Tentang Manajemen Pendidikan S2 - Universitas Jambi
Program Studi Doktor (S2) Manajemen Pendidikan, Pascasarjana, Universitas Jambi awalnya diselengarakan dengan SK Izin Operasional: 109/E/O/2014 tanggal 19 Mei 2014 . Program Studi (S2) Manajemen Pendidikan, Pascasarjana, Universitas Jambi saat ini terakreditasi "B" dengan Nomor SK: 2327/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2017.
Beban studi program magister bagi peserta sekurang-kurangnya 36 SKS dan sebanyak-banyaknya 50 SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester termasuk penyusunan tesis, setelah program sarjana, atau yang sederajat (Kepmendiknas No. 232/U/2000)
Tata laksana penyusunan dan pengembangan kurikulum yang dikelola Program Studi Magister Manajemen Pendidikan meliputi:
1. Evaluasi kurikulum: evaluasi dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan setiap 1 (satu) tahun. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut: kebutuhan stakeholders, peraturan perundangan yang terkait serta kemampuan Program Studi Magister Manajemen Pendidikan, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Hasil evaluasi dapat menunjukkan: (1) kurikulum masih layak digunakan tanpa penyempurnaan, (2) kurikulum masih layak digunakan dengan penyempurnaan, (3) kurikulum sudah tidak layak digunakan dan perlu dilakukan perubahan.
2. Perencanaan kurikulum baru: Prosedur penyusunan kurikulum, penetapan dan konversi dilakukan melalui beberapa kali rumusan dan sosialisasi kepada dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan. Penyusunan kurikulum dilakukan melalui proses sebagai berikut: a) Analisis kebutuhan stakeholder; mengakomodasikan peraturan-perundangan terkait; b) mengevaluasi kemampuan Program Studi Magister Manajemen Pendidikan (Dosen, Sarana Pembelajaran dan fasilitas pendukung lainnya); c) merumuskan kompetensi yang akan dicapai dari kurikulum baru yang tengah disusun; d) Mereview dan mengaudit bahan pembelajaran; e) Memilih dan menetapkan metoda pembelajaran yang sesuai.
3. Memonitor dan mengevaluasi implementasi kurikulum, mencakup: a) memonitor dan mengevaluasi proses pembelajaran. b) Sistem bimbingan akademik dan tesis. c) Upayaupaya lain yang dapat dilakukan untuk perbaikan poses pembelajaran seperti kegiatan pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pengembangan diri.
Visi Program Studi
Program Magister Manajemen Pendidikan Pascasarjana Universitas Jambi Profesional dalam enterpreneurship dan Inovatif serta kompetitif dalam Manajemen Pendidikan baik secara Nasional maupun Internasional
Misi Program Studi
1. Menghasilkan tenaga ahli dan Praktisi berkualifikasi Magister (S2) yang memiliki kemampuan akademik dan Profesional dalam bidang enterpreneurship dan Manajemen Pendidikan mengembangkan konsep, teori dan praktek Manajemen Pendidikan
2. Mengembangkan Iklim Penelitian Pendidikan dan Manajemen Pendidikan serta menyebarluaskan hasilnya baik skala lokal dan internasional.
Kompetensi Dasar Program Studi
Sesuai dengan rumusan misi di atas, maka tujuan yang hendak dicapai Program Magister Manajemen Pendidikan Pascasarjana Universitas Jambi adalah sebagai berikut:
1. Menghasilkan tenaga ahli dan/ atau praktisi berkualifikasi Magister (S2) yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam manajemen pendidikan serta mampu mengembangkan konsep, teori, dan praktek manajemen pendidikan.
2. Mengembangkan iklim penelitian pendidikan dan Manajemen Pendidikan serta menyebarluaskan hasilnya baik skala lokal, nasional, dan internasional.
3. Meningkatkan kerjasama dan kemitraan dengan para stakeholders, institusi pendidikan dan pengguna lulusan Program Magister Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Jambi.