Program Studi S2 Ilmu Kimia berdiri pada tanggal 6 Desember 1995 berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 495/DIKTI/Kep/1995 yang ditanda tangani oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Suhendro. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjendikti nomor : 80/DIKTI/Kep/2007 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro tanggal 2 April 2007 ditetapkan penataan dan penetapan kembali ijin penyelenggaraan kembali Program Studi S2 Ilmu Kimia Universitas Sumatera Utara.
Kemudian Pengelolaan Program Studi S2 Ilmu Kimia dialihkan dari Sekolah Pascasarjana USU ke Fakultas FMIPA USU berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor: 17014/H5.1.R/SK/SPB/2009 Tanggal 1 September 2009 oleh Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Chairuddin P. Lubis, DTM&H, Sp.A(K). Program Studi S2 ilmu Kimia memiliki peringkat Akreditasi A berdasarkan SK BAN_PT nomor 764/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2018
Menjadi Program Studi yang memiliki keunggulan dalam bidang akademik, riset dan pelayanan dalam transformasi kimia berbasis sumber daya alam daerah sesuai bidang unggulan: material, natural resources dan agroindustri untuk memperoleh pengakuan dunia global pada tahun 2020.
1. Melaksanakan proses belajar mengajar Program Magister Kimia yang merupakan pendidikan lanjut (advanced), terfokus (concentrated) dan bersifat cendekia (scholarly) dalam suasana akademis yang kondusif dan interaktif.
2. Melaksanakan dan mengembangkan pengajaran Magister Kimia dalam bentuk kurikulum berbasis KKNI terkait dengan transformasi kimia dari sumber bahan alam dan hasil pertanian menjadi produk kimia sesuai dengan bidang unggulan: material, natural resources dan agroindustri. Selain keunggulan di atas pengembangan pengajaran juga mencakup kimia anorganik, kimia analitik, kimia fisika, biokimia, kimia organik dan bahan alam.
3. Menyusun peta jalan (road map) penelitian sesuai dengan bidang unggulan: material, natural resources dan agroindustri. Dikembangkan berdasarkan kepakaran sumber daya manusia dalam bidang-bidang ilmu kimia: kimia anorganik logam transisi dan katalis, kimia organik bahan alam, kimia organik proses produk oleokimia dan bahan makan, kimia analitik instrumentasi sensor dan pemantauan lingkungan, kimia fisika material dan polimer, serta biokimia enzim.
4.Melaksanakan penelitian dan mendiskusikan hasil penelitian dalam bentuk seminar, publikasi, pengabdian masyarakat dan memberikan kontribusi untuk mengatasi masalah yang berhubungan dengan ilmu kimia.
5.Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat berbasis riset penelitian kimia dalam bentuk penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi, dan penguatan paket-paket usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada masyarakat binaan.
6.Melaksanakan pendidikan ke arah etika dan moral pada penelitian ilmiah dimulai dari adanya sitasi referensi, kejujuran dalam menjalankan penelitian melalui pengawasan dalam pembimbingan. Menghindari konflik kepentingan baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
Keterampilan umum lulusan Program Studi S2 Kimia FMIPA USU adalah sebagai berikut:
1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis dan yang dipublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah yang terakreditasi tingkat nasional dan mendapatkan pengakuan internasional berbentuk presentasi ilmiah atau yang setara;
2. Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
3. Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta menkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memosisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter atau multi disipliner;
5. Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, dan persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pekerjaannya;
6. Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komitas penelitian yang lebih luas;
7. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
8.Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola
9. pembelajaran secara mandiri;
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]