Program Magister Pendidikan Bahasa Indonesia dibuka berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Pendidikan Tinggi Nomor : 2366/D/T/2008.
Program ini merupakan wahana untuk meningkatkan kompetensi profesi, meningkatkan mutu pendidikan, dan pengembangan karir. Hal ini sesui dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP no. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Indonesia yang pada dasarnya menegaskan bahwa, Guru harus berkualifikasi S1, Kepala Sekolah dan Pengawas minimal berkualifikasi S2, Dosen Strata satu (S-1) minimal berkualifikasi S-2, dan Dosen Strata dua (S-2) minimal berkualifikasi S-3.
Program ini telah terakreditasi B oleh BAN-PT dengan nomor SK 3723/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2017.
Pada tahun 2020 menjadi lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang unggul, berkompeten, dan visibel dalam menghasilkan tenaga pendidik dan peneliti di bidang ilmu bahasa, sastra, dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang memiliki reputasi di tingkat nasional dan regional dengan berpedoman pada prinsip dan nilai-nilai luhur bangsa
1. Melaksanakan dan menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi sebagai berikut
a. Menyelenggarakan proses pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas dalam upaya menghasilkan pendidik yang profesional dalam menstranfer ilmu kebahasaan, kesastraan, dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang berkualitas pula, dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
b. Melaksanakan penelitian dalam upaya menghasilkan penelitian di bidang kebahasaan, kesastraan, dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang bermutu.
c. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan kebahasaan, pembinaan dan pengembangan bahasa, sastra, dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di masyarakat.
2. Menciptakan tenaga pendidik yang profesional, menguasai ilmu kependidikan, berintegritas tinggi, dan menguasai IPTEKS.
3. Membangun sistem manajemen program studi dan menjadikan prodi sebagai pusat informasi kebahasaan, kesastraan, dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan untuk menjamin mutu berkelanjutan.
1. Kompetensi Utama
a. Menguasai ilmu bahasa dan sastra Indonesia secara utuh bagi kepentingan pengembangan, dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia.
b. Menguasai ilmu bahasa dan sastra Indonesia dan pengembangannya pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
c. Memiliki wawasan keilmuan, keterampilan, dan sikap positif sebagai seorang ahli pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
d. Memahami filosofi pedagogik kependidikan bahasa dan sastra Indonesia
e. Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.
f. Memiliki keterampilan mengembangkan materi ajar, strategi, media, dan evaluasi
pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
g. Menguasai teori belajar bahasa dan sastra Indonesia.
h. Memiliki pengetahuan dan kemampuan meneliti di bidang ilmu kebahasaan, kesastraan, dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dan memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
i. Menguasai teknik penulisan karya ilmiah dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia
j. Mampu berkomunikasi secara efektif dan santun dalam berbagai situasi dan konteks.
2. Kompetensi Pendukung
a. Mampu mengembangkan keterampilan berbahasa dan bersastra secara produktif.
b. Mampu mengaplikasikan pengetahuan kebahasaan dan kesastraan dalam berbagai aspek kehidupan berbahasa dan bersastra.
c. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap profesi sebagai seorang pendidik dalam kaitannya dengan bahasa dan sastra Indonesia
d. Mengembangkan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja sesuai dengan profesi kependidikan
e. Memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan masyarakat, teman seprofesi, dan peserta didik.
3. Kompetensi Lainnya
a. Mampu memotivasi peserta didik dan teman seprofesi
b. Memiliki sifat kreatif, disiplin, dan bertanggung jawab
c. Mampu memahami fungsi dan sikap berbahasa
d. Mampu berapresiasi dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia
e. Mampu memanfaatkan ICT sebagai media komunikasi tulis
f. Memiliki kemampuan berbahasa produktif dan reseptif terhadap bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]