Program Doktor (S-3) Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU merupakan bagian dari struktur pengembangan Pascasarjana Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera Utara sesuai dengan Keputusan Rektor USU No. 934/H5.1.R/PRS/2009. Berdasarkan SK. DIRJEN DIKTI No.681/D/T/2009 tanggal 06 Mei 2009 tentang Persetujuan Pembukaan Program Studi Baru di lingkungan USU, maka berdasarkan SK Rektor USU No.934/H5.1.R/SK./PRS/2009
tentang Pembentukan Program Studi Ilmu Kedokteran Gigi jenjang Program Doktor (S-3) Universitas Sumatera pada Fakultas Kedokteran Gigi maka pada tahun 2011 FKG USU menerima mahasiswa program doktor pertama kalinya.
Penyelenggaraan Program Pendidikan Pascasarjana Universitas Sumatera Utara terdiri atas Program Pendidikan Magister (S-2) dan Program Pendidikan Doktor (S-3) melalui Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara pada tanggal 19 Desember 2013
No.1874/UN5.1.R/SK/SPB/2013 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Pascasarjana Universitas Sumatera Utara. Kemudian pada tanggal 29 Oktober 2014 izin penyelenggaraan Program Magister dan Doktor Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU diperpanjang berdasarkan SK Rektor No.1867/H5. 1.R/SK/2014.
Program Doktor (S-3) Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU sebagai salah satu institusi Pendidikan
Tinggi dituntut untuk mengadopsi perubahan paradigma yang berkembang sesuai KKNI.
Program Doktor Ilmu Kedokteran Gigi memfokuskan pada bidang Natural Resources, Tropical Science, Medicine dan Teknologi Kedokteran Gigi, mempersiapkan peserta didik untuk mampu memenuhi visi misi program studi dan menghasilkan lulusan yang memenuhi kompetensi dan profil yang diharapkan saat diterima steakholder atau saat berada di tengah masyarakat.
Menjadi pusat pendidikan Doktoral sebagai barometer penelitian Ilmu Kedokteran Gigi yang memiliki daya saing global dalam
bidang Natural Resources, Tropical Science, Medicine dan Teknologi Kedokteran Gigi.
1. Menyelenggarakan pendidikan Doktoral di bidang ilmu kedokteran gigi untuk menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan permasalahan di bidang kesehatan gigi dan mulut;
2. Mengembangkan penelitian inovatif dan unggul berbasis Natural Resources, Tropical Science, Medicine dan Teknologi Kedokteran Gigi;
3. Menerapkan hasil penelitian berdasarkan Evidence Based dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan gigi dan mulut;
4. Menjalin kerjasama dengan institusi terkait kedokteran gigi dalam
pemenuhan IPTEK mutakhir baik ditingkat nasional dan internasional.
Kompetensi lulusan Prodi Doktor Ilmu Kedokteran terdiri atas kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lainnya (Kepmendiknas 045/2002).
Program studi Doktor memiliki kompetensi utama lulusan setara dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI yaitu:
1. Mampu menciptakan temuan baru dan mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan / atau seni baru didalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji, serta mengangkat kearifan lokal;
Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi,dan transdisipliner, dengan pendekatan budaya;
3. Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset, pengembangan IPTEKS yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia,mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional, serta tetap menjunjung tinggi budaya bangsa;
4. Mampu memahami the state of the art dari studi ilmu kedokteran gigi serta pergeseran paradigmanya;
5. Mampu mengembangkan model pemecahan masalah dalam bidang kedokteran gigi terkait interaksi antara domain state, market dan civil society yang merupakan penciri suatu program studi, termasuk disertasi;
Bagi mahasiswa yang berasal dari Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Gigi yang tidak sebidang, harus mengikuti mata kuliah dasar tambahan sebanyak 13 sks yang bertujuan untuk
menyetarakan tingkat kompetensi, sesuai dengan karakteristik Prodi yang bersangkutan. Proses pembelajaran mata kuliah tersebut dilaksanakan dalam program matrikulasi yang diselenggarakan sebelum semester I tahun ajaran baru berlangsung atau pada semester 0.
Kompetensi lulusan tersebut paling sedikit mengandung lima elemen kompetensi yaitu:
1) Landasan kepribadian;
2) Penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga;
3) Kemampuan dan keterampilan berkarya;
4) Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai;
5) Penguasaan kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya;
Kompetensi untuk seluruh lulusan Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Gigi dapat diaplikasikan dalam elemen-elemen kompetensi yaitu:
- MPK : Landasan Kepribadian
- MKK : Penguasaan ilmu dan ketrampilan
- MKB : Kemampuan berkarya
- MPS : Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan ketrampilan yang dikuasai
- MBB : Pemahaman kaidah kehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan dalam berkarya
Pengetahuan dan Pemahaman (Knowledge dan Understanding)
Elemen Kompetensi: MPK, MKK
1. Mengerti dan memahami ilmu-ilmu dasar yang diwajibkan dalam kurikulum nasional.
2. Mengerti dan memahami ilmu-ilmu yang terintegrasi dengan Ilmu Kedokteran Gigi.
3. Mengerti dan memahami azas manajemen baik sebagai bagian dari sistem Ilmu Kedokteran Gigi.
4. Menguasai metode penelitian sesuai dengan Ilmu Kedokteran Gigi.
A. Keterampilan Intelektual (Intelektual Skill)
Elemen Kompetensi: MPK, MKK, MKB
1.Menguasai penerapan ilmu-ilmu dasar bidang Kedokteran dan Kedokteran Gigi.
2.Menguasai penerapan ilmu-ilmu pendukung untuk membuat sebuah model sebagai dasar untuk penelitian dalam bidang Ilmu Kedokteran Gigi.
Menguasai estimasi serta analisis dan interpetasi data kesehatan masyarakat khususnya kesehatan gigi dan mulut masyarakat.
3.Menguasai analisis dan perencanaan program kesehatan gigi dan mulut (kerja sama sumber dana dan sumber daya manusia) berhubungan dengan kegiatan Ilmu Kedokteran Gigi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
5. Mampu membuat proposal dan melaksanakan penelitian ilmiah.
B. Keterampilan Praktis (Practical Skill) Elemen kompetensi: MPK, MKB, MPS
1. Mampu merancang manajemen pengelolaan kesehatan gigi dan mulut dalam memecahkan masalah kesehatan masyarakat.
2. Mampu memanfaatkan teknologi untuk mengelola sistem Ilmu Kedokteran Gigi dengan efektif dan efisien.
3. Mampu merancang metode pengumpulan data dan informasi untuk membuat suatu penelitian yang inovatif.
C. Keterampilan Managerial dan Sikap (Managerial Skill and Attitude) Elemen Kompetensi: MPK, MPS, MBB
1. Menunjang tinggi norma, tata nilai, moral, agama, etika dan tanggung jawab profesional.
2. Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan, mendiseminasi ide dan hasil temuan penelitian dengan menggunakan sarana teknologi.
3. Mengerti isu-isu di bidang kedokteran gigi baik lokal maupun internasional.
4. Mampu memanfaatkan dan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
5. Mampu untuk mengembangkan diri dan mampu berpikir secara logis dan analitis untuk menyelesaikan masalah-masalah kesehatan gigi dan mulut yang dihadapi.
6. Mampu bekerjasama dan menyesuaikan diri dengan cepat di lingkungan kerja. Mengerti dampak penyelesaian masalah kesehatan gigi dan mulut masyarakat dalam konteks peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk mencapai visi Indonesia Sehat.
Peraturan Presiden RI No.08 Tahun 2012 tentang KKNI, pada Pasal 5 butir h, tercantum bahwa: Lulusan Doktor Terapan dan Doktor setara dengan jenjang 9; merupakan jenjang kualifikasi tertinggi dari skala 1-9. Jenjang kualifikasi 9 ini dikelompokkan dalam jabatan ahli. Setiap jenjang kualifikasi pada KKNI mencakup nilai-nilai. Jenjang kualifikasi untuk Program Doktor dalam Lampiran PERPRES tersebut, meliputi kualifikasi umum dan jenjang kualifikasi 9. Untuk Jenjang kualifikasi umum, ditetapkan sebagai berikut:
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki moral, etika, dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain;
6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat.
Orientasi dan kesesuaian kompetensi lulusan dengan visi dan misi PRODI.
Untuk mewujudkan visi dan misi pembelajaran Prodi Doktor Ilmu Kedokteran Gigi USU berupa pusat pendidikan Doktoral sebagai barometer penelitian Ilmu Kedokteran Gigi yang memiliki daya saing global dalam bidang Natural Resources, Tropical Science, Medicine dan Teknologi Kedokteran Gigi, maka disusun Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kompetensi adalah kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik yang mengacu pada Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan pada rumusan kompetensi hasil kesepakatan forum studi sejenis yang melibatkan dunia profesi dan pemangku kepentingan.
1. Kompetensi Utama, dikembangkan melalui sejumlah mata kuliah (MK) yang merupakan substansi kajian bidang ilmu dan/atau keahlian yang menjadi isi program pendidikan doktor. Kompetensi utama ini terdiri atas Materi Dasar Umum (MDU) dan Materi Penerapan Akademik (MPA).
Materi Dasar Umum (MDU) terdiri atas: Filsafat Ilmu, Metodologi Penelitian, Epidemiologi Klinik, Biostatistik.
Kompetensi utama dikembangkan melalui sejumlah Mata Kuliah (MK) yang merupakan substansi kajian bidang ilmu dan/atau keahlian yang menjadi isi program pendidikan doktor. Dimana kajian metodologi penelitian dan epidemiologi klinik dititiberatkan kepada permasalahan penyakit-penyakit tropis dan medicine dengan kajian penggunaan natural resources dan teknologi kedokteran gigi dan arts..
Materi Penerapan Akademik (MPA) terdiri atas: Seminar Proposal, Penelitian Disertasi, Seminar Hasil Penelitian Disertasi, Ujian Tertutup, dan Ujian Terbuka. Dimana arah penelitian disertasi disesuaikan arah unggulan penelitian USU TALENTA (Tropical Science and Medicine, Agroindustry, Local Wisdom, Energy, Natural Resources, Technology dan Arts), dan juga sesuai visi dan misi Prodi Doktor Ilmu Kedokteran Gigi USU dengan lebih menitikberatkan pada natural resources tropical science, medicine dan Teknologi Kedokteran Gigi. Salah satu contoh disertasi yang telah dilakukan mahasiswa dengan judul Efektifitas bahan kumur berbasis minyak atsiri buah kapulaga terhadap penurunan gas volatile sulfur compound pada subjek halitosis, yang dapat diaplikasikan pada masyarakat.
Total SKS yang tergabung dalam kompetensi utama berjumlah 34 SKS (73,91
%), yang terdiri atas disertasi 26 SKS (56,52%), dan MK wajib Prodi 8 SKS (17,39%).
2. Kompetensi Pendukung Lulusan
a. Memiliki kompetensi untuk melakukan riset dan memproduksi pengetahuan di bidang ilmu kedokteran gigi;
b. Memiliki kompetensi substantif berupa
: pengetahuan bidang ilmu (hard skills), Manajemen Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat; manajemen sumber daya manusia, dan sebagainya. Kompetensi pendukung berupa karya ilmiah dengan bobot 4 SKS (8,69 %).
3. Kompetensi Lainnya/ Pilihan Lulusan, berupa mata yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa Program S3. Kompetensi pilihan berupa Materi Penunjang Disertasi (MPD)/ topik khusus yaitu Ilmu Kedokteran Gigi Komunitas, Biologi Oral Terapan, Bioteknologi Molekuler, Bio Material, Farmakologi dan Terapeutik, Radiologi Kedokteran Gigi, Ilmu Gizi dan Nutrisi, Manajemen Kedokteran Gigi dan Enterpreneurship. Kompetensi ini memiliki sikap dan kemampuan mengikuti perkembangan pengetahuan dan teknologi dalam ilmu kedokteran gigi. Penguasaan terhadap kompetensi ini diwujudkan dalam mata kuliah yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama dengan beban studi 8 sks (17,39%). Mata kuliah ini dititikberatkan permasalahan penyakit- penyakit tropis dan medicine dengan kajian penggunaan natural resources dan teknologi kedokteran gigi dan arts.
Ketiga kompetensi ini sesuai dengan tujuan, terlaksananya misi dan terwujudnya visi program studi dan kurikulum tersebut memuat kompetensi lulusan secara sangat jelas. Kurikulum Prodi Doktor Ilmu Kedokteran Gigi sudah sesuaian dengan visi dan misi program studi dan sudah berorientasi kedepan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]