×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Pendidikan Dasar - S3
Perguruan Tinggi
Universitas Negeri Malang
logo Universitas Negeri Malang
Akreditasi Program Studi
Baik Sekali
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 13 Juli 2022
    Kadaluarsa: 13 Juli 2027
    Akreditasi: Baik Sekali
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 1 Desember 2021
    Kadaluarsa: 1 Desember 2026
    Akreditasi: Baik
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S3
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
13 Juli 2022
(13-07-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
7 Februari 2019
(07-02-2019)
SK Penyelenggaraan
64/KPT/I/2019
Tanggal SK
7 Februari 2019
(07-02-2019)
Alamat
Jalan Semarang 5 Malang
Kota/Kabupaten
Kec. Lowokwaru
Kota Malang
Prov. Jawa Timur
Kode Pos
65145
Website
https://um.ac.id/
Telepon
(0341) 551-312
Fax
551334
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Negeri Malang

Tentang Pendidikan Dasar S3 - Universitas Negeri Malang

  1. Program Studi S3 Pendidikan Dasar Universitas Negeri Malang didirikan pada 7 Februari 2019 berdasarkan Peraturan Menristekdikti RI Nomor 64/KPT/I/2019 tanggal 7 Februari 2019 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Dasar pada Universitas Negeri Malang;
  2. Program Studi S3 Pendidikan Dasar merupakan program studi multidisiplin yang menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan Dasar
  3. Mahasiswa selama mengikuti pendidikan di S3 Pendidikan Dasar akan mengembangkan
  • Pengetahuan, teknologi dan/ atau seni melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji,
  • Pemecahan masalah ilmu pengetahuan, teknologi dan/ atau seni dalam bidang pendidikan dasar melalui pendekatan inter atau multidisiplin
  • Pengelolaan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuwan, serta mendapat pengakuan nasional dan internasional

Visi Program Studi

Berkembangnya keilmuan pedagogis berpendekatan pembelajaran yang mendidik yang bernilai kebaruan, original, generalis, inovatif, inter, multi, transdisipliner untuk memampukan anak usia menengah (middle childhood) berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, memiliki literasi dan numerasi.

Misi Program Studi

  1. Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran doktor yang mendorong kemandirian mahasiswa mengembangkan keilmuan pedagogis pendidikan dasar dengan pendekatan pembelajaran yang mendidik, transformatif, generalis, inovatif, inter, multi, dan transdisipliner dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan berorientasi kecakapan abad 21.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan keilmuan pedagogis berpendekatan pembelajaran yang mendidik, generalis, inovatif, multi, inter, dan transdisipliner dalam rangka menghasilkan karya yang baru dan original untuk memecahkan permasalahan pendidikan dasar.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk kemaslahatan praktik pendidikan anak usia menengah berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan keilmuan pedagogis berpendekatan pembelajaran yang mendidik, generalis, interdisipliner, dan inovatif serta sebagai bahan refleksi pengembangan keilmuan.

Kompetensi Dasar Program Studi

Program Studi Doktor Pendidikan Dasar Universitas Negeri Malang menyiapkan lulusan untuk berkarir pada tugas-tugas sebagai berikut:

  1. Pendidik profesional (dosen jenjang Sarjana PGSD, Magister, dan Doktor) yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, transformatif, berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif untuk memampukan peserta didik berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, dan memiliki literasi abad 21.
  2. Peneliti utama yang mampu melaksanakan penelitian tingkat lanjut (advanced research) dan memimpin penelitian untuk memecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pendidikan dasar melalui pendekatan inter, multi, atau transdisipliner dan menghasilkan karya yang inovatif, original, teruji.
  3. Konsultan ahli yang mampu memberikan jasa konsultansi dalam bidang penelitian dan pengembangan kurikulum, pembelajaran, evaluasi, kebijakan dan tata kelola pendidikan dasar.
  4. Praktisi pendidikan dasar (pengawas,kepala sekolah, atau pimpinan instansi pendidikan) yang mampu yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan inovasi, manajemen, dan kepemimpinan pendidikan.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Pendidikan Dasar S3 - Universitas Negeri Malang

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI