Program Pascasarjana Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo secara resmi didirikan pada tanggal 1 September 2004 berdasarkan SK Rektor Nomor: 083/4.13/SK/IX/2004. Kemudian disahkan oleh pemerintah c.q. Departemen Agama RI pada tanggal 24 Oktober 2004 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Kelembagaan Islam Departemen Agama RI Nomor: Dj.II/399/2004 dengan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam. Pada tanggal 15 Nopember 2007 mendapatkan izin perpanjangan dari Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI nomor: Dj.I/445/2007 dengan perubahan Program Studi menjadi Pendidikan Islam. Dengan perubahan prodi tersebut, Direktur membuat kebijakan baru, dimana mahasiswa dikelompokkan ke dalam dua minat studi (konsentrasi), yakni Manajemen Pendidikan Islam dan Pendidikan Agama Islam. Pada tahun 2009 para pengelola PPs berusaha untuk memperoleh status Terakreditasi, dengan mengajukan Borang ke BAN PT dan berhasil memperoleh status tersebut, walaupun dengan status Terakreditasi C?, sesuai SK BAN PT Nomor: 002/BAN PT/Ak-VII/S2/V/2009, tanggal 23 Mei 2009. Pada Tahun 2012, oleh karena adanya peraturan bahwa Program Magister (S2) yang dimiliki oleh PTAI harus linier dengan Program Sarjana (S1), maka terjadilah perubahan Program Studi pada PPs INSURI dari Pendidikan Islam menjadi Pendidikan Agama Islam, berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : 2196 Tahun 2012 tanggal 29 Oktober 2012. Status akreditasi telah diperbaruhi dan masih tetap mendapatkan status Terakreditasi C sesuai SK BAN PT Nomor : 417/SK/BAN PT/Akred/M/X/2014 Tanggal 11 Oktober 2014.
Terwujudnya pusat kajian dan pengembangan ilmu-ilmu keislaman yang unggul dan kompetitif
a. Melaksanakan proses pembelajaran dibidang ilmuilmu keislaman secara professional, kompetitif dan marketable.
b. Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmuilmu keislaman.
c. Mengembangkan kepekaan dan kepedulian terhadap pertumbuhan dan perkembangan ilmuilmu keislaman.
d. Memanfaatkan hasil kajian ilmuilmu keislaman untuk kesejahteraan masyarakat secara luas
1. Menghasilkan lulusan Magister ilmuilmu keislaman yang memilikii wawasan keilmuan yang humanis-inklusif sehingga dapat digunakan untuk memecahkan persoalan-persoalan soasial keagamaan baik teori maupun praktek.
2. Memiliki kemampuan metodologis dalam mengembangakan ilmuilmu keislaman dalam komunitas lokal, nasional maupun internasional.
3. Memiliki kompetensi dalam mengaktualisasikan ilmuilmu keislaman di tengah-tengah masyarakat dalam era global.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]