×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Teknologi Pendidikan - S2
Perguruan Tinggi
Universitas Negeri Medan
-
Akreditasi Program Studi
A
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 27 Oktober 2020
    Kadaluarsa: 25 Oktober 2025
    Akreditasi: A
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 24 Oktober 2015
    Kadaluarsa: 24 Oktober 2020
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 20 November 2009
    Kadaluarsa: 20 November 2014
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S2
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
27 Oktober 2020
(27-10-2020)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
9 Januari 2001
(09-01-2001)
SK Penyelenggaraan
3587/D/T/K-N/2010
Tanggal SK
27 Agustus 2010
(27-08-2010)
Alamat
Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate
Kota/Kabupaten
Kota Medan
Prov. Sumatera Utara
Indonesia
Kode Pos
20221
Website
https://pps.unimed.ac.id
Telepon
061-6636730
Fax
061-6636730
Logo Perguruan Tinggi
-

Tentang Teknologi Pendidikan S2 - Universitas Negeri Medan

Penyelenggaraan Program Studi S2 Teknologi Pendidikan Program Pascasarjana Unimed didasarkan atas kebutuhan masyarakat akan tenaga-tenaga yang profesional di bidang pemberdayaan sumberdaya di lembaga-lembaga pemberdayaan sumberdaya manusia. Program Studi Teknologi Pendidikan PPs Unimed hingga saat ini, aktivitas ditujukan untuk menghasilkan tenaga-tenaga kependidikan yang mampu menjadi tenaga kependidikan di lembaga-lembaga pemberdayaan sumberdaya manusia yang ada di masyarakat. Program Studi S2 Teknologi Pendidikan Program Pascasarjana Unimed pengembangannya diarahkan dengan harapan lulusannya mampu memecahkan berbagai masalah dunia pendidikan/pembelajaran dan pelatihan dengan mengandalkan kemampuan, keterampilannya di bidang Teknologi Pendidikan pada semua jalur, jenis, dan satuan pendidikan. Program Studi S2 Teknologi Pendidikan Program Pascasarjana Unimed mendapat Ijin Penyelenggara No. 02/Dikti/Kep/2001, Tanggal 09 Pebruari 2001. Pada saat ini Program Studi

Teknologi Pendidikan S2 memperoleh Peringkat Nilai Akreditasi A dengan Nomor SK BAN-PT: No. 6733/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/X/2020 yang berlaku 5 (lima) tahun sejak tanggal 25 Oktober 2020 sampai dengan 25 Oktober 2025.

Visi Program Studi

Mewujudkan program studi magister teknologi pendidikan yang unggul, berkualitas dan terkemuka

Misi Program Studi

  1. Melaksanakan Pendidikan dan Pembelajaran untuk menghasilkan tenaga ahli dalam memecahkan masalah-masalah belajar dengan mendesain dan mengembangkan sistem dan teknologi pembelajaran yang berdampak lebih efektif dan efisien terhadap hasil belajar.
  2. Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan melalui penelitian dan pengabdian dalam pengembangan sistem pembelajaran yang bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  3. Mengembangkan gagasan-gagasan baru yang
  4. kreatif dan inovatif melalui Teknologi Pendidikan sehingga mampu beradaptasi dan mengantisipasi perubahan dan perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir secara berkelanjutan di bidang pembelajaran dan pendidikan.
  5. Menyediakan berbagai jasa dan teknologi keilmuan yang praksis dan pengembangan koordinasi dan kerjasama kemitraan melalui Teknologi Pendidikan dengan berbagai pihak sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat baik di tingkat nasional, regional dan global.

Kompetensi Dasar Program Studi

Standar kompetensi bagi lulusan program magister program studi Teknologi Pendidikan, mencakup standar-standar kompetensi sebagai berikut, yaitu:

  1. Mahasiswa mampu menunjukkan pengetahuan yang diperlukan untuk menciptakan, menggunakan, menilai dan mengelola aplikasi secara teoretik dan praktik teknologi dan proses-proses pendidikan melalui keilmuan pendidikan dan pebelajaran dalam pengembangan pendidikan
  2. Mahasiswa mampu mengembangkan diri sebagai praktisi untuk menunjukkan implementasi teknologi pembelajaran dan proses-proses pendidikan secara efektif berdasarkan isi dan pedagogi masa kini dan keterbaruan;
  3. Mahasiswa mampu memfasilitasi belajar melalui menciptakan, menggunakan, menilai dan mengelola lingkungan belajar secara efektif melalui pengembang program Pendidikan dan pelatihan (teknologi kinerja);
  4. Mahasiswa mampu merancang, mengembangkan, mengimplementasikan dan menilai lingkungan belajar yang kaya teknologi melalui perancangan dan pengembang media pembelajaran berbasis ICT, multimedia dan e-learning dalam suatu komunitas praktik yang mendukung;
  5. Mahasiswa mampu melakukan eksplorasi dan menerapkan melalui perancang dan pengembang kurikulum, model, strategi, metode dan media pembelajaran dengan penemuan untuk meningkatkan belajar dan mengembangkan unjuk kerja.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Teknologi Pendidikan S2 - Universitas Negeri Medan

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

ara di GATOT SUBROTO, Ilmu Pertanian S1, Universitas Jember
Jumat, 22 November 2024 | 10:53 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI