Program Studi Doktor Ilmu Teknik Kimia FT USU (PDTK FT USU) merupakan salah satu dari 5 (lima) Program Studi Doktor yang telah ada di jajaran Fakultas Teknik, Universitas Sumatera Utara. Saat ini, PDTK FT USU telah terakreditasi B dari BAN PT, yang diperoleh sejak tahun 2018. PDTK FT USU dibentuk berdasarkan SK Rektor No 3138/UN5.1.R/SK/PRS/2011, dan mulai menerima mahasiswa baru tahun 2012. Pendirian ini dilatarbelakangi oleh potensi sumber daya manusia yang telah tersedia di Departemen Teknik Kimia FT USU dan besarnya potensi daerah Sumatera Utara yang perekonomiannya ditopang oleh sektor industri, perdagangan, dan perkebunan, yang sistem pengelolaannya harus terintegrasi untuk memberikan hasil yang maksimum bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Lokasi kegiatan Program Studi Teknik Kimia berada di Jalan Almamater Kampus USU Medan. Saat ini PDTK FT USU masih terakreditasi C. PDTK FT USU memiliki jumlah dosen tetap sebanyak 12 orang, yang 7 (tujuh) orang diantaranya sudah bergelar guru besar. Saat ini, PDTK FT USU sudah mempunyai lulusan, dengan IP lulusan 3,97.
Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran pada PDTK FT USU dilakukan di Gedung Fakultas Teknik USU Jalan Almamater Kampus USU. PDTK FT USU memiliki ruang kuliah dengan jumlah kursi, meja dan penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup dan baik, serta dilengkapi dengan sarana penunjang proses belajar mengajar, seperti LCD, white board, dan papan tulis dan sebagian sudah difasilitasi dengan AC. Saat ini, selama Pandemi Covid 2019, proses belajar mengajar dilakukan dengan cara daring (online). Pelayanan administrasi dilakukan di ruang administrasi PDTK FT USU yang memiliki fasilitas antara lain: komputer, printer, dan filing cabinet.
Kurikulum PDTK FT USU disusun dengan mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang dihendaki. Saat ini, PDTK FT USU sudah menggunakan kurikulum berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI). Mata kuliah pilihan yang ditawarkan disesuaikan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran PDTK FT USU yang dicanangkan. Dalam kurikulum ini, mata ajar terdistribusi dalam 6 (enam) semester dengan jumlah beban kredit 45 sks.
Fakultas Teknik USU bersama PDTK USU secara utuh dan bersinergi menjaga mutu proses dan lulusan. PDTK FT USU telah mempersiapkan manual mutu prosedur pelaksanan proses belajar mengajar serta dokumen-dokumen lain seperti kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik, manual prosedur, dan lain-lain. PDTK FT USU mewajibkan mahasiswanya mempublikasikan hasil penelitian mereka dalam seminar internasional/nasional dan jurnal internasional bereputasi sebelum menyelesaikan pendidikannya.
Setiap dosen di PDTK FT USU yang akan melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) secara team teaching sebagai panduan. Monitoring terlaksananya proses PBM dilakukan di akhir semester baik terhadap materi kuliah maupun kinerja setiap dosen. Interaksi antara dosen dan mahasiswa berjalan lancar terutama dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan dan pembimbingan mahasiswa.
Dosen-dosen di PDTK FT USU aktif dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Sumber dana untuk pelaksanaan kegiatan ini umumnya berasal dari DIKTI dan USU.
Menjadi program doktor terkemuka yang mampu menghasilkan lulusan dengan produk riset yang unggul dalam bidang teknologi proses berwawasan lingkungan dan dapat bersaing di tingkat global
1. Peneliti
2. Akademisi
3. Konsultan
4. Pakar
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]