Tentang Pengelolaan Terpadu Sumber Daya Alam S2 - Universitas Andalas
Pengelolaan sumberdaya alam memiliki permasalahan yang kompleks dan menyangkut berbagai kepentingan baik di tingkat lokal, nasional dan internasional. Bagi masyarakat setempat, sumberdaya alam merupakan sumber penting bagi penghidupan, pada saat yang sama, pemerintah nasional juga melihat dan menggunakan sumberdaya alam untuk mendapatkan devisa bagi negara, pembangunan ekonomi nasional, dan mendukung peningkatan permintaan karena pertumbuhan penduduk di Indonesia. Sementara itu, masyarakat internasional ingin melestarikan keanekaragaman hayati di berbagai tempat. Kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan ini, sebagian besar mempercepat deplesi sumberdaya alam. Sumber daya hutan, misalnya, sedang mengalami deforestasi sistematis karena perkebunan kelapa sawit dan industri bubur kertas (pulp) dan kertas. Meningkatnya permintaan eksternal untuk kelapa sawit, pulp dan kertas yang didukung oleh kebijakan pembangunan pemerintah yang berorientasi ekspor telah menyebabkan deforestasi yang cepat di Indonesia. Hal yang sama juga terjadi pada sumber daya air, peningkatan permintaan air karena penggunaan air baru seperti untuk pembangkit listrik menghendaki perubahan lansekap sungai. Konflik penggunaan sumber daya adalah fenomena umum di semua jenis sumber daya alam. Sayangnya, kelompok yang paling lemah yang banyak menderita akibat konflik sumberdaya alam ini.Masalah kompleksitas pengelolaan sumber daya juga ditentukan oleh fakta bahwa masing-masing aktor dan sektor menggunakan sumber daya secara sewenang-wenang, belum adanya bukti dilakukannya integrasi manajemen sumberdaya alam di antara aktor dan sektor dan antara berbagai tingkat kepentingan.Kompleksitas manajemen sumberdaya alam tidak hanya terjadi di Indonesia saja, hal itu terjadi di mana-mana, terutama di Asia. Bukti-bukti ini jelas menuntut adanya pengelolaan sumber daya yang terpadu melalui pendekatan interdisipliner, dalam hal mana universitas masih harus mengembangkan kapasitasnya. Sudah jelas dalam dekade terakhir bahwa pendekatan berdasarkan sektor memiliki aplikasi yang terbatas pada pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Sementara itu, masyarakat melakukan berbagai cara untuk mengatasi hidup, dan inilah sebabnya pendekatan manajemen sumberdaya alam terpadu perlu interdisipliner juga. Berbagai strategi bertahan hidup di tingkat lokal menyiratkan untuk melihat perspektif yang berbeda dalam pengelolaan sumberdaya alam.Universitas sebagai salah satu aktor kunci dalam pengelolaan sumber daya juga perlu menyesuaikan dan mengembangkan kemampuan mereka di bawah kompleksitas masalah. Sampai saat ini, 'ilmu keras' yang terdiri manajemen sumber daya alam [NRM] (ekologi terestrial, ilmu tanah, botani, geografi) dan ilmu sosial mainstream berlimpah, integrasi beberapa disiplin menjadi departemen akademik hanya telah dicapai di tingkat gelar yang lebih tinggi di beberapa lembaga di dunia. Bidang Manajemen Sumberdaya Alam di Asia, seperti di seluruh dunia, tumbuh dan memiliki peluang masa depan yang sangat baik untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.Fitur dasar NRM sebagai ilmu adalah bahwa itu adalah interdisipliner - yaitu, ia berada di persimpangan beberapa ilmu independen: ilmu fisika, ilmu spasial, ilmu politik, dan ilmu sosial. Walapun mungkin untuk mempelajari ilmu-ilmu ini atau manajemen secara mandiri, akan tetapi secara fundamental tidak mungkin untuk sepenuhnya memahami setiap situasi NRM di dunia nyata tanpa mengatasi persimpangan ilmu-ilmu ini. Pada tingkat praktis, data harus dibagi di antara sektor dan aktor.Ada juga kebutuhan untuk mengembangkan jaringan antara para pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya, termasuk GO, LSM, perguruan tinggi, dan sektor swasta untuk pengelolaan sumber daya alam yang terintegrasi.Program Pascasarjana Universitas Andalas mengambil inisiatif untuk mengembangkan pendidikan magister bagi yang memerlukan peningkatan kemampuan dan keahlian pengelolaan sumberdaya alam dengan menyelenggarakan program studi PTSDA. Program ini dikembangkan dengan maksud mengintegrasikan teori dan praktek pengelolaan sumberdaya alam. Sehingga pengelolaan sumberdaya alam dapat dilakukan secara terpadu.Berdasarkan hal hal di atas, Program studi PTSDA dilahirkan melalui Program Capacity Building in INRM and Poverty Alleviation pada tahun 2003. Menindaklanjuti program tersebut maka pada tahun 2004 Unand dan beberapa lembaga berpartisipasi merangkum seluruh isu dan pemikiran terkait isu pengelolaan SDA khususnya di Sumatera Barat dengan menyelenggarakan workshop melalui kerjasama antara PSI-SDALP Unand, AIT thailand dan dukungan dana dari The Ford Foundation dan Brighton University.Selain itu juga terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan sebagai bagian dari persiapan pendirian Prodi PTSDA yaitu: (1) pengembangan staf melalui pengiriman staf untuk studi lanjut S3 ke Asian Institute of Technology (AIT) yang diwakili oleh Yonariza dan Mahdi ; dan (2) Pengembangan Magister INRM di Pasca Sarjana Universitas Andalas melalui Penyediaan beasiswa untuk program Master di Unand sebagai upaya promosi dan menarik minat calon mahasiswa.Program Studi Pengelolaan Terpadu Sumberdaya Alam [PTSDA] atau Integrated Natural Resources Management [INRM] telah memasuki usia satu dekade sejak keluarnya SK Dirjen DIKTI No. 1623/D/T/2007 tertanggal Tanggal 6 Juli 2007 yang menandai berdirinya prodi ini. Sebelumnya, pada periode 2004-2007 prodi ini adalah salah satu pemusatan pada Program Studi Pembangunan Wilayah dan Pedesaan (PWD) Program Pasca Sarjana Universitas Andalas. PS INRM adalah salah satu prodi multidisiplin pada Program Pascasarjana Universitas Andalas.
Visi Program Studi
Menjadi pusat pendidikan dan penelitian yang terkemuka baik tingkat nasional maupun internasional yang dapat diandalkan dalam mengkaji permasalahan dan mengembangkan pendekatan pengelolaan terpadu sumber daya alam. Misi Program Studi
- Melaksanakan proses belajar mengajar yang interaktif yang memperkenalkan model pengelolaan sumberdaya alam secara terpadu dari aspek hukum, ekonomi, sosial dan kelembagaan, serta teknis pengelolaan seperti pengelolaan daerah tangkapan air dan konservasi, kehutanan, kualitas air, dan pengeloalaan kelautan.
- Melakukan pengkajian melalui penelitian, dokumentasi dan desiminasi masalah pengelolaan sumberdaya alam secara terpadu baik dari aspek hukum,ekonomi,sosial, dan kelembagaan, serta aspek teknis pengelolaan seperti pengelolaan daerah tangkapan air dan konservasi, kehutanan, kualitas air, dan pengelolaan kelautan
- Membantu pihak terkait, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat dalam melakukan perencanaan pengelolaan ataupun pembuatan kebijakan dalam pemanfaatan sumberdaya alam melalui pengkajian potensi sumberdaya alam secara komprehensif dan integratif melalui pendekatan keterpaduan pengelolaan