Tentang Kependidikan S3 - Universitas Jambi
Program Studi Doktor (S3) Kependidikan, Pascasarjana, Universitas Jambi
Deskripsi Singkat Mengenai Prodi
Program Studi Doktor (S3) Kependidikan, Pascasarjana, Universitas Jambi awalnya diselengarakan dengan SK Izin Operasional: 85/E.E2/DT/2014 tanggal 28 Januari 2014. Program Studi Doktor (S3) Kependidikan, Pascasarjana, Universitas Jambi saat ini terakreditasi "B" dengan No SK: 4245/SK/BAN-PT/Akred/D/XI/2017. Program Studi Doktor (S3) Kependidikan, Pascasarjana, Universitas Jambi memiliki tiga ranah mata kuliah. Pertama mata kuliah yang fokus pada pendidikan dan ilmu pendidikan. Kedua, mata kuliah yang berkenaan dengan metodologi penelitian. Ketiga mata kuliah yang berkenaan dengan khususan atau konsentrasi yang terdiri dari konsentrasi manajemen dan administrasi pendidikan, konsentrasi pendidikan bahasa Inggris, Konsentrasi Pendidikan bahasa Indonesia, Konsentrasi Bimbingan dan Konseling, Konsentrasi Pendidikan Anak Usia Dini, Konsentrasi Teknologi Pendidikan, Konsentrasi Pendidikan Ekonomi, Konsentrasi Pendidikan Sekolah Dasar, Konsentrasi pendidikan olah raga. Adapun kurikulum Program Studi Doktor (S3) Kependidikan, Pascasarjana, Universitas Jambi terdiri dari 9 SKS mata kuliah pendidikan atau ilmu pendidikan, 12 SKS mata kuliah riset, 6 SKS mata kuliah konsentrasi. Setelah menyelesaikan seluruh mata kuliah, mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Kependidikan, Pascasarjana, Universitas Jambi wajib mengikuti ujian kualifikasi yang terdiri dari ujian tulis dan lisan (3 SKS). Selanjutnya, mahasiswa S3 kependidikan dilanjutkan untuk menyelesaikan seminar proposal (2 SKS), seminar hasil (6 SKS), Ujian Naskah Disertasi (14 SKS), dan Disertasi (10 SKS). Mahasiswa S3 juga diwajibkan menjadi Penyaji Utama di Seminar atau Konferensi nasional maupun internasional sebanyak 2 (dua) kali (satu kali dilokasi sendiri dan satu kali di luar). Mahasiswa Wajib menyajikan topik yang berhubungan dengan disertasi. Kewajiban ini harus terpenuhi sebelum Ujian Promosi. Selain itu, Mahasiswa diwajibkan mempublikasikan manuscript atau research article yang berhubungan dengan konsentrasi atau topik disertasi baik sebagai Penulis Utama bersama dosen Pembimbing atau sendiri di jurnal nasional terakreditasi DIKTI B atau Jurnal internasional terindeks SCOPUS dan ISI Thomson. Kewajiban ini harus terpenuhi sebelum Ujian Promosi.
Visi Program Studi
Visi:
Pada tahun 2025 menjadi Program Doktor Kependidikan yang unggul dalam pengembangan dan penyebarluasan ilmu pendidikan dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional dan internasional. Misi Program Studi
Misi
1. Melaksanakan kegiatan pendidikan yang berorientasi pada keunggulan, kejujuran, integritas, kreativitas, harmoni dan kewibawaan akademik yang menjunjung tinggi nilainilai kemanusiaan dan demokrasi untuk menghasilkan lulusan yang mandiri, profesional, kompetitif, dan berakhlak mulia;
2. Mengembangkan gagasan kreatif dan inovatif melalui riset tentang ilmu pendidikan dan kependidikan dengan berbagai konsentrasinya sehingga mampu beradaptasi untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dan keberlanjutan;
3. Mengembangkan kapasitas kelembagaan program studi Doktor Kependidikan sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dan keunggulan kompetitif dalam persaingan global; dan
4. Mengembangkan jaringan kerjasama/kemitraan dengan institusi pendidikan dan perguruan tinggi lain baik di dalam maupun luar negeri, dan masyarakat pengguna lulusan program Doktor Kependidikan.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Prodi
1. Mampu melahirkan sumberdaya manusia berkualifikasi Doktor yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam ilmu pendidikan dengan serta mampu mengembangkan konsep, teori, dan praktek dalam ilmu pendidikan dengan berbagai konsentrasinya.
2. Mengembangkan iklim penelitian ilmu pendidikan serta menyebarluaskan hasilnya baik skala lokal, nasional, dan internasional.
3. Meningkatkan kerjasama dan kemitraan dengan para stakeholders, institusi pendidikan dan pengguna lulusan Program Doktor Kependidikan baik di tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.