Berdasarkan visi, misi, sasaran, tujuan dan kurikulum yang ada, maka kurikulum Program studi Magister Teknologi Pendidikan Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) dipandang sangat relevan dengan kebutuhan lokal, nasional dan global. Karena program ini menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan profesional dan personal dengan integritas kepribadian yang tinggi. Profil dan Profesi Program studiMagister Teknologi Pendidikan Unitomo didesain berdasarkan KKNI Level 8. Digambarkan dalam tabel di bawah ini: Tabel 1: Deskripsi Profil dan Profesi Deskripsi Kualifikasi SDM sesuai Level KKNI Penyusunan jenjang kualifikasi prodi Magister Teknologi Pendidikan Universitas Dr. Soetomo Surabaya didasarkan pada jenjang kualifikasi SDM level 8 Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Berikut rincian kualifikasi Prodi MAGISTER Teknologi Pendidikan Universitas Dr. Soetomo:
Jenjang Kualifikasi SDM Level 8 (Program Magister Teknologi Pendidikan) Diskripsi Generik Deskripsi Spesifik Jenjang Kualifikasi level 8 (point 1) Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis yang dipublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah yang terakreditasi; Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif yang relevan dalam lingkup Teknologi Pendidikan melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya Mampu menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian Teknologi Pendidikan berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis yang dipublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah yang terakreditasi. Jenjang Kualifikasi level 8 (point 2) Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya; Mampumelakukan kajian sesuai bidang keahlian Teknologi Pendidikan dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya Jenjang Kualifikasi level 8 (point 3) Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggungjawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas; Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik dalam bidang Teknologi Pendidikan secara bertanggungjawab dan berdasarkan etika akademik, Mampu mengkomunikasikan hasil pemikiran kajian Teknologi Pendidikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas; Jenjang Kualifikasi level 8 (point 4) Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memosisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter atau multidisipliner Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan Teknologi Pendidikan yang menjadi obyek penelitiannya dan memosisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter atau multidisipliner Jenjang Kualifikasi level 8 (point 5) Mampu mengambil Keputusan dalamkonteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian, analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data Mampu mengambil Keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian, analisisatau eksperimental terhadap informasi dan data. Jenjang Kualifikasi level 8 (point 6) Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas Mampu mengelola, jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas dalam konteks Teknologi Pendidikan Mampu mengembangkan jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas dalam konteks Teknologi Pendidikan Mampu memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas dalam konteks Teknologi Pendidikan Jenjang Kualifikasi level 8 (point 7) Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi Pendididikan. Jenjang Kualifikasi level 8 (point 8) Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi Mampu mendokumentasikan, menyimpan, data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi Mampu mengamankan data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi Mampu menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
Menjadi Prodi Magister Teknologi Pendidikan Yang Unggul Di Tingkat Nasional Pada Tahun 2030 Dalam Pengembangan Bidang Ilmu Teknologi Kinerja, Teknologi Pembelajaran, Inovasi & Perubahan Pendidikan, Model Pembelajaran, Teknologi Media, Dan Teknologi Evaluasi Pendidikan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), capaian Pembelajaran Program Studi terdiri dari tiga aspek, yaitu;
Capaian Pembelajaran Program studi Magister Teknologi Pendidikan Universitas DR. Soetomo Surabaya (Unitomo) dalam aspek sikap dan tata nilai adalah sebagaimana tabel di bawah: Tabel 2.2: Capaian Pembelajaran dalam aspek sikap dan tata nilai
ASPEKCAPAIAN PEMBELAJARAN MINIMUMSikap & Tata NilaiSesuai dengan Diskriptor KKNI (SNPT:p-8;a-1)ST1 bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; ST2 menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan ajaran agama, moral, dan etika; ST3 berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; ST4 mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila; ST5 mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; ST6 menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; ST7 taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; ST8 menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; ST9 mampu menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; ST10 mampu menginternalisasi semangat kemandirian dan kejuangan; ST11 mampu menginternalisasi semangat kewirausahaan.
Capaian Pembelajaran Program studi Magister Teknologi Pendidikan Universitas DR. Soetomo Surabaya (Unitomo) dalam aspek pengetahuan, Keterampilan kerja, aspek Kewenangan dan Tanggung jawab, sebagaimana tabel di bawah Tabel 2.3: Capaian Pembelajaran dalam aspek pengetahuan, Ketrampilan kerja, dan aspek manajerial Aspek Profil Aspek Pengetahuan(mengacu pada KKNI) Aspek Keterampilan Kerja KEWENANGAN & TANGGUNG JAWAB(diusulkan Prodi) Umum(Sesuai SNPT) Khusus(diusulkan Prodi)) Pendidik Profesional PP1.mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni didalam bidang Teknologi Pendidikan atau praktek profesionalnya melalui riset sebagai tenaga pendidik, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. PP2.mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang Teknologi Pendidikan melalui pendekatan inter atau multidisipliner PP3.mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan ilmu Teknologi Pendidikan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional KM1 mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian teknologi Pendidikan, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah,tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis, dan memublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah terakreditasi tingkat nasional dan mendapatkan pengakuan internasional berbentuk presentasi ilmiah atau yang setara KM2 mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahlian teknologi Pendidikan dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya; KM3mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung awab dan berdasarkan etika akademik,serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas; KM4 mampu mengidentifikasibidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin; KM5mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data; KM6 mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas; KM7 mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; KM8 mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi; KP1.1mampu melaksanakan penelitian pendidikan ilmiah untuk mengembangkan pemikiran dalam menciptakan desain atau karya seni di bidang pengetahuan dan teknologi pembelajaran antara lain meliputi strategi, sumber, media, model, evaluasi dan kurikulum dengan memperhatikan nilai humaniora sesuai bidang teknologi Pendidikan. KP1.2 menyusun konsep pembelajaran ilmiah hasil kajian berdasar kaidah ilmiah dalam bentuk Tesis. KP1.3 mempublikasikan hasil kajian ilmiah dalam jurnal Ilmiah yang terakreditasi Nasional maupun Internasional. KP2.mampu melakukan kajian akademik sesuai bidang teknologi Pendidikan dalam menyelesaikan masalah di dunia pendidikan dan masyarakat. KP3.1 mampu Membuat karya ilmiah/desain pembelajaran dari hasil pemikiran dan argumen saintifik yang dapat dipertanggung jawabkan. KP3.2 mampu mengkomunikasikan karya ilmiah/desain pembelajaran dari hasil pemikiran dan argumen saintifik kepada masyarakat melalui media. KP4 mampu mengidentifikasi dan memetakan obyek penelitian Pendidikan untuk dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin maupun multidisiplin KP5 mampu mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data; KP6 mampu menjalin dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga pendidikan dan komunitas penelitian yang lebih luas; KP7 mampu meningkatkan kemampuan pembelajaran secara mandiri; KP8 mampu mendokumentasikan, dan menemukan kembali data hasil penelitian Pendidikan dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi MP1 mampu mengambil keputusan secara professional berdasarkan kompetensi pendidikan MP2mampu memberikan petunjuk sebagai solusi dalam permasalahan pendidikan MP3 memiliki etika dan tanggung jawab profesi; MP4 berintegritas tinggi dengan mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan dan sosial kemasyarakatan MP5 kemampuan dalam aspek kepemimpinan. MP6 mampu bertanggung jawab dalam perkerjaannya sesuai profil Peneliti PP1. mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni didalam bidang Teknologi Pendidikan atau praktek profesionalnya melalui riset sebagai tenaga peneliti, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. PP2. mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang Teknologi Pendidikan melalui pendekatan inter atau multidisipliner PP3. mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan ilmu Teknologi Pendidikan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional KP1.1 mampu melaksanakan penelitian ilmiah untuk mengembangkan pemikiran dalam menciptakan desain atau karya seni di bidang pengetahuan dan teknologi pembelajaran antara lain meliputi strategi, sumber, Media, model, evaluasi dan kurikulum dengan memperhatikan nilai humaniora sesuai bidang teknologi pendidikan. KP1.2 menyusun konsep ilmiah hasil kajian berdasar kaidah ilmiah dalam bentuk Tesis. KP1.3 mempublikasikan hasil kajian ilmiah dalam jurnal Ilmiah yang terakreditasi Nasional maupun Internasional. KP2 mampu melakukan kajian akademik sesuai bidang teknologi Pendidikan dalam menyelesaikan masalah di dunia pendidikan dan masyarakat. KP3.1 mampu Membuat karya ilmiah/desain dari hasil pemikiran dan argumen saintifik yang dapat dipertanggung jawabkan. KP3.2 mampu mengkomunikasikan karya ilmiah/desain dari hasil pemikiran dan argumen saintifik kepada masyarakat melalui media. KP4 mampu mengidentifikasi dan memetakan obyek penelitian untuk dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin maupun multidisiplin KP5 mampu mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data; P6. mampu menjalin dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga Pendidikan dan komunitas penelitian yang lebih luas; KP7. mampu meningkatkan kemampuan penelitian secara mandiri KP8. mampu mendokumentasikan, dan menemukan kembali data hasil penelitian Pendidikan dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasikan Prodi) Pengelola Pusat Sumber Belajar PP1. mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni didalam bidang Teknologi Pendidikan atau praktek profesionalnya melalui riset sebagai Pengelola Pusat Sumber Belajar, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. PP2. mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang Teknologi Pendidikan melalui pendekatan intera tau multidisipliner PP3. mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan ilmu Teknologi Pendidikan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional KP1.1 mampu melaksanakan pengelolaan penelitian ilmiah pada Pusat sumber Belajar untuk mengembangkan pemikiran dalam menciptakan desain atau karya seni di bidang pengetahuan dan teknologi Pembelajaran antara lain meliputi strategi, sumber, Media, model, evaluasi dan kurikulum dengan memperhatikan nilai humaniora sesuai bidang teknologi Pendidikan. KP1.2. menyusun konsep ilmiah hasil kajian pada Pusat Sumber Belajar berdasar kaidah ilmiah dalam bentuk Tesis. KP1.3. mempublikasikan hasil kajian ilmiah dalam jurnal Ilmiah yang terakreditasi Nasional maupun Internasional. KP2. mampu melakukan kajian akademik sesuai bidang teknologi Pendidikan dalam menyelesaikan masalah a.l SDM dan sistem Informasi di dunia pendidikan dan masyarakat. KP3.1 mampu membuat karya ilmiah/desain pembelajaran dari hasil pemikiran dan argumen saintifik yang dapat dipertanggung jawabkan. KP3.2 mampu mengkomunikasikan karya ilmiah/desain pembelajaran dari hasil pemikiran dan argumen saintifik kepada masyarakat melalui media. KP4. mampu mengidentifikasi dan memetakan obyek penelitian Pendidikan untuk dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin maupun multidisiplin KP5 mampu mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data; KP6. mampu menjalin dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga pendidikan dan komunitas penelitian yang lebih luas; KP7.mampu meningkatkan kemampuan pengelolaan Pusat Sumber Belajar secara mandiri KP8.mampu mendokumentasikan, dan menemukan kembali data hasil penelitian Pendidikan dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi Pengembang Pembelajaran PP1. mampu mengembangkanpengetahuan, teknologi, dan/atau seni didalam bidang Teknologi Pendidikan atau praktek profesionalnya melalui riset sebagai tenaga pengembang Pembelajaran, hingga menghasikan karya inovatif dan teruji. PP2. mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang Teknologi Pendidikan melalui pendekatan inter atau multidisipliner PP3. mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan ilmu Teknologi Pendidikan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional KP1.1 mampu melaksanakan penelitian pendidikan ilmiah untuk mengembangkan pemikiran dalam menciptakan desain atau karya seni di bidang pengetahuan dan teknologi Pembelajaran antara lain meliputi strategi, sumber, Media, model, evaluasi dan kurikulum dengan yang memperhatikan nilai humaniora sesuai bidang teknologi pendidikan. KP1.2 menyusun konsep pembelajaran ilmiah hasil kajian berdasar kaidah ilmiah dalam bentuk Tesis. KP1.3 mempublikasikan hasil kajian ilmiah dalam jurnal Ilmiah yang terakreditasi Nasional maupun Internasional. KP2 mampu melakukan kajian akademik sesuai bidang teknologi pendidikan dalam menyelesaikan masalah di dunia pendidikan dan masyarakat. KP3.1 mampu membuat karya ilmiah/desain pembelajaran dari hasil pemikiran dan argumen saintifik yang dapat dipertanggung jawabkan. KP3.2 mampu mengkomunikasikan karya ilmiah/desain pembelajaran dari hasil pengembangan pemikiran dan argumen saintifik kepada masyarakat melalui media. KP4. mampu mengidentifikasi dan memetakan obyek penelitian Pendidikan untuk dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin maupun multidisiplin KP5. mampu mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data; KP6. mampu menjalin dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga Pendidikan dan komunitas penelitian yang lebih luas; KP7. mampu meningkatkan kemampuan pengembangan pembelajaran dan SDM secara mandiri KP8. mampu mendokumentasikan, dan menemukan kembali data hasil penelitian Pendidikan dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]