Tentang Pendidikan Kedokteran S2 - Universitas Indonesia
Seorang medical teacher yang inovatif, dengan kemampuan memimpin yang baik dan kompetensi dalam bidang riset yang mumpuni adalah profil lulusan yang dihasilkan Program Studi Magister Pendidikan Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Melalui berbagai pengalaman belajar seperti kuliah, diskusi, seminar dan praktik lapangan, peserta didik akan difasilitasi untuk dapat mencapai berbagai kompetensi terkait pengelolaan pendidikan kedokteran yang berlandaskan pada teori terbaru dan relevan, khususnya terkait pengembangan dan implementasi kurikulum (curriculum design and implementation). Selain itu peserta didik akan mengembangkan kemampuan mawas dirinya untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, moral dan profesionalisme sebagai seorang pendidik dalam dunia kedokteran.
Tidak hanya sebagai seorang praktisi pendidikan kedokteran yang handal, program studi juga berkomitmen untuk menghasilkan seorang pengkaji ilmu pendidikan kedokteran, melalui kemampuan penelitian yang berujung pada pengembangan pendidikan kedokteran sebagai salah satu cabang ilmu kedokteran. Tujuan akhir yang diharapkan tentunya adalah peningkatan kualitas program pendidikan dokter di Indonesia melalui kontribusi nyata Magister Pendidikan Kedokteran FKUI serta semakin signifikannya peran Indonesia dalam pengembangan pendidikan dokter dan ilmu pendidikan kedokteran di kancah internasional. Program pendidikan didesain dengan beban studi 44 SKS dalam 4 semester, yang diakhiri dengan penelitian akhir dan penyusunan tesis. Selain mata ajar wajib sebanyak 42 SKS, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mendalami topik pilihannya melalui modul elektif (2 SKS).
Sebagai salah satu dari hanya dua program studi Magister Pendidikan Kedokteran di Indonesia, Program Studi Magister Pendidikan Kedokteran FKUI berkomitmen untuk memberikan pengalaman tidak terbatas (infinite experience) untuk seluruh peserta didik. Komitmen ini, yang merupakan keunggulan program studi, diwujudkan melalui berbagai bentuk, antara lain kesempatan untuk menghubungkan segala sesuatu yang dipelajari dengan konteks riil pendidikan dokter di institusi asal setiap peserta didik; kesempatan untuk melakukan observasi dan telaah kritis terhadap praktik riil pendidikan dokter di FKUI; pembimbingan dalam penyusunan sebuah Buku Rancangan Pengajaran (BRP) yang adalah sebuah kurikulum di tingkat kelas (classroom-level curriculum); serta penelitian pendidikan kedokteran yang sejalan dengan kebutuhan institusi serta pengembangan keilmuan masa kini.
Visi Program Studi
Visi program studi adalah menjadikan program Magister Pendidikan Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang terkemuka di Indonesia dengan lulusan yang memiliki kompetensi dalam disiplin ilmu pendidikan kedokteran pada tahun 2021.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi dalam disiplin ilmu pendidikan kedokteran bagi staf pengajar dari seluruh Indonesia dengan mengikuti perkembangan disiplin ilmu pendidikan kedokteran di dalam dan luar negeri dan didukung pengembangan riset pendidikan.
2. Menghasilkan lulusan Magister Pendidikan Kedokteran yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pendidikan dokter dan dokter spesialis di institusi pendidikan masing-masing.
3. Menghasilkan lulusan Magister Pendidikan Kedokteran yang mampu mengidentifikasi masalah dan merumuskan penyelesaian masalah pendidikan kedokteran di institusi pendidikan dokter dan dokter spesialis.
4. Membina jaringan kemitraan dengan berbagai pakar dan institusi di dalam atau di luar negeri dalam pelaksanaan pendidikan Magister Pendidikan Kedokteran.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Program Studi :
(K1) Merencanakan berbagai jenis riset di bidang pendidikan kedokteran sesuai dengan kebutuhan pengembangan disiplin ilmu pendidikan kedokteran.
(K2) Melaksanakan riset di bidang pendidikan kedokteran sesuai dengan kebutuhan pengembangan disiplin ilmu pendidikan kedokteran.
(K3) Mengelola berbagai jenis riset di bidang pendidikan kedokteran sebagai salah satu cara untuk mengembangkan ilmu pendidikan kedokteran.
(K4) Menerapkan langkah dan tahapan manajemen (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pemantauan) dalam riset dan implementasi kurikulum pendidikan dokter.
(K5) Menyusun kurikulum pendidikan dokter sesuai dengan teori dasar dan kebutuhan masyarakat yang dilayani oleh lulusan pendidikan dokter.
(K6) Menetapkan berbagai metode pengajaran, strategi dan pengalaman pembelajaran sesuai teori dasar untuk memfasilitasi pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya.
(K7) Menyusun sistem evaluasi hasil pembelajaran sesuai teori dasar untuk menilai keberhasilan peserta didik dalam program pendidikan.
(K8) Mengevaluasi program pendidikan kedokteran menggunakan pendekatan mono, inter dan multidisiplin.
(K9) Menerapkan proses pendidikan kedokteran berbasis bukti terbaik yang ada (best evidence in medical education) dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi setiap institusi pendidikan dokter.
(K10) Mengembangkan sikap mawas diri dan belajar sepanjang hayat.
(K11) Menerapkan program pengembangan diri dan profesi berkelanjutan.
(K12) Menerapkan etika dan kaidah dasar moral yang sesuai dengan bidang Pekerjaan.
(K13) Memanfaatkan teknologi informasi yang sesuai dengan bidang pekerjaan.
(K14) Menerapkan prinsip-prinsip komunikasi efektif baik dalam bentuk lisan maupun tulisan untuk kegiatan akademik dan non-akademik.