Tentang Ilmu Seni Rupa Dan Desain S3 - Institut Teknologi Bandung
Program doktor Ilmu Seni Rupa dan Desain merupakan lembaga tertinggi dalam pendidikan, penelitian dan pengembangan Ilmu Seni Rupa dan Desain. Bidang ilmu yang tercakup di dalamnya merupakan pendalaman atas rentang ilmu-ilmu seni rupa (seni lukis, seni grafis, seni patung dan seni keramik) dan ilmu-ilmu desain (desain produk, desain interior, desain komunikasi visual dan kriya) Ilmu seni rupa merupakan sari pegetahuan dan praktik seni rupa ditinjau dari aspek kreasi, diseminasi, persepsi, dan apresiasi. Pendalamannya mencakup kajian-kajian yang bersifat filosofis, metodologis, analisis hingga evaluasinya dengan mempertimbangkan struktur pengetahuan lain yang terkait dengan bidang seni rupa, misalnya : bidang ilmu kemanusiaan, ilmu alam, ilmu sosial-budaya, ilmu rekayasa, ilmu sejarah, ilmu komunikasi, dan manajemen. Program ini merupakan lanjutan dari program magister Seni Rupa dan magister Desain yang sifat penyelenggaraannya terbuka dan terbatas bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan tinggi dalam pendidikan S-1 dan S-2 baik yang non seni rupa maupun yang dari seni rupa. Jenjang pendidikan S-3 ditekankan kapada pendalaman tiga kemampuan ilmiah yang tinggi analisis, sintesis dan evaluasi di bidang ilmu-ilmu seni rupa dan desain, untuk selanjutnya menghasilkan kualitas peserta program yang mampu melakukan riset dan pengambangan secara mandiri demi menyumbangkan suatu teori dan pengetahuan baru di bidang ilmu ini.
Visi Program Studi
Menjadikan pendidikan tinggi seni rupa dan desain yang mampu memelihara dan memperkaya berbagai nilai dan peka terhadap fenomena perubahan pada masyarakat.
Misi Program Studi
Meningkatkan pemahaman terhadap budaya nusantara, Meningkatkan harkat manusia Indonesia dalam pergaulan global, Memperluas pendekatan disiplin keilmuan seni rupa, Meningkatkan kajian potensi diri dan pemahaman terhadap karya seni rupa, Memperjelas jenjang pendidikan strata S-1, S-2 dan S-3, Mengkaji kembali makna keterpelajaran dalam pendidikan seni rupa.