×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Teknologi Pendidikan - S3
Perguruan Tinggi
Universitas Negeri Medan
-
Akreditasi Program Studi
Unggul
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 7 Agustus 2024
    Kadaluarsa: 21 Mei 2029
    Akreditasi: Unggul
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 26 November 2019
    Kadaluarsa: 21 Mei 2024
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 21 Mei 2019
    Kadaluarsa: 21 Mei 2024
    Akreditasi: C
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S3
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
7 Agustus 2024
(07-08-2024)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
14 September 2016
(14-09-2016)
SK Penyelenggaraan
414/KPT/I/2016
Tanggal SK
14 September 2016
(14-09-2016)
Alamat
Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate
Kota/Kabupaten
Kota Medan
Prov. Sumatera Utara
Indonesia
Kode Pos
20221
Website
https://pps.unimed.ac.id/
Telepon
(061) 6636730
Fax
(061) 6636730
Logo Perguruan Tinggi
-

Tentang Teknologi Pendidikan S3 - Universitas Negeri Medan

Program studi ini didirikan berdasarkan mandat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sesuai dengan surat Nomor: 78/E.E2/2014 tanggal 28 Januari 2014 dalam rangka menyiapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang berkualifikasi S3 sebagai puncak pendidikan pada bidang teknologi pendidikan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya. Selanjutnya pada tanggal 14 September 2016 telah terbit Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 414/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi pada Universitas Negeri Medan.

Program Studi S3 Teknologi Pendidikan memperoleh Akreditasi dari BAN-PT sesuai dengan SK BAN-PT NOMOR: 1691/SK/BN-PT/Akred/D/V/2019 tertanggal 21 Mei 2019 dengan peringkat C. Selanjutnya pada tanggal 25 Juli 2019 Program Studi mengajukan permohonan banding kepada Rektor Univesitas Negeri Medan untuk dilanjutkan ke BAN-PT banding atas perolehen akreditasi C tersebut. Pada tanggal 29 s/d 31 Oktober 2019 BAN-PT melakukan Asesmen Lapangan Surveilen dan berdasarkan hasil asesmen lapangan surveilen tersebut pada tanggal 26 November 2019 BAN-PT dengan Keputusan BAN-PT No. 4622/SK/BAN-PT/SURV-BDG/D/XI/2019 menyatakan bahwa Program Studi Teknologi Pendidikan pada Program Doktor Universitas Negeri Medan terakreditasi dengan peringkat Terakreditasi B berlaku sejak tanggal 21 Mei 2019 sampai dengan 21 Mei 2024.


Visi Program Studi

Program Studi Teknologi Pendidikan yang unggul dalam pendidikan, pembelajaran dan pengembangan pengkajian keilmuan yang berdaya saing secara nasional dan internasional

Misi Program Studi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran berbasis IPTEK yang efektif dan bermutu untuk menumbuhkan pengetahuan teoretis dan keahlian praktis yang unggul, berdaya saing tinggi, mandiri, dan berkepribadian.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan Pendidikan dan pembelajaran guna menghasilkan karya aplikasi konseptual (conceptual applicable invention) dan perilaku berorientasi produk (product oriented behavior) pembelajaran ber basis Teknologi Pendidikan.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka penerapan praksis pengetahuan dan keahlian berkarya di Teknologi Pendidikan
  4. Melaksanakan kegiatan ilmiah dalam skala Nasional maupun Internasional dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang Teknologi Pendidikan.
  5. Membina suasana budaya akademik dan iklim organisasi yang kondusif dengan memperdayakan seluruh potensi yang dimiliki secara sehat padaTeknologi Pendidikan dalam civitas akademik .

Kompetensi Dasar Program Studi

Program Studi S3 Teknologi Pendidikan berkompeten dalam mengahasilkan Lulusan Doktor Teknologi Pendidikan dengan level-9 KKNI. Lulusan S3 Teknologi Pendidikan dapat berperan dalam beberapa profesi, bidang pekerjaan, atau bidang keilmuan dan keahlian diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Guru, Pengawas dan Kepala Sekolah pada Pendidikan Menengah (SMA/SMK) berkualifikasi Doktor
  2. Dosen di berbagai perguruan tinggi dengan disiplin ilmu yang beragam
  3. Tenaga Kependidikan di berbagai Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan di Perguruan Tinggi.
  4. Tenaga Perencanaan Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  5. Tenaga Pelatih dan Widyaiswara di berbagai Lembaga Pendidikan dan Pelatihanan Tenaga Kependidikan di berbagai Departemen (seperti LPMP dan P4TK)
  6. Tenaga Peneliti di berbagai Departemen dan Dinas Kabupaten/Kota
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Teknologi Pendidikan S3 - Universitas Negeri Medan

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI