Pendirian PSDIH mengalami sejarah yang cukup panjang, yaitu dimulai sejak Tahun 2008 sudah dibuka Prodi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Lampung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan Program Kegiatan Pengumpul Kredit (KPK) Undip. Pada Tahun 2012, program tersebut dihentikan karena Unila dianggap telah mampu menyelenggarakan sendiri program doktor ilmu hukum. Sejak Tahun 2015, Fakultas Hukum Unila Bersama Program Pascasarjana Unila mengajukan usul pendirian Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum. Baru pada Tahun 2017 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 430/KPT/I/2017, Tanggal 3 Agustus 2017, resmi dibuka PSDIH. Mengingat sistem penerimaan mahasiswa Pascasarjana Unila sudah selesai, maka penerimaan mahasiswa baru dilakukan pada Tahun Ajaran 2018/2019.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor: 856/UN26/KP/ 2018, tanggal 21 Maret 2018, diangkat Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum sebagai ketua PSDIH dan Dr. Hieronymus Soerjatisnanta, S.H., M.H. sebagai sekretaris. Pada saat ini, PSDIH sudah menyelenggarakan 2 kali tahun ajaran dengan jumlah mahasiswa 29 orang, dan sedang dalam proses penerimaan angkatan tahun ketiga, yaitu Tahun Ajaran 2020/2021. Kerja sama sudah dilakukan dengan berbagai pihak, seperti Kejaksaan Agung RI, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Pemerintah Daerah, PERADI, KAI, dan sebagainya.
Pendirian dan pengelolaan PSDIH tidak dapat dilepaskan dari organ dan fungsi yang diemban sesuai dengan pengaturan dalam statuta Universitas Lampung. Organ dimaksud antara lain adalah senat, pemimpin Unila, Satuan Pengendali Internal, Dewan pertimbangan, Dosen dan Tenaga Kependidikan. Sesuai dengan fungsinya, organ-organ yang dimaksud pada dasarnya siap untuk mendukung keberadaan PSDIH sebagai program studi baru. Kesiapan dimaksud dapat dicermati dari Visi dan Misi Unila yang kemudian diturunkan menjadi Visi dan Misi Fakultas Hukum dan PSDIH serta tertuang dalam Rencana strategis yang dibangun.
Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 13098/SK/BAN-PT/Akred/D/XII/2021, akreditasi Program Studi Ilmu Hukum pada Program Doktor Unila adalah Baik Sekali, yang berlaku sejak tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan 14 Desember 2026.
Atas dasar Visi Unila dan Fakultas Hukum Unila, maka Visi PSDIH dirumuskan menjadi: Unggul dalam Pengembangan Keilmuan Hukum Pancasila sebagai Basis Pembaruan Hukum Nasional di Era Global pada Tahun 2025, dengan Tagline Protect and Succor: Enligthenment for Local Wisdom. Visi yang diemban oleh PSDIH tersebut pada hakikatnya adalah dalam rangka mencapai mutu lulusan yang akan memberikan sumbangsih pada pembaruan hukum nasional dengan tetap mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, yaitu nilai-nilai Pancasila.
1) Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran hukum sesuai dengan perkembangan Ipteks di bidang hukum dan Imtaq serta kebutuhan stakeholders yang berwawasan kebangsaan dan kemanusiaan;
2) Mengembangkan budaya akademik yang kritis, dinamis dan bermoral terhadap fenomena perkembangan dunia hukum menuju terciptanya supremasi hukum di Indonesia;
3) Mengembangkan dan meningkatkan hasil budaya pikir yang cerdas dalam penyelenggaraan kegiatan penelitian hukum secara holistik dan sinergis yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat;
4) Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat terutama di bidang sadar hukum melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat;
5) Meningkatkan sinergitas kerja PSDIH dengan mitra akademik, lembaga pemerintah dan dunia usaha untuk membangun masyarakat pembelajar yang berdaya saing dan sejahtera.
1) Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan keilmuan ilmu hukum, baik teoretikal maupun praktikal melalui pendidikan dan riset yang mempunyai nilai kebaruan (novelty) dan publikasi baik nasional maupun internasional;
2) Menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan permasalahan hukum melalui konsep ilmu hukum Indonesia dengan pendekatan interdisciplinary, multidisciplinary, dan transdisiplinary;
3) Menghasilkan lulusan yang mampu mengelola, memimpin dan mengembangkan pengembanan hukum teoretikal dan praktikal hukum yang berbasis ilmu hukum Indonesia dalam menciptakan kemaslahatan umat manusia serta mampu mendapatkan pengakuan nasional dan internasional.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]