Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB berdiri berdasarkan Keputusan Rektor IPB No. 112/KI.3/OT/2005 pada tanggal 2 Agustus 2005. Embrio Departemen Silvikultur adalah Program Studi Budidaya Hutan (PS BDH) yang pada saat itu bernaung di bawah Departemen Manajemen Hutan. Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB merupakan Departemen Silvikultur pertama di Indonesia. Departemen Silvikultur menawarkan Mayor Silvikultur Tropika pada jenjang pendidikan Pascasarjana (Magister Sains dan Doktor) berdasarkan SK Rektor IPB No. 027/KI.3/OT/2007 tanggal 22 Maret 2007 dan memperoleh akreditasi B berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 016/BAN-PT/Ak-IX/S2/IX/2011.
Menjadikan Program Silvikultur Tropika sebagai program pendidikan pascasarjana bertaraf internasional berbasis riset silvikultur tropika yang berkarakter mandiri, kreatif, dan inovatif
Menghasilkan lulusan magister di bidang Silvikultur Tropika yang beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia, mampu mengelola dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni silvikultur tropika berdasarkan kearifan lokal dan teknologi terkini yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan serta mampu mendapatkan pengakuan nasional dan internasional melalui penelitian dengan pendekatan inter atau multidisipliner, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji guna membina hutan alam serta membangun dan mebina hutan tanaman secara berkelanjutan berbasis ekosistem untuk kemaslahatan umat manusia
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]