Program Studi Ilmu Hukum - S3
Lihat Data Dosen
Program Studi
- Tanggal SK: 25 Juni 2024
Kadaluarsa: 25 Juni 2029
Akreditasi: Baik Sekali
Status: Aktif - Tanggal SK: 20 Desember 2023
Kadaluarsa: 20 Desember 2028
Akreditasi: B
Status: Tidak Aktif - Tanggal SK: 28 Desember 2018
Kadaluarsa: 28 Desember 2023
Akreditasi: B
Status: Tidak Aktif - Tanggal SK: 31 Januari 2013
Kadaluarsa: 31 Januari 2018
Akreditasi: B
Status: Tidak Aktif - Tanggal SK: 3 Juli 2018
Akreditasi: Tidak Terakreditasi
Status: Tidak Aktif
(25-06-2024)
Ilmu Hukum - S3
Universitas Sriwijaya
Ilmu Hukum - S3
Universitas Sriwijaya
(16-01-2008)
(11-02-2013)
Prov. Sumatera Selatan
Indonesia
Tentang Ilmu Hukum S3 - Universitas Sriwijaya
Program Studi Doktor Ilmu Hukum dibuka berdasarkan surat izin DirekturJenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 273/D/T/2008, tanggal 16 Januari 2008. SK Rektor Nomor : 247/H9/PE/2008. Tentang Pembukaan dan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program StudiIlmu Hukum jenjang Program Doktor (S3) pada Program Pascasarjana UniversitasSriwijaya tanggal 31 Januari 2008. Berdasarkan SK Rektor No. 3808/UN9/KP/2011 tanggal 3November 2011, saat ini pengelolaan Program Studi Doktor Ilmu Hukumtelah beralih ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.Visi Program Studi
Visi :Menjadi Program Studi Pendidikan Strata-3 Doktor Ilmu Hukum yang terkemuka, unggul dan kompetitif pada Tahun 2025.
Misi Program Studi
Misi :- Menyelenggarakanpendidikan Program Studi Ilmu Hukum (S3) Doktor Ilmu Hukum yang unggul, berkualitas, kreatif, inovatif dan kompetitif secara akademis:
- Menyelenggarakan riset ilmu hukum pada tataran Doktoral yang mendukun pendidikan Program Studi Doktor S3 Ilmu hukum Universitas Sriwijaya yang unggul, berkualitas dan relevan dengan kondisi perkembangan keilmuan maupun persoalan yang dihadapi oleh masyarakat bangsa dan negara;
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pengabdian pada masyarakat yang mendukun pendidikan program studi S3 Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat dan;
- Menjalin kerjasama dengan institusi baik lokal, nasional, regional maupun internasional di bidang pendidikan Doktor Ilmu Humum.
Kompetensi Dasar Program Studi
- Menjadi Institusi pendidikan Program Studi Doktor S3 Doktor Ilmu Hukum yang terkemuka, berkualitas, inovatif dan kompetitif berlandaskan keilmuan dan berakhlak mulia:
- Menjadi institusi pendidikan Studi S3 Doktor Ilmu Hukum dengan penguatan riset berbasis ilmu pengetahuan dan tehnologi hukum yang berkualitas dan relevan dengan kondisi perkembangan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negara;
- Menjadi institusi pendidikan StudiS3 Doktor ilmu hukum yang menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat;
- Menjadi Institusi pendidikan Studi S3 Doktor Ilmu Hukum yang memiliki kerjasama sinergi dan strategis dengan alumni dan institusi baik lokal, nasional, regional mauun internasional.