Tentang Ilmu Komunikasi S3 - Universitas Indonesia
Secara resmi Program Studi Ilmu Komunikasi Program Pascasarjana Universitas Indonesia berdiri pada tahun 1982, berdasarkan: Kepres No. 44 Tahun 1982. Pada masa perkembangannya kejelasan status pendirian Program ini diatur kembali dengan terbitnya Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 577/Dikti/Kep/1993, tertanggal 25 September 1993. Program Doktor angkatan pertama diadakan pada tahun 1982 Jenjang pendidikan doktor (S3) diselenggarakan sebagai upaya untuk mengembangkan keahlian bagi para sarjana yang berprofesi sebagai dosen maupun praktisi di bidang komunikasi. Umumnya, pendidikan jenjang S3 diikuti oleh dosen atau staf pengajar dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Namun program doktor Ilmu Komunikasi juga terbuka bagi mereka yang menekuni profesi seperti Media Massa, Periklanan, Public Relations, Komunikasi Politik. Atas dasar kebutuhan pasar tersebut, program Doktor Ilmu Komunikasi membekali perserta didiknya dengan pengetahuan tahap advance dalam bidang ilmu komunikasi dengan memberikan pengetahuan ilmu komunikasi dari berbagai perspektif ilmu paling mutahir.
Visi Program Studi
Sebagai pusat pendidikan dan penelitian unggulan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi - khususnya yang berkaitan dengan industri komunikasi dan informasi - baik guna keperluan pengembangan ilmu pengetahuan akademis ataupun bagi keperluan terapan praktis
Misi Program Studi
Misi Program Doktor (S3) Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UI menyelenggarakan program pendidikan lebih ditujukan pada upaya untuk : - Pendidikan guna memperoleh pemahaman yang kritis terhadap perspektif, teori dan metodologi ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi, khususnya dalam kontek perubahan sosial menuju masyarakat industri komunikasi dan informasi. - Penelitian untuk mengembangkan ilmu pengetahuan komunikasi yang relevan tidak saja dalam kontek nasional tetapi juga dalam kontek global menjadi tujuan utama.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Program Doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI adalah menghasilkan lulusan yang: . Mampu mengamalkan Ilmu Komunikasi melalui penelitian, Pengajaran dan Penelitian, secara mandiri atau pada lembaga-lembaga Pendidikan Tinggi. . Mengikuti secara kritis perkembangan mutakhir Ilmu Komunikasi, memberi kontribusi bagi pengembangan Ilmu Komunikasi melalui penelitian, publikasi internasional, kerjasama dengan lembaga Pendidikan Tinggi Luar Negeri. . Mampu secara kritis melakukan analisis, melibatkan diri dalam proses perubahan sosial yang berkaitan dengan aspek komunikasi dan media. . Memiliki Kompetensi untuk melibatkan diri dalam pengembangan ilmu di tingkat Internasional, dalam penyusunan program komunikasi tingkat nasional. . Mampu merancang Kebijakan Program Komunikasi dan memecahkan masalah-masalah Komunikasi dengan perspektif Ilmu Komunikasi komprehensif dengan didukung oleh keahlian metode penelitian. . Mampu mengembangkan jaringan kerjasama baik di tingkat nasional dan internasional maupun stakeholder lainnya sebagai pusat kajian dalam pengembangan penelitian sosial.