Program Studi Doktor Teknik Kimia Universitas Diponegoro (PSDTK UNDIP) didirikan atas dasar analisis yang mendalam terhadap kebutuhan sumber daya manusia dengan kualifikasi Doktor. Faktor pendorong penting lainnya Departemen Teknik Kimia (DTK) UNDIP dengan Akreditasi S1 A, dan kualifikasi dosen yang handal dinilai layak menyelenggarakan program Doktor Teknik Kimia. Pada saat itu (2014), sebanyak 20 orang staf pengajar bergelar Doktor dan memiliki 5 orang Profesor. Saat ini, sebanyak 14 orang staf pengajar program Doktor Teknik Kimia adalah bergelar professor. PSDTK UNDIP didirikan pada tahun 2014 berdasarkan Surat Mandat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 66/E.E2/DT/2014 tertanggal 28 Januari 2014. Kemudian melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 18/KPT/I/2016 tanggal 20 Januari 2016. PSDTK saat ini bernaung dibawah koordinasi Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Menghasilkan lulusan doctorate yang mampu bersaing mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji; mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdispliner; mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia; serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
(1) Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas serta menghasilkan lulusan yang mampu berkompetitif baik tingkat nasional maupun internasional.
(2) Menyelenggarakan penelitian berkualitas serta mampu mengeluarkan publikasi nasional, internasional, hak kekayaan intelektual, dan paket teknologi.
(3) Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui layanan konsultasi, pendampingan, dan pelatihan.
(4) Menyelenggarakan tatakelola yang baik (good governance) untuk menjamin kualitas, profesionalitas, kapabilitas, dan akuntabilitas.
1.Mampu memecahkan permasalahan rekayasa dan teknologi di bidang proses, sistem pemrosesan, dan peralatan yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial dan lingkungan;
2.Mampu mengembangkan pengetahuan dan/atau teknologi baru melalui riset di bidang proses, sistem pemrosesan, dan peralatan yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji;
3.Mampu mengkonseptualisasikan, merancang dan mengimplementasikan riset di bidang proses, sistem pemrosesan, dan peralatan yang diperlukan untuk mengubah bahan baku menjadi produk yang mempunyai nilai tambah untuk menghasilkan pengetahuan, teknologi atau konsep baru dan terdepan yang bermanfaat.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]