Berdirinyan Program Studi Magister Pengelolaan Lingkungan (MPL) Universitas Syiah Kuala diawali dengan memfokuskan kajian pada dua bidang penguatan spesifik. Kedua bidang tersebut adalah Manajemen Pengelolaan Lingkungan, dan Manajemen Pengendalian Pencemaran Lingkungan. Setelah menempuh studi selama empat semester dan memperoleh bobot studi minimal 36 SKS ini, para lulusan akan mendapatkan ilmu dengan keahlian pengelolaan lingkungan serta keahlian pengendalian pencemaran lingkungan. Mahasiswa juga akan mendapatkan keahlian dalam menyusun dokumen pelestarian lingkungan, dan keahlian dalam menyusun dokumen analisis mengenai dampak lingkungan secara konprehensif. Lulusan Program Studi Magister Pengelolaan Lingkungan ini selain memperoleh ijazah Magister Sains, mereka juga akan mendapatkan sertifikat AMDAL karena dalam perkuliahan sudah diprogramkan mata kuliah AMDAL dengan penambahan materi pelatihan di luar perkuliahan. Dalam rangka mencapai kompentensi lulusan yang diinginkan, maka disusunlah Mata Kajian Program Studi Magister Pengelolaan Lingkungan Universitas Syiah Kuala dengan mengacu kepada:
-Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 232/U/2000 tanggal 20 Desember 2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.
-SK Mendiknas No. 045/U/2002, tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi.
-Permendikbud No. 49/2014 tentang Standar Pendidikan Tinggi.
-Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2015 tentang standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Menjadikan Program Studi Magister Pengelolaan Lingkungan (MPL) yang inovatif, mandiri dan terkemuka dalam teknologi dan manajemen pengelolaan lingkungan berbasis moral dan etika pada tahun 2026.
1. Menyelenggarakan pendidikan jenjang magister (strata-2) untuk menghasilkan lulusan yang beretika dan memiliki integritas kepribadian tinggi, serta memiliki kompetensi dalam bidang ilmu pengelolaan lingkungan.
2. Menjadikan Prodi MPL sebagai pusat studi pelestarian lingkungan hidup untuk menjamin kelestarian lingkungan hidup.
3. Menjadikan Prodi MPL sebagai lembaga pencetus kerjasama profesional di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam kaitannya dengan topik pengelolaan lingkungan hidup.
4. Menyelenggarakan penelitian berkualitas dan inovatif untuk mendukung pembangunan daerah, nasional, dan internasional.
1.Kompetensi Utama
a.Mampu merancang konsep penelitian yang mempunyai unsur keterbaruan atau inovasi baru (the novelty) untuk memecahkan persoalan lingkungan, serta mahir menulis hasil penelitian untuk penyebaran ilmu yang diperoleh selama perkuliahan agar bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka menjamin keberangsungan hidup manusia dan seluruh makhluk hidup lainnya dalam lingkungan yang sehat
b.Memahami dan menerapkan konsep pengelolaan lingkungan secara terpadu dan komperehensif melalui sistem manajemen lingkungan (environment system management) yang selaras dengan perkembangan pembangunan untuk meminimalisir pencemaran tanah, air, dan udara.
c.Menguasai dan mampu menerapkan prinsip-prinsip dan teori penyusunan dokumen AMDAL, prinsip-prinsip teori UKL-UPL, prinsip-prinsip dan teori DPLH, serta prinsip-prinsip dan teori DELH.
2.Kompetensi Pendukung
a.Memiliki kemampuan dalam berkomunikasi secara efektif, bekerjasama dalam tim termasuk memimpin secara professional pada intitusimasyarakat, pemerintah, swasta, dan berbagai lembaga lainnya yang relevan dan kredibel di tingkat nasional maupun internasional dalam mendukung kegiatan pengelolaan lingkungan;.
b.Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahlian pengelolaan lingkungan
c.Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang Pengelolaan lingkungan dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya
3.Kompetensi Lainnya
a.Mampu merumuskan dan menerapkan sistem informasi geografi untuk perencanaan, pemantauan dan pengelolaan pembangunan berkesinambungan, serta untuk mendukung perencanaan infrastruktur penyediaan air bersih; merancang sistem penganguktan dan pengelolaan limbah cair/limbah padat domestik atau industri
b.Mampu mengidentifikasikan potensi pencemaran lingkungan estuari, laut dan pantai, serta membuat konsep pengendalian pencemaran ketiga komponen tersebut dengan pendekatan parameter pencemaran limbah padata dan limbah cair.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]