×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Pendidikan Dasar - S2
Perguruan Tinggi
Universitas Negeri Medan
-
Akreditasi Program Studi
Unggul
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 2 Agustus 2022
    Kadaluarsa: 2 Agustus 2027
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  2. Tanggal SK: 4 November 2022
    Kadaluarsa: 1 Agustus 2027
    Akreditasi: Unggul
    Status: Aktif
  3. Tanggal SK: 1 Agustus 2017
    Kadaluarsa: 1 Agustus 2022
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  4. Tanggal SK: 31 Mei 2012
    Kadaluarsa: 31 Mei 2017
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S2
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
4 November 2022
(04-11-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
22 Agustus 2007
(22-08-2007)
SK Penyelenggaraan
14526/D/T/K-N/2013
Tanggal SK
11 Februari 2013
(11-02-2013)
Alamat
Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate
Kota/Kabupaten
Kota Medan
Prov. Sumatera Utara
Indonesia
Kode Pos
20221
Website
https://pps.unimed.ac.id/
Telepon
061-6636730
Fax
061-6636730
Logo Perguruan Tinggi
-

Tentang Pendidikan Dasar S2 - Universitas Negeri Medan

Program Studi Magister (S2) Pendidikan Dasar Program Pascasarjana Universitas Negeri Medan (UNIMED) didirikan pada tahun 2007, merupakan Program Studi yang menghasilkan lulusan sebagai Dosen, Peneliti, Konsultan Pendidikan, Widyaiswara, Staf Ahli Dinas Pendidikan dan Pengelola Lembaga Pendidikan di Sekolah Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini. Hingga saat ini Program Studi Magister Pendidikan Dasar diasuh 16 orang dosen yang bergelar doktor dan bergelar Profesor. Sejak berdiri Program Studi Magister Pendidikan Dasar telah menghasilkan Magister Pendidikan Dasar sebanyak 451 orang.

Visi Program Studi

Menjadi program studi yang unggul dalam pembelajaran dan riset Pendidikan Dasar pada tingkat regional tahun 2025

Misi Program Studi

  1. Menyelenggarakan pembelajaran bermutu untuk menghasilkan tenaga ahli Pendidikan Dasar yang berkarakter.
  2. Mengembangkan penelitian Pendidikan Dasar yang unggul dan dapat diimplementasikan dalam proses pendidikan, pengambilan kebijakan dan riset lanjutan ditingkat nasional dan regional.
  3. Mengembangkan budaya ilmiah sivitas akademika Program Studi Pendidikan Dasar dalam proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  4. Mengembangkan dan menata jejaring kerjasama mutualisma bidang Pendidikan Dasar dengan pemangku kepentingan dalam dan luar negeri

Kompetensi Dasar Program Studi

I. Aspek Sikap

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  8. Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik.
  9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.

II. Aspek Pengetahuan :

  1. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni dalam bidang Pendidikan Dasar atau praktek profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
  2. Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni dalam bidang Pendidikan Dasar melalui pendekatan inter atau multi disipliner.
  3. Mampu mengelola riset dan pengembangan dalam bidang Pendidikan Dasar yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan serta mampu mendapat pengakuan Nasional dan Internasional.

III. Aspek Keterampilan Umum :

  1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian Pendidikan Dasar, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional.
  2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian Pendidikan Dasar dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian Pendidikan Dasar.
  3. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.
  4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan Pendidikan Dasar yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
  5. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data.
  6. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas.
  7. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri dan
  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

IV. Aspek Keterampilan Khusus :

  1. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam pembelajaran yang inovatif dan kreatif bidang Pendidikan Dasar melalui pendekatan riset inter atau multidisipliner.
  2. Mampu memecahkan masalah pembelajaran dan pengelolaan pendidikan dasar melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
  3. Mampu menemukan atau mengembangkan inovasi, kebijakan, dan pengelolaan Pendidikan Dasar melalui pendekatan inter atau multidisiplin
  4. Mampu mengkomunikasikan hasil riset dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam pembelajaran yang inovatif dan kreatif bidang Pendidikan Dasar melalui publikasi diterbitkan di jurnal nasional (minimal Sinta 3) atau diterima di jurnal internasional berkualitas.


Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Pendidikan Dasar S2 - Universitas Negeri Medan

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

ara di GATOT SUBROTO, Ilmu Pertanian S1, Universitas Jember
Jumat, 22 November 2024 | 10:53 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI