×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Pendidikan Dasar - S3
Perguruan Tinggi
Universitas Negeri Malang
logo Universitas Negeri Malang
Akreditasi Program Studi
Baik Sekali
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 13 Juli 2022
    Kadaluarsa: 13 Juli 2027
    Akreditasi: Baik Sekali
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 1 Desember 2021
    Kadaluarsa: 1 Desember 2026
    Akreditasi: Baik
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S3
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
13 Juli 2022
(13-07-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
7 Februari 2019
(07-02-2019)
SK Penyelenggaraan
64/KPT/I/2019
Tanggal SK
7 Februari 2019
(07-02-2019)
Alamat
Jalan Semarang 5 Malang
Kota/Kabupaten
Kec. Lowokwaru
Kota Malang
Prov. Jawa Timur
Kode Pos
65145
Website
https://um.ac.id/
Telepon
(0341) 551-312
Fax
551334
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Negeri Malang

Tentang Pendidikan Dasar S3 - Universitas Negeri Malang

  1. Program Studi S3 Pendidikan Dasar Universitas Negeri Malang didirikan pada 7 Februari 2019 berdasarkan Peraturan Menristekdikti RI Nomor 64/KPT/I/2019 tanggal 7 Februari 2019 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Dasar pada Universitas Negeri Malang;
  2. Program Studi S3 Pendidikan Dasar merupakan program studi multidisiplin yang menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan Dasar
  3. Mahasiswa selama mengikuti pendidikan di S3 Pendidikan Dasar akan mengembangkan
  • Pengetahuan, teknologi dan/ atau seni melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji,
  • Pemecahan masalah ilmu pengetahuan, teknologi dan/ atau seni dalam bidang pendidikan dasar melalui pendekatan inter atau multidisiplin
  • Pengelolaan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuwan, serta mendapat pengakuan nasional dan internasional

Visi Program Studi

Berkembangnya keilmuan pedagogis berpendekatan pembelajaran yang mendidik yang bernilai kebaruan, original, generalis, inovatif, inter, multi, transdisipliner untuk memampukan anak usia menengah (middle childhood) berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, memiliki literasi dan numerasi.

Misi Program Studi

  1. Melaksanakan pendidikan dan pembelajaran doktor yang mendorong kemandirian mahasiswa mengembangkan keilmuan pedagogis pendidikan dasar dengan pendekatan pembelajaran yang mendidik, transformatif, generalis, inovatif, inter, multi, dan transdisipliner dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan berorientasi kecakapan abad 21.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan keilmuan pedagogis berpendekatan pembelajaran yang mendidik, generalis, inovatif, multi, inter, dan transdisipliner dalam rangka menghasilkan karya yang baru dan original untuk memecahkan permasalahan pendidikan dasar.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk kemaslahatan praktik pendidikan anak usia menengah berdasarkan hasil penelitian dan pengembangan keilmuan pedagogis berpendekatan pembelajaran yang mendidik, generalis, interdisipliner, dan inovatif serta sebagai bahan refleksi pengembangan keilmuan.

Kompetensi Dasar Program Studi

Program Studi Doktor Pendidikan Dasar Universitas Negeri Malang menyiapkan lulusan untuk berkarir pada tugas-tugas sebagai berikut:

  1. Pendidik profesional (dosen jenjang Sarjana PGSD, Magister, dan Doktor) yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, transformatif, berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif untuk memampukan peserta didik berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, dan memiliki literasi abad 21.
  2. Peneliti utama yang mampu melaksanakan penelitian tingkat lanjut (advanced research) dan memimpin penelitian untuk memecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pendidikan dasar melalui pendekatan inter, multi, atau transdisipliner dan menghasilkan karya yang inovatif, original, teruji.
  3. Konsultan ahli yang mampu memberikan jasa konsultansi dalam bidang penelitian dan pengembangan kurikulum, pembelajaran, evaluasi, kebijakan dan tata kelola pendidikan dasar.
  4. Praktisi pendidikan dasar (pengawas,kepala sekolah, atau pimpinan instansi pendidikan) yang mampu yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan inovasi, manajemen, dan kepemimpinan pendidikan.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Pendidikan Dasar S3 - Universitas Negeri Malang

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Muhammad Julijanto di MOHAMMAD HASAN BISYRI, Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) S1, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Jumat, 24 Januari 2025 | 21:15 WIB
Rohaya di ROHAYA, Kebidanan D3, Poltekkes Kemenkes Palembang
Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:52 WIB
Agus Pranamulia di AGUS PRANA MULIA, Manajemen S1, Universitas Nusa Bangsa
Minggu, 12 Januari 2025 | 15:01 WIB
Mawar A. di CINDY TIARA SARI, Farmasi S1, Universitas Sanata Dharma
Rabu, 8 Januari 2025 | 18:55 WIB
Dr. T. Ir. Nunuk H, MP. di NUNUK HELILUSIATININGSIH, Agroteknologi S1, Universitas Islam Kadiri
Senin, 6 Januari 2025 | 13:24 WIB
Ipong kompeksi di Ilmu Keperawatan S1, Universitas Abulyatama
Minggu, 29 Desember 2025 | 08:41 WIB
Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI