Tentang Pendidikan Kewarganegaraan S2 - Universitas Pendidikan Indonesia
SK Penyelenggaraan : 3813/H40/DT/2010 Tanggal Berdiri : 16 Juni 2010 Pengembangan kurikulum Departemen Pendidikan Kewarganegaraan berdasar pada prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) Program studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki prinsip keutuhan dan keterpaduan (united and integrated) keilmuan pendidikan kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, dan S3 sebagai bidang kajian akademik dan profesional untuk menghasilkan calon ilmuwan dan professional yang menguasai dan mampu mendiseminasikan keilmuan PKn bagi pembentukan warga negara yang memiliki rasa kebangsaan (nationalism) dan cinta tanah air (patriotism) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (2) arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S1 adalah penguasaan konsep dasar hasil seleksi sejumlah disiplin ilmu sosial dan disiplin lainnya serta dimensi kehidupan yang dapat membangun kompetensi calon ilmuwan dan pendidik PKn. Arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S2 adalah penguasaan teori dan metode yang dapat membangun wawasan calon ilmuwan, dosen, dan peneliti PKn pada tingkat magister. Arah pengembangan kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S3 adalah penerapan teori dan metode yang dapat membangun wawasan calon ilmuwan, dosen, dan peneliti PKn pada tingkat doktoral; (3) koherensi antarkonten kurikulum dan/atauantarkelompok mata kuliah yaitu keterkaitan antara kelompok Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP), Mata Kuliah Keahlian Fakultas (MKKF), Mata Kuliah Keahlian (MKK) departemen, Mata Kuliah Program Pengalaman Lapangan (MKPPL) dan Mata Kuliah Elektif (kurikulum elektif); (4) keterkaitan antarkelompok mata kuliah dalam kurikulum departemen terwujud dalamlearning process, dengan demikian kurikulum departemen memiliki keterkaitan antara disciplinary content knowledge dengan general pedagogical content knowledge, termasuk didalamnya aspek penilaian (assesment and evaluation), baik antarmata kuliah dalam kurikulum inti yang meliputi MKDP, MKKF, MKK, MKPPL maupun dengan Mata Kuliah Pilihan (Elektif); (5) kurikulum Departemen Pendidikan Kewarganegaraan pada jenjang S1, S2, S3, disusun dan dikembangkan berbasis sekolah dan universitas (school and university based-curriculum), artinya pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk pengembangan keahlian dan professional bukan hanya untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah (sekolah) melainkan jenjang pendidikan tinggi (universitas), dan (6) model kurikulum Departemen Pedidikan Kewarganegaraan merupakan model kurikulum terintegrasi antara kurikulum program studi Pendidikan Kewarganegaraan jenjang S1, S2, dan S3 secara eklektif dan sekuensial.
Visi Program Studi
Menjadi program studi pelopor dan unggul dalam menghasilkan ahli Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki rasa kebangsaan, cinta tanah air (patriotik), dan Pancasilais. Misi Program Studi
- Menyelenggarakan pendidikan Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan yang berorientasi pada penguasaan pengetahuan ilmu kewarganegaraan,politik, hukum, ekonomi, kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, nilai, moral, budaya dan filsafat Pancasila, serta riset selaras dengan perkembangan kehidupan sosial, politik nasional dan global.
- Melakukan kajian pilar-pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dengan permasalahannya menggunakan pendekatan inter-, multi- dan transdisipliner.
- Melakukan kajian Pendidikan Kewarganegaraan sebagai disiplin ilmu terintegrasi, synthetic discipline, atau pendidikan disiplin ilmu dan aplikasinya untuk pengembangan keahlian dalam bidang Pendidikan Kewarganegaraan.
- Membangun kerjasama dan jejaring dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat berperan dan berkembang sebagai tenaga ahli atau akademisi yang berkemampuan memecahkan masalah pendidikan kewarganegaraan yang kompleks melalui pendekatan inter-, multi- dan transdisipliner.
- Menyelenggarakan pelatihan, penataran, dan pelayanan konsultasi program-program Pendidikan Kewarganegaraan bagi masyarakat.
Kompetensi Dasar Program Studi
- Mampu memecahkan masalah ilmu pengetahuan dan pendidikan yang kompleks tentang kewarganegaraan, politik, hukum, ekonomi, kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa serta nilai, moral, budaya dan filsafat Pancasila melalui pendekatan secara inter- atau multidisipliner dicirikan dengan dihasilkannya karya yang berpotensi untuk diaplikasikan dalam memecahkan masalah-masalah tersebut.
- Mampu mengembangkan kemanfaatan keilmuan pendidikan kewarganegaraan untuk diaplikasikan pada lingkup yang lebih luas.
- Mampu melakukan pendalaman dan perluasan keilmuan pendidikan kewarganegaraan dengan menghasilkan model, metode, dan pengembangan teori yang akurat, teruji, inovatif, saintifik dan dapat dipublikasikan pada jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau internasional.
- Mampu berkontribusi dalam merencanakan sebuah peta jalan (road-map) atau payung penelitian dalam bidang pendidikan kewarganegaraan dan/atau riset dan pengembangan dalam keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
- Mampu memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan kememimpinan kelompok kerja yang bertugas untuk memecahkan masalah pendidikan kewarganegaraan yang kompleks pada bidang tertentu atau mengelola pendidikan kewarganegaraan sebagai laboratorium demokrasi.
- Mampu mengelola riset dan evaluasi atas pelaksanaan program yang berada di bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan keilmuan pendidikan kewarganegaraan guna menghasilkan langkah-langkah strategis bagi pengembangan organisasi
- .