Tentang Teknologi Pangan S2 - Universitas Djuanda
Magister Teknologi Pangan Universitas Djuanda Bogor didirikan pada tanggal 8 Januari 2014 dengan Nomor SK Pendirian OIC/2014 dan mulai diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 2015 dengan Nomor SK Izin Operasional 127/M/Kp/III/2015. Magister Teknologi Pangan Unida memiliki mayor manajemen industri pangan halal dengan tenaga pengajar para doktor dan ahli di bidang keilmuan tersebut.
Visi Program Studi
Menjadi program studi unggul dalam riset profesional dibidang ilmu pangan halal dan thoyyib yang menyatu dalam tauhid dan diakui dunia
Misi Program Studi
Menyelenggarakan pancadarma di Magister Teknologi Pangan Halal yang berkualitas dan modern yang meliputi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat, Profesionalitas dalam bidang Teknologi Pangan Halal serta ketauhidan untuk mendorong terwujudnya Lulusan Magister yang cerdas, intelektual, spiritual, emosional, sosial, memiliki kompetensi unggulan wirausaha yang bermutu Halal dan Thoyyib, bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa, serta menjadi Rahmatan Lil 'Alamin
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Umum
1. Mampu memecahkan masalah Industri Pangan mencakup aspek Teknologi atau Keamanan Pangan, Manajemen dan Kebijakan melalui pendekatan inter- atau multidisipliner yang bertumpu pada prinsip-prinsip Ilmu Pangan Nasional
2. Mampu mengembangkan Pengetahuan dan Teknologi dalam bidang Insutri Pangan untuk menghasilkan karya inovatif dan teruji yang dapat meningkatkan produksi, efisiensi sistem, pengendalian mutu dan tingkat keamanan produk pangan melalui kegiatan riset
3. Mampu mengelola riset terapan dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan industri pangan untuk menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, bergizi dan menyehatkan yang diatur komunitas nasional maupun internasional
4. Pengembangan riset yang berkualitas berdasarkan nilai Tauhid (Halal) dan mendapat pengakuan dunia
kompetensi Pendukung
1. Mampu merencanakan dan mengelola sumber daya untuk melakukan riset dan pengembangan untuk menghasilkan produk pangan yang aman,halal, bermutu, bergizi, dang menyehatkan
2. Mampu membangun/menginisiasi bisnis pangan, Mengelola dan memasarkannya
3. Mampu membangun komitmen dan integritas profesional berlandaskan nilai-nilai etika
4. Mampu menganalisis UMKM dalam Bidang Pangan Halal dalam proses produksi dan distribusi (Halal Supply Chain)
5. Mampu Menjadi advisor dan pengembangan UMKM terutama dalam mengantisipasi jaminan Produk Halal