Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra adalah program magister terakreditasi A di Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya yang didirikan pada 2007 untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sebagai Pendidik Madya Bahasa dan Sastra, Peneliti Madya Pendidikan Bahasa dan Sastra., dan pengelola pendidikan.
Unggul dalam inovasi kependidikan bahasa dan sastra, kukuh dalam pengembangan ilmu bahasa dan sastra
Kompetensi Prodi Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra terdiri atas kompetensi sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
A.
Sikap
1.
Bertakwa kepada tuhan yang
maha esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
2.
Berperikemanusiaan dalam
menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
3.
Bergotong-royong dalam
peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan
peradaban berdasarkan pancasila;
4.
Berbangga dan cinta tanah
air serta bertanggungjawab pada negara dan bangsa;
5.
Bertenggangrasa terhadap
keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau
temuan orisinal orang lain;
6.
Berbela rasa dan
peduli terhadap masyarakat dan lingkungan;
7.
Berdisiplin dalam menaati
hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
8.
Berpegang teguh pada
nilai, norma, dan etika akademik;
9.
Bertanggungjawab atas
pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri, cerdas, dan jujur
10.
Bertahan uji dan tangguh
serta berjiwa kewirausahaan.
B.
Pengetahuan
1.
Menguasai filsafat ilmu
serta konsep-konsep teoretis pendidikan bahasa dan sastra yang berbasis pada
filsafat bahasa dan filsafat sastra
2.
Menguasai konsep teoretis
kebahasaan dan kesasteraan dan penerapannya dalam pembelajaran bahasa dan sastra.
3.
Menguasai konsep teoretis
keterampilan berbahasa dan bersastra secara integratif;
4.
Menguasai konsep
metodologi penelitian pendidikan bahasa dan sastra untuk pengembangan bahasa,
sastra dan pembelajarannya;
5.
Menguasai konsep
pengembangan kurikulum pendidikan bahasa dan sastra serta perangkatnya.
C.
Keterampilan Umum
1.
Mampu mengembangkan
pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif dan inovatif melalui penelitian
ilmiah bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan
kesastraan
2.
Mampu mengonstruksi teori
bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan kesastraan
yang relevan dengan fokus penelitian tesis
3.
Mampu memublikasikan hasil
penelitian dan pemikiran kritis bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta
bidang kebahasaan dan kesastraan pada tingkat nasional atau internasional;
4.
Mampu memvalidasi
penyelesaian masalah di masyarakat yang relevan dengan bidang pendidikan
bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan kesastraan secara akademik;
5.
Mampu menyusun ide, hasil
pemikiran, dan argumen saintifik bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta
bidang kebahasaan dan kesastraan secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika
akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik
dan masyarakat luas;
6.
Mampu mengidentifikasi
masalah bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan
kesastraan sebagai objek penelitian dan memposisikannya ke dalam peta
penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau
multidisiplin;
7.
Mampu mengambil keputusan
dalam konteks penyelesaian masalah bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta
bidang kebahasaan dan kesastraan dengan menerapkan nilai humaniora berdasarkan
kajian ilmiah terhadap informasi dan data;
8.
Mampu mengelola,
mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat bidang
pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan kesastraan di dalam
dan di luar lembaga, komunitas penelitian yang lebih luas, dan organisasi
profesi;
9.
Mampu meningkatkan kapasitas
menjadi pebelajar mandiri bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan
dan kesastraan;
10.
Mampu mendokumentasikan,
menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian bidang
pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan kesastraan dalam
rangka menjamin kesahihan dan keorisinalan tanpa plagiasi.
D.
Keterampilan Khusus
1.
Terampil merencanakan dan
melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra sesuai dengan didaktik
metodik bidang pendidikan bahasa dan sastra serta berbasis riset bidang
kebahasaan dan kesastraan
2.
Terampil berbahasa secara
reseptif dan produktif
3.
Terampil mengelola dan
mengembangkan riset bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang
kebahasaan dan kesastraan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan.
4.
Terampil mengembangkan
sumber daya dan organisasi riset bidang pendidikan bahasa dan sastra, serta
bidang kebahasaan dan kesastraan yang menjadi tanggung jawabnya.
5.
Terampil memanfaatkan
perkembangan teknologi sebagai sarana positif mengakses informasi bidang
pendidikan bahasa dan sastra, serta bidang kebahasaan dan kesastraan dan sarana
memublikasikan hasil pemikirannya.
6.
Terampil memanfaatkan
berbagai referensi dari berbagai sumber untuk membiasakan diri berpikir secara
fundamental, referensif, original, dan inovatif.
7.
Terampil mengomunikasikan
pemikiran baik secara tulis maupun lisan dalam forum ilmiah untuk mendapat
pengakuan nasional dan/atau internasional
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]