Tentang Teologi (Akademik) S2 - Sekolah Tinggi Teologi HKBP
Sekolah TinggiTheologia HKBP berasal dari Fakultas Theologia Universitas HKBP Nommensen.Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.0128/U/1975, tanggal 30 Juni 1975 status Fakultas Teologi ditetapkan dengan statusDiakui. Akibat ketidaksepahaman Rektor Universitas HKBP Nommensen dengan PimpinanHKBP sebagai pemiliknya, STT HKBP berpisah dari Universitas HKBP Nommensen.Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP yang merupakan pendidikan teologi lahirdalam struktur baru untuk mengganti struktur lama dari Fakultas TheologiaUniversitas HKBP Nommensen, sesuai dengan keputusan Sinode Godang Istimewa HKBPtanggal 23-27 Januari 1978 di Seminarium Sipoholon Tarutung. Sekolah ini bernaungdan diasuh oleh HKBP. Tanggal 12 April 1978 Fakultas Theologia Universitas HKBP Nommensen resmiberpisah dari Universitas HKBP Nommensen dan berdiri sendiri langsung di bawahPimpinan HKBP dengan nama Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP. Tahun 1981-1986dalam kepemimpinan Rektor Pdt. Dr. SM. Siahaan, Kopertis Wilayah I NanggroeAceh Darussalam-Sumatera Utara memberikan izin operasional kepada STTHKBP. Sejak periode ini programPendidikan Agama Kristen (PAK) dari Departemen Agama R.I. dipercayakan untukdikelola di STT HKBP. Dengan Surat Keputusan Departemen Pendidikan/Kopertis Wilayah I, tanggal 15Desember 1989, No. 0782/1989, STT HKBP mempunyai status Terdaftar. Tanggal15 Maret 2005, Depag R.I. melalui Dirjend Bimas Kristen Protestan memberikanstatus Akreditasi Diakui kepada STT HKBP untuk Program Studi Strata 1melalui Surat Keputusan No. DJ.III/Kep/HK.00.5/18/558/2005, tanggal 15 Maret2005. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat KristenKementerian Agama R.I. No. DJ.III/Kep/HK.00.5/320/2010, tanggal 27 Juli 2010memberikan ijin penyelenggaraan program strata satu (S1) Program Studi TeologiKependetaan kepada Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP.
Visi Program Studi
Program Pascasarjana akan menjadipusat pendidikan teologi yang cemerlang melalui suatu sistem persekutuanpembelajaran teologi yang bermutu, terbuka, dialogis, inklusif dan bekerjasamadengan gereja, jemaat-jemaat, lembaga pendidikan tinggi teologi lain, dalammenghadapi dinamika kehidupan masyarakat pluralis masa kini dan masa yang akandatang. Misi Program Studi
- Menyelenggarakan program Magister Teologi secaramandiri dalam kerjasama dengan Persetia, Atesea dan pendidikan tinggi teologidari dalam dan luar negeri.
- Mengadakan kegiatan seminar, lokakrya, workshopteologi bersama perguruan teologi lain, jemaat dan masyrakat umum.
- Membangun kerjasama dengan aneka elemen dalammasyarakat lintas denominasi dan agama agar mendorong perwujudan nilai kesamaandan keakraban relasi antar manusia.
- Meningkatkan SDM dosen maupun mahasiswa/i melaluipendidikan formal dan informal.
Kompetensi Dasar Program Studi
Penjaminan mutu merupakan upaya bagaimana setiappelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi dapat berjalan dengan efektif serta mampumewujudkan terjaminnya mutu setiap sasaran yang telah ditetapkan. Program Studi S2 Pascasarjana STT HKBP melalukan langkah-langkahsebagai berikut untuk menjamin mutu pendidikan program studi S2:
- TenagaPendidik (dosen tetap dan dosen tidak tetap) secarareguler meninjau kembali silabus, metode, dan sumber-sumber yang digunakansebagai bahan perkuliahan.
- Masing-masing dosen dari rumpunyang sama secara teratur juga mengadakan pertemuan untuk melakukan evaluasiatas sejumlah mata kuliah dari rumpun yang bersangkutan.
- Mutu pelayanan tenaga penunjangakademik ditingkatkan melalui kursus/pelatihan dan studi lanjut yang sesuaidengan bidang tugas dan kesempatan masing-masing.
- Setiap semester diadakan evaluasiterhadap tenaga penunjang akademik.
- Mutu infrastruktur ditingkatkanmelalui pembelian perangkat komputer baru, penggantian dan penambahan saranabelajar di ruang-ruang kelas dan ruang-ruang dosen.
- Meningkatkan koleksi buku-buku di perpustakaan dengan melakukanpembelian buku di dalam maupun di luar negeri.
- Mahasiswa memperoleh umpan balik dari dosen melalui evaluasi hasil belajar. Evaluasimahasiswa itu dilakukan dosen yangbersangkutan melalui tugas-tugas yang diberikan sepanjang semester,ujian tengah semester, dan ujianakhir semester.
- Beberapa dosen memberikankembali hasil koreksi terhadap tugas-tugas mahasiswa agar mahasiswa dapat mengetahui kekurangan ataukesalahannya.
- Dosen Pembimbing Akademikmemberi perhatian khusus kepada para mahasiswa yang prestasi belajarnyamenurun, atau yang menghadapi hambatan belajar.
- Setiap mahasiswa akandidampingi oleh Dosen Pembimbing Akademik sampai dengan mahasiswa yangbersangkutan menyelesaikan studinya dari STT HKBP. Dengan demikian setiap mahasiswa akan terusdimonitor perkembangannya. Dengan cara ini, para mahasiswa tertolong menjalaniproses belajar yang optimal di STT HKBP.
- Program StudiS2 pascasarjana juga memiliki unit bagian EPSBED dan penjaminan mutu internalsebagai bentuk pemeliharaan dan peningkatan penjaminan mutu.