Program Studi Magister Pendidikan Kimia (S2 Dikkim), Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan, berdiri dan memulai perkuliahan tahun 2004 sesuai SK Pendirian Nomor 686/D/T/2004 dan ijin operasional Nomor 2516/D/T/2006 tanggal 4 Juli 2006. Program Studi Magister Pendidikan Kimia berusaha supaya dapat terakreditasi, ketika pertama sekali diakreditasi pada tahun 2007, Prodi S2 Dikkim langsung memperoleh peringkat akreditasi B (SK Nomor 025/BAN-PT/Ak-V/S2/XII/2007, dan pada saat reakreditasi pada tahun 2013, Prodi S2 Dikkim memperoleh peringkat akreditasi A sesuai SK Nomor 198/SK/BAN-PT/Ak-XI/M/IX/2013. Pada reakreditasi pada tahun 2018, Prodi S2 Dikkim memperoleh peringkat akreditasi A kembali sesuai SK Nomor 3199/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2018. Prestasi yang diperoleh prodi S2 Dikkim ini merupakan hasil dari kerjasama internal dan eksternal, dukungan pimpinan Universitas Negeri Medan. Hingga saat ini Program Studi Magister Pendidikan Kimia memiliki 27 dosen yang seluruhnya bergelar doktor (5 diantaranya profesor). Di usia 17 tahun direncanakan Prodi S2 Dikkim Program Pascasarjana Unimed akan menjajaki usulan akreditasi tingkat regional dan internasional.
Menjadi Program Studi Unggul dalam Pengembangan Strategi Pembelajaran Kimia dan diakui di Tingkat Nasional dan Internasional.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]