dengan benar.

36. Mampu menjelaskan epidemiologi klinik dengan benar.

37. Mampu menjelaskan biologi molekuler dengan benar.

38. Mampu menjelaskan imunologi dengan benar.

39. Mampu menghasilkan karya ilmiah dengan benar.

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Anestesiologi Dan Reanimasi di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Anestesiologi Dan Reanimasi Sp-1 - Universitas Brawijaya

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI