Program Studi Magister Teknik Kimia FT USU (PMTK FT USU) berdiri tahun 2001 berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c/q Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.3091/DT/2001, tanggal 26 September 2001 yang ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan
Tinggi Prof. Dr. Ir. Satrio Soemantri Brodjonegoro, dan mulai menerima mahasiswa baru pada bulan Agustus 2002. Lulusan PMTK FT USU bekerja di berbagai bidang, baik di instansi pemerintah maupun di swasta. Saat ini PMTK FT USU terakreditasi B (2018-2023).
Tahun ajaran 2020/2021, PMTK FT USU memiliki 20 (dua puluh) orang dosen tetap yang semuanya telah bergelar doktor, dan 7 (tujuh) orang diantaranya telah menyandang gelar Guru Besar. Semua dosen PMTK FT USU telah memperoleh sertifikasi dosen. Beberapa dosen PMTK FT USU aktif berperan sebagai pakar/konsultan/staf ahli/nara sumber pada instansi di luar USU. Dosen PMTK FT USU juga aktif pada berbagai organisasi profesi.
Kegiatan kependidikan dan pengajaran pada PMTK FT USU dilakukan di Gedung Fakultas Teknik USU Jalan Almamater Kampus USU. PMTK FT USU telah memiliki ruang kuliah yang nyaman yang dilengkapi dengan sarana penunjang proses belajar mengajar, seperti LCD, white board, dan papan tulis dan sebagian besar sudah dilengkapi dengan AC. Saat ini, selama Pandemi Covid 2019, proses belajar mengajar dilakukan dengan cara daring (online). Pelayanan administrasi dilakukan di ruang
administrasi PMTK FT USU yang memiliki fasilitas komputer, printer, dan wifi. Sejak tahun ajaran 2017/2018, PMTK FT USU sudah menggunakan kurikulum berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) yang disusun dengan mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang hendak dicapai. Saat ini, PMTK FT USU terdiri dari dua konsentrasi yaitu Konsentrasi Teknologi Proses dan Konsentrasi Pengelolaan Limbah. Pada kurikulum PMTK FT USU, jumlah mata kuliah terdistribusi dalam 6 (enam) semester dengan jumlah beban kredit 40 sks, yang terdiri dari mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan.
Pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan PMTK FT USU telah diatur oleh Peraturan Rektor USU No 06 Tahun 2017 tentang Peraturan Akademik Program Magister dan Program Doktor Universitas Sumatera Utara.
PMTK FT USU telah memiliki Gugus Kendali Mutu (GKM). GKM PMTK FT USU telah membuat berbagai manual mutu prosedur pelaksanan proses belajar mengajar, serta telah mempersiapkan
dokumen-dokumen lain seperti kebijakan akademik, standar akademik, peraturan akademik, manual prosedur, dan lain-lain. Selain dimonitoring dan dievaluasi oleh Fakultas Teknik, pelaksanaan manual mutu ini secara berkala diaudit oleh Auditor Mutu Internal dari Unit Manajemen Mutu USU yang hasilnya dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen.
Dalam pelaksanaan Proses Belajar Mengajar, setiap dosen mengajar berdasarkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang telah disusun. Metode pengajaran dilakukan dengan team teaching. PMTK FT USU selalu memonitoring disiplin dosen dalam mengajar dengan menugaskan
seorang pegawai untuk melakukan pendataan kehadiran dosen untuk mengajar. Selain absensi untuk mengajar, dosen dan tenaga kependidikan wajib melakukan finger print sebagai bukti hadir setiap
harinya. Interaksi antara dosen dan mahasiswa dalam kegiatan proses belajar mengajar berjalan dengan lancar, dan PMTK FT USU menyediakan ruangan khusus untuk mahasiswa S2 yang dapat digunakan untuk ruangan berdiskusi atau tempat belajar. Selain mengajar, dosen di PMTK FT USU aktif dalam kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat dengan menggunakan dana yang berasal dari DIKTI, USU maupun dana mandiri. Dosen PMTK FT USU aktif dalam publikasi artikel di jurnal internasional bereputasi dan beberapa dosen PMTK FT USU telah memperoleh Paten Nasional dari hasil penelitiannya. Setiap tahunnya, semua kegiatan dosen dan tenaga kependidikan wajib dilaporkan dalam bentuk Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Menjadi Program Magister yang terkemuka dalam riset dan perancangan pada bidang proses dan pengelolaan limbah untuk menghasilkan lulusan yang mampu bersaing pada tataran global
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi Magister Teknik Kimia berdasarkan kurikulum yang mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi
(SN-DIKTI) sehingga menghasilkan lulusan yang mampu beradaptasi dan bersaing dalam tataran global.
2. Memberikan bekal keahlian teknik kimia yang dibutuhkan sebagai narasumber, research engineer & process engineer di industri serta konsultan pengelolaan limbah.
3. Mengembangkan riset dan budaya meneliti yang berorientasi kepada masalah-masalah teknologi proses dan pengelolaan limbah secara berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
4. Memperkuat dan memperluas jejaring nasional dan internasional untuk meningkatkan aktivitas riset.
5. Memberikan pelayanan keahlian dalam bidang teknologi proses dan pengelolaan limbah kepada masyarakat untuk mendukung daya saing dan kemandirian bangsa.
Profil lulusan PMTK dibedakan berdasarkan konsentrasi bidang yaitu :
A. Profil lulusan PMTK Konsentrasi Teknologi Proses (KTP) adalah
sebagai :
1. Narasumber yaitu memiliki peranan sebagai narasumber pada Perguruan Tinggi.
2. Research Engineer (Peneliti) yaitu memiliki kemampuan sebagai peneliti dalam bidang Teknologi Proses.
3. Process Engineer Expert yaitu memiliki peranan sebagai ahli rekayasa proses.
B. Profil lulusan PMTK Konsentrasi Pengelolaan Limbah (KPL) adalah sebagai :
1. Narasumber
yaitu memiliki peranan sebagai narasumber pada Perguruan Tinggi.
2. Research Engineer (Peneliti)
yaitu memiliki kemampuan sebagai peneliti pada bidang yang terkait dengan pengelolaan limbah.
3. Konsultan Pengelolaan Limbah
yaitu memiliki peranan sebagai tenaga ahli professional dalam bidang pengelolaan limbah
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]