Program Doktor (S3) Ilmu Farmasi, diselenggarakan sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 212/U/1999 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Doktor, yaitu Program Doktor adalah program terstruktur yang terdiri atas perkuliahan, seminar, studi mandiri, dan komunikasi ilmiah, termasuk penulisan karya ilmiah. Karakteristik utama Program Studi Doktor (S-3) Ilmu Farmasi Universitas Sumatera Utara adalah penelitian, pelayanan jasa dan konsultasi. Penelitian sebagai bagian dari program pendidikan doktor dapat dilakukan dalam bidang Ilmu Farmasi. Gelar Doktor diberikan setelah promovendus menunjukkan penguasaan pengetahuan secara mendalam dalam bidang Ilmu Farmasi, yang ditujukkan dengan kemampuan dan ketrampilan meneliti secara mandiri. Hasil penelitian harus bersifat asli/orisinil, serta menunjukkan kebaruan (Novelty) di bidang Ilmu Farmasi. Hasil Penelitian Program Doktor harus menambahkan khasanah Ilmu Pengetahuan yang telah ada; yang diharapkan dapat mengungkap dan mengurai masalah baru menurut kaidah ilmu pengetahuan yang dapat dibuktikan dan dituliskan dalam suatu disertasi.
Menjadi Program Studi Doktor Ilmu Farmasi yang unggul pada bidang Farmasi Sains, Klinis dan Komunitas, serta Teknologi Farmasi dengan ciri lokal yang bertaraf internasional pada Tahun 2024
Misi Program Studi Doktor Ilmu Farmasi adalah menyelenggarakan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat dengan kualitas yang mampu bersaing secara regional, nasional dan internasional yaitu:
a. Menyelenggarakan pendidikan PSDIF berbasis penelitian bahan alam yang inovatif serta berkualitas dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan bangsa di bidang kefarmasian, menjaga integritas nasional dan berwawasan internasional.
b. Meningkatkan kuantitas, kualitas, dan keragaman penelitian bahan alam dalam bidang farmasi sains, klinis, dan komunitas serta teknologi farmasi sehingga layak dipublikasikan di jurnal bereputasi internasional yang berindeks scopus, Thomson Reuter, dan pengindeks internasional lainnya serta dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat.
c. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kolaborasi secara nasional dan internasional
d. Memperluas kesempatan bagi masyarakat Indonesia dan internasional untuk belajar dan menimba ilmu pada PSDIF
e. Merespons setiap perkembangan ilmu dan teknologi terkini dalam bidang Ilmu Farmasi.
f. Melaksanakan kerja sama dengan berbagai pihak yang dapat meningkatkan kualitas di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]