Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni FIB USU memiliki tujuan sebagai berikut :
(1) Menghasilkan lulusan yang disebut magiser seni, yang memiliki kompetensi di bidang penciptaan dan pengkajian seni, yang berwawasan dan berkarakter, serta menjunjung tinggi nilai nilai akademik;
(2) Menghasilkan penelitian yang inovatif di bidang ilmu penciptaan dan pengkajian seni , rata rata 12 penelitian setiap tahun;
(3) Menghasilkan pengabdian di bidang penciptaan dan pengkajian seni yang bermanfaat bagi masyarakat rata rata 12 pengabdian setiap tahun;
(4) Membangun kerjasama dengan dunia usaha dan lembaga laninnya, baik di dalam maupun di luar negeri dalam bidang seni budaya untuk membangun pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.
(5) Membangun pusat kajian seni budaya bertaraf nasional;
Menghasilkan dan mengembangkan tata pamong program studi yang transparan akuntabel, dan demokratis;
Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian FIB USU menjadi Institusi terkemuka dalam bidang penciptaan dan pengkajian seni secara lintas budaya, serta berperan aktif pada peradaban global tahun 2025.
Program Studi Magister Penciptaan dan Pengkajian Seni FIB USU memiliki misi :
(1) Menyelenggarakan pendidikanyang berkualitas secara nasional maupun global;
(2) Mengembangkan penelitian dalam bidang penciptaan dan pengkajian seni yang mendorong kemajuan ipteks untuk kepentingan ummat manusia;
(3) Melaksanakan pengabdian pada masyarakat, berwawasan seni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat;
(4) Menjalin kerjasama dengan dunia dan lembaga lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri dalam bidang seni untuk mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat;
(5) Menyiapkan lulusan yang berkopetensi seni berkarakter, beretika, inovatif, jujur, berjiwa kepemimpinan, dan peduli terhadap masalah-masalah kemasyarakatan di bidang seni;
(6) Mempersiapkan pusat kajian seni etnik Nusantara berupa artefak artefak seni dan literatur hasil penelitian;
(7) Membentuk tempat praktik latihan dan seni pertunjukan dan seni rupa dengan ciri khas utama seni etnik Sumatera Bahagian Utara.
(8) Melakukan kajian bersama terhadap seni etnik Nusantara dengan lembaga lembaga sejenis, seperti FIB Universitas Indonesia, Intitut Seni Indonesia (ISBI) Aceh. Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang , ISI Bandung, Institut Kesenian Jakarta, ISI Yogjakarta, ISI Surakarta, dan lainnya, dan kemudian hasil kajian dimuat dalam jurna bersama, baik dalam lingkup nasional dan internasional yang diurus bersama, dalam kerangka mengembangkan displin sejenis.
(9) Mengembakan portotipe seni Nusantara untuk pertunjukan budaya dalam global.
Kompetensi Utama :
1. Peneliti Seni Budaya
2. Narasumber Seni
3. Konsultan Seni
4. Pencipta Seni
Kompetensi Pendukung :
1. Pengelola Seni
2. Pelatih Seni
Kompetensi Lainnya : Pendidik Seni
Kompetensi Lulusan:
Sebagai sebuah disiplin ilmu yang akan menghasilkan magister (ahli) seni di bidang penciptaan dan pengkajian: musik, tari, teater, rupa, media, dan lainnya. Bidang ilmu yang dipelajari itu disebut dengan Penciptaan dan Pengkajian Seni, yaitu ilmu yang mempelajari seni dalam konteks kebudayaan. Tingkat keluasan materinya adalah seni dalam konteks kebudayaan, yang dapat dirinci lagi menjadi tiga kajian yang saling terkait, yaitu: (a) seni sebagai kebudayaan, (b) seni dalam kebudayaan, dan (c) seni dan hubungannya dengan kebudayaan. Yang dimaksud seni sebagai kebudayaan, adalah seni yang dikaji oleh para magister pengkajian dan itu dipandang sebagai sebuah ide, kegiatan, maupun bentuk audio, visual, benda-benda seni dari sebuah kebudayaan yang menghasilkannya. Kemudian yang dimaksud dengan seni dalam kebudayaan, adalah seni adalah sebagai salah satu unsur kesenian dan kesenian adalah salah satu unsur kebudayaan universal. Dalam hal ini melihat seni di dalam kebudayaan, adalah berfokus kepada seni itu sendiri dan kemudian melihatnya dengan unsur-unsur kebudayaan lain. Seni menjadi bahagian integral dengan kebudayaan, yang tidak dapat berdiri sendiri.
Di sisi lain, studi seni dan hubungannya dengan kebudayaan adalah bahwa dalam melakukan kajian seni ini, para calon magister penciptaan dan pengkajian seni harus mengaitkannya dengan unsur-unsur seni budaya, seperti dalam konteks bahasa, agama, teknologi, ekonomi, organisasi, dan pendidikan.
Kemudian, tingkat kedalaman bahan kajian yang harus dikuasai oleh seorang magister pengkajian dan lulusan strata satu Penciptaan dan Pengkajian Seni ini adalah konsep teoretis baik yang bersifat emik (yang berasal dari masyarakat yang dikaji) maupun yang bersifat etik (yaitu konsep teoretis yang dikembangkan oleh para ilmuwan di dalam disiplin Penciptaan dan Pengkajian Seni itu sendiri).
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]