Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai S3 - Institut Pertanian Bogor
Program Studi Pengelolaan DAS (PS DAS) adalah salah satu Program Studi Oligodisiplin yang berada di bawah Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan (Departemn ITSL). PS DAS juga merupakan masyarakat akademis pengkajian dan pengembangan ilmu dan teknologi dibidang pengelolaan DAS yang berkualitas tinggi dan sebagai komunitas kepakaran dalam mencari solusi ipteks dalam permasalahan aktual pengelolaan DAS.
Visi Program Studi
PS DAS sebagai komunitas pendidikan Pascasarjana serta program pengkajian dan pengembangan ilmu dan teknologi di bidang pengelolaan DAS yang berkualitas tinggi dan sebagai pusat kepakaran dalam mencari solusi IPTEKS dalam permasalahan aktual pengelolaan DAS.
Misi Program Studi
a. Menyelenggarakan pendidikan doktor yang berbasis penelitian untuk menghasilkan sumberdaya manusia (lulusan) yang mandiri dan berkualitas tinggi, berkemampuan menemukan, mengembangkan serta menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama dalam perencanaan penggunaan sumberdaya alam seperti sumberdaya hayati, tanah, dan air secara rasional dan berkelanjutan b. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama yang relevan dalam perencanaan penggunaan sumberdaya alam (hayati, tanah, dan air) agar pemanfaatan sumberdaya alam di dalam DAS dapat dilakukan secara berkelanjutan. c. Mengembangkan konsep-konsep perencanaan dan pemanfaatan sumberdaya alam (hayati, tanah, dan air) secara komprehensif agar PS DAS mampu menjadi penentu dan penggerak pembangunan yang berkelanjutan di seluruh DAS untuk kesejahteraan manusia dan kelestarian sumberdaya alam DAS. d. Menyediakan keahlian (experts) untuk bersama-sama instansi terkait mencari solusi Ipteks praktis dalam pemecahan masalah-masalah terkait dengan pengelolaan DAS seperti penanggulangan banjir dan kekeringan.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Utama: Menghasilkan lulusan yang mampu menemukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pengelolaan DAS sehingga sumberdaya DAS dapat dimanfaatkan secara lestari bagi kesejahteraan masyarakat. Kompetensi pendukung: Mampu menyusun perencanaan secara partisipatif dan mengintegrasikan komponen pengelola DAS antar sektor (Pertanian, Kehutanan, Penataan ruang, dan PU) dan antar ruang hulu-hilir DAS.