Kajian pustaka dan empirik menunjukkan bahwa efektifitas dan produktivitas lembaga pendidikan sangat ditentukan olah tata kelolahnya. Pimpinan lembaga pendidikan salah satu komponen yang urgens terkait dengan efektifitas dan kualitas pendidikan. Itu sebabnya kebutuhan tenaga ahli dalam bidang manajemen pendidikan sangat diperlukan. Stakeholder sangat membutuhkan keahlian dalam tata kelola pendidikan yang profesional dan berdaya saing.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang pengelolaan pendidikan Bab XIV pasal 51 Ayat (1) dan (2) mengatakan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah. berkaitan dengan regulasi ini, maka seorang pemimpin lembaga pendidikan minimal jenjang kualifikasi akdemiknya lebih tinggi dari orang yang dipimpinya. Kepala sekolah diharapkan jenjang pendidikan akademiknya S2 kependidikan untuk memimpin guru-guru yang umunya berjenjang S1. Demikian juga Kepala Dinas Pendidikan dan kabidnya minimal lebih tinggi jenjang akademiknya dari kepala sekolah, pengawas, dan guru-guru. Sejalan dengan perkembangan kepemimpinan modern, sangat mungkin ke depan akan terasa dan mendesak sebagai salah satu standar yang perlu mendapat perhatian khusus.
Lembaga dan/atau institusi yang mempersiapkan tenaga ahli dalam bidang manajemen pendidikan di Papua dan Papua Barat, yang memiliki legal formal sampai dengan tahun 2011 belum ada. Oleh karena itu sejak tahun 2011 mulai digagas dan dibuka program S2 manajemen pendidikan Uncen untuk menjawab kebutuhan tenaga kependidikan di daerah. Dan dalam perkembanganya program ini mendapat izin operasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 134/E/0/2012 untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada stakeholder pendidikan di Indonesia umunya dan Provinsi Papua dan Papua Barat pada khususnya. Legalitas lainya berdasarkan keputusan BAN-PT No. 5193/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/VIII/2022 bahwa Program Studi Magister Manajemen Pendidikan FKIP Uncen terakreditasi dengan peringkat Baik. Saat ini pihak manajemen sedang mempersiapkan dokumen akreditasi untuk perbaikan peringkat akreditasi pada tahun 2025.
Mewujudkan Program Studi Magister Manajemen Pendidikan yang unggul dalam pengembangan keilmuan manajemen pendidikan dan menghasilkan pengelola pendidikan profesional serta berdaya saing yang teruji tahun 2030
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]