Tentang Ilmu Lingkungan S3 - Universitas Riau
Program Doktor IlmuLingkungan pada Program PascasarjanaUniversitas Riau dirancang untuk memenuhi kebutuhan betapa pentingnya pengembangan sumberdaya alam dan LingkunganHidup khususnya ekosistem lahan basah sebagai suatu sumber kehidupan bagi keperluan masyarakat ilmiahdan masyarakat umum dan pertumbuhan ekonomi baru di masa depan.Permasalahan Iingkungan akhir-akhir ini terus meningkat dan bahkan PermasalahanIingkungan sudah mengglobal karena tidak ada kontrol dan kendalinya dalampengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan serta ekosistem lahan basah sehinggaterjadinya kebakaran hutan dan gambut tentu memerlukan sumberdaya manusia yangmemiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pengelolaan suumberdaya alamdan Lingkungan Hidup. Untuk menjawab tantangan ini, Program Doktor IlmuLingkungan merasa perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas para lulusanProgram Studi Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Riau yangdihargai masyarakat, mampu mengembangkankarier secara profesional dan mampu bersinergi dalam bidang ilmu lingkunganserta mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan yang aktual pada saat ini. Program Doktor Ilmu Lingkungan dalammenyelenggarakan pendidikan berdasarkan izin Dikti Kemendiknas Nomor: 160/D/O/2010, tanggal4 November 2010, dan sudah TerakreditasiB dengan NO: 0550/SK/BAN-PT/Akred/D/V/2016. Program ini dilaksanakan denganbeban satuan kredit semester 42 SKS, yaitu Mata Kuliah ditempuh dengan 24 SKSdan Penyelesaian Disertasi 18 SKS, serta wajib mengikuti Martikulasi di awalsemester dengan 3 Mata Kuliah Dasar (Non SKS)
Visi Program Studi
Pusat rujukan pendidikan, penelitian danpengembangan sumberdaya alam dan lingkungan hidup khususnya ekosistem lahanbasah area Sumatera Tahun 2035. Misi Program Studi
- Melaksanakan dan mengembangkan sarana pendidikan untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengajaran,
- Melaksanakan kegiatan penelitian danpengembangan ilmu dibidang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan,
- Melakukan diseminasi hasilpenelitian yang berhubungan dengan sumberdaya alam dan lingkungan hidup bagi keperluan masyarakat ilmiah dan masyarakat umum,
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dibidang lingkungan hidup.
Kompetensi Dasar Program Studi
a. Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru yang memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang lingkungan (Ekologi, Sosial dan Ekonomi), khusunya Ekosistem Lahan Basah (Wetland) sehingga menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
b. Mampu menyusun dan menulis penelitian baik interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang lingkungan (Ekologi, Sosial dan Ekonomi) khusunya Ekosistem Lahan Basah (Wetland) dalam bentuk disertasi, serta mempublikasikan 2 tulisan pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan internasional terindeks scopus ;
c. Mampu memilih penelitian yang tepat guna dalam bidang lingkungan (Ekologi, Sosial dan Ekonomi) khusunya Ekosistem Lahan Basah (Wetland) , terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan baik pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal, terutama lingkungan (Ekologi, Sosial dan Ekonomi) khusunya Ekosistem Lahan Basah (Wetland)
d. Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin di bidang lingkungan (Ekologi, Sosial dan Ekonomi) khusunya Ekosistem Lahan Basah (Wetland) dan pengelolaan ekosistem mangrove, terumbu karang, air tawar (sungai) air payau dan air asin (laut), pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan ekosistem mangrove, terumbu karang, air tawar (sungai) air payau dan air asin (laut), restorasi dan rehabilitasi serta permodelan aspek-aspek yang berhubungan dengan lingkungan.
e. Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan di bidang bidang lingkungan (Ekologi, Sosial dan Ekonomi) khusunya Ekosistem Lahan Basah (Wetland) yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat.
f. Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi dibidang lingkungan (Ekologi, Sosial dan Ekonomi) khusunya Ekosistem Lahan Basah (Wetland) yang berada di bawah tanggung jawabnya;
g. Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerja sama dengan komunitas peneliti di luar lembaga.
h. Mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah baru yang memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang lingkungan (Ekologi, Sosial dan Ekonomi) khusunya Ekosistem Lahan Basah (Wetland) dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.