Program Studi Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda adalah ahli di bidang pendidikan bahasa, sastra, dan budaya Sunda. Setiap lulusan Prodi dapat melanjutkan studi ke Program Doktor (S-3), dapat bekerja sebagai pendidik, tenaga ahli, peneliti dan pengembang, serta konsultan dalam bidang pendidikan bahasa, sastra, dan budaya Sunda.
Pendidikan bahasa dan budaya Sunda SPs UPI sebagai program studi pelopor dan unggul dalam penyelenggaraan pendidikan bahasa, sastra, dan budaya Sunda di tingkat regional, nasional, dan internasional pada tahun 2025.
Prodi Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda SPs UPI mengemban misi berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai berikut.
1. Menyelenggarakan pendidikan dalam bidang pengajaran bahasa, sastra, dan budaya Sunda.
2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya Sunda serta pengajarannya.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya Sunda serta pengajarannya.
4. Menjalin kerja sama kemitraan dalam bidang pendidikan dan pengajaran bahasa, sastra, dan budaya dengan berbagai institusi, baik tingkat regional, nasional, maupun internasional.
PEO
Deskripsi
PEO-1
Calon Pendidik (Dosen, Guru, Widyaiswara) profesional yang mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan tentang bahasa, sastra, dan budaya Sunda melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
PEO-2
Tenaga Ahli dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya Sunda, baik di instansi terkait maupun di masyarakat.
PEO-3
Peneliti dan pengembang profesional dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya Sunda serta pembelajarannya mulai dari perancangan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan.
PEO-4
Konsultan pada sebuah organisasi, lembaga atau instansi swasta atau pemerintah, baik secara kelompok maupun individu untuk melakukan tindak lanjut (implementasi) materi pelatihan yang berkaitan dengan bidang bahasa, sastra, budaya Sunda dan pembelajarannya.
PEO
Indikator
PEO-1:
Calon Pendidik (Dosen, Guru, Widyaiswara)
1. Dapat mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan tentang bahasa, sastra, dan budaya Sunda.
2. Dapat melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tentang bahasa, sastra, dan budaya Sunda.
3. Memiliki tanggung jawab dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan bahasa, sastra, budaya Sunda, dan pengajarannya.
4. Dapat melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda pada satuan pendidikan tempatnya bertugas.
5. Menjadi tenaga fungsional yang profesional dalam melaksanakan pendidikan dan/atau pelatihan di bidang bahasa, sastra, dan budaya Sunda pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah, seperti Disdik, di P4TK dan PLB.
6. Dapat meningkatkan kompetensi dengan melanjutkan studi ke jenjang S-3 (Program Doktor).
7. Dapat meningkatkan kompetensi diri dengan berperan serta dalam kegiatan seminar/konferensi nasional, regional, atau internasional.
8. Terlibat dalam forum profesi seperti MGMP, PPBDI (Persatuan Pendidikan Bahasa Daerah Indonesia).
PEO-2:
Tenaga Ahli
1. Menjadi tenaga ahli yang profesional dalam pekerjaan yang diterimanya dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya Sunda.
2. Dapat menjalankan tugas sebagai ahli bahasa, sastra, dan budaya Sunda mengidentifikasi, menyusun rekomendasi, bekerja sama, dan melakukan koordinasi tentang pemanfaatannya.
3. Dapat meningkatkan kompetensi dengan melanjutkan studi ke jenjang S-3 (Program Doktor).
4. Dapat meningkatkan kompetensi diri dengan berperan serta dalam kegiatan seminar/konferensi nasional, regional, atau internasional.
PEO-3:
Peneliti dan Pengembang
1. Dapat menyusun dan melaksanakan penelitian dan melaporkan hasilnya tentang bahasa, sastra, dan budaya Sunda serta pengajarannya.
2. Dapat melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan bahasa, sastra, dan budaya Sunda serta pembelajarannya.
3. Dapat meningkatkan kompetensi dengan melanjutkan studi ke jenjang S-3 (Program Doktor).
4. Dapat meningkatkan kompetensi diri dengan berperan serta dalam kegiatan seminar/konferensi nasional, regional, atau internasional.
PEO-4:
Konsultan
1. Dapat menjadi konsultan profesional pada sebuah organisasi, lembaga, atau instansi pemerintah maupun swasta secara individual atau kelompok dalam bidang bahasa, sastra, dan budaya Sunda serta pengajarannya.
2. Dapat melakukan tindak lanjut (implementasi) materi pelatihan bahasa, sastra, dan budaya Sunda serta pembelajarannya.
3. Dapat meningkatkan kompetensi dengan melanjutkan studi ke jenjang S-3 (Program Doktor).
4. Dapat meningkatkan kompetensi diri dengan berperan serta dalam kegiatan seminar/konferensi nasional, regional, atau internasional.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]