Program Studi Doktor Ilmu Pertanian Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (PS-DIP) pertama kali dibuka berdasarkan Mandat Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoensia Nomor : 858/E.E2/DT/2013 tanggal 23 Agustus 2013. Izin penyelenggaraan PS-DIP diperoleh pada Tanggal 8 Oktober 2012 berdasarkan Mendikbud Nomor : 476/E/O/2014. Sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi 9BAN-PT) No. 3886/SK/BAN-PT/Akred/D/2017, status akreditasi Program Studi Doktor Ilmu Pertanian (PS-DIP) Universitas Syiah Kuala adalah "Terakreditasi B" yang berlaku sejak tanggal 17 Oktober sampai 17 Oktober 20122.
Keunggulan Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala terutama diciptakan oleh kompetensi keilmuan yang dimiliki oleh para dosen dengan kualifikasi Profesor dan doktor dengan fungsional lektor kepala, sarana dan prasarana penunjang seperti laboratorium, perpustakaan dan jaringan internet, serta kebun percobaaan (university farm yang memadai). Program Doktor Ilmu Pertanian Universitas Syiah Kuala merupakan Program doktor yang memiliki track record yang bersifat khas (spesifik), karena program doktor ini berorientasi sebagai institusi riset yang akan melaksanakan dan menghasilkan lulusan berkualitas doktor yang unggul dan berkompetensi dalam pengelolaan pertanian.
Menjadi Program Doktor Ilmu Pertanian yang inovatif, mandiri, dan terkemuka dalam menghasilkan sumberdaya manusia dan IPTEK pertanian yang berbasis pada pengembangan potensi unggulan daerah pada tahun 2030.
Kurikukulum Program Studi Doktor Ilmu Pertanian (PS-DIP) Program Pascsarjana Universitas Syiah Kuala disusun dengan berdasarkan pada tiga kompetensi yaitu: (1) Kompetensi Utama, (2) Kompetensi Pendukung, (3) Kompetensi Lainnya.
1. Kompetensi Utama
1. Mampu mengembangkan pengetahuan dan melahirkan teknologi yang inovatif di bidang pertanian, peternakan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
2. Mampu menghasilkan dan mengembangkan karya penelitian dan publikasi ilmiah pada tingkat nasional dan internasional dalam bidang pertanian dan/atau peternakan secara sistematis, kreatif, original, dan berkualitas yang berbasis pada potensi keunggulan daerah/lokal.
3. Mampu mengembangkan konsep dan teknologi untuk memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan pertanian melalui pendekatan multidisiplin, interdisipliner, dan transdisipliner.
2. Kompetensi Pendukung
1. Memiliki kemampuan untuk bersikap jujur dan perilaku ilmiah sesuai etika keilmuan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kearifan.
2. Memiliki keterampilan akademik yang baik dan mampu memprestasikan atau mengkomunikasikan, dan mempublikasikan karya ilmiah dalam forum-forum ilmiah nasional dan internasional.
3. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan karya ilmiahnya untuk kemajuan masyarakat dan pembangunan nasional.
4. Menguasai teknologi informasi/spasial.
3. Kompetensi lainnya
1. Mampu bekerjasama antar disiplin ilmu dan multidisiplin serta lembaga pemerintah, swasta dan internasional dalam pelaksanaan penelitian, deseminasi hasil-hasil penelitian dan publikasi.
2. Mampu menjadi komunikator dan inovator teknologi untuk pembangunan nasional, daerah serta memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]