Program Studi Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang didirikan berdasarkan ijin operasional yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti dengan nomor SK 498/KPT/I/2019. Tujuan pembentukan program studi adalah :
a. Menghasilkan lulusan yang unggul dibidang riset keperawatan dengan penerapan nilai-nilai Islami, berbasis teknologi dan bereputasi di Asia ;
b. Menerapkan hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dalam proses pembelajaran ;
c. Menghasilkan riset yang inovatif dengan penerapan nilai-nilai Islami ;
d. Menghasilkan luaran riset berupa: karya ilmiah, hak kekayaan ilmiah (HKI) berskala nasional dan internasional ;
e. Menghasilkan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat berbasis hasil-hasil riset ;
f. Menghasilkan luaran pengabdian masyarakat berupa: karya ilmiah, hak kekayaan ilmiah (HKI) berskala nasional dan internasional ;
g. Terwujudnya suasana akademik, tata pamong dan tatakelola secara transparan dan akuntabel berlandaskan nilai islami ;
h. Adanya MOU dan MOA dengan institusi lain baik di dalam dan diluar negeri untuk pengembangan pendidikan, riset dan pengabdian masyarakat.
Program Studi Magister Keperawatan Universitas Muhammadiyah Semarang membuka 4 (empat) area peminatan studi, yaitu peminatan kepemimpinan dan manajemen keperawatan, keperawatan medikal bedah, keperawatan maternitas, dan keperawatan jiwa. Kurikulum Program Studi Magister Keperawatan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholder/user) dan organisasi profesi, yang dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan dan pengembangan capaian pembelajaran Program Magister Keperawatan yang diambil dari SN Dikti (Permendikbud No 44 Tahun 2015) dan memiliki level/jenjang sesuai dengan jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Perpres Nomor 8 Tahun 2012).
?1. Menyelenggarakan pendidikan magister keperawatan unggul, berbasis teknologi, dan berkarakter Islami.
2. Mengembangkan riset keperawatan yang inovatif dengan penerapan nilai-nilai Islami.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil-hasil riset.
4. Mengembangkan suasana akademik, tata pamong dan tata kelola secara transparan dan akuntabel berlandaskan nilai islami.
5. Memperluas kerjasama dengan institusi lain baik dalam maupun luar negeri.
Kompetensi lulusan Program Studi Magister Keperawatan adalah sebagai berikut :
a. Ilmuwan/ Scientist:
Seorang Magister Keperawatan yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset sehingga menghasilkan karya inofatif dan teruji sebagai dasar untuk penyelesaian masalah, perumusan kebijakan dan pengembangan keilmuan di bidang keperawatan.
b. Pendidik/ Educator:
Seorang magister keperawatan yang mampu mengembangkan pembelajaran melalui pendekatan prinsip pembelajaran orang dewasa untuk pengembangan kinerja profesional berbasis bukti.
c. Manager Keperawatan
Seorang Magister Keperawatan yang mampu mengembangkan tata kelola pelayanan keperawatan di berbagai layanan kesehatan serta mampu memberikan solusi terhadap permasalahan manajerial dengan pendekatan proses manajemen melalui pertimbangan aspek legal etis.
d. Wirausaha/ Enterpreuner
Seorang magister keperawatan yang mampu mengembangkan kemampuan dalam memanfaatkan peluang usaha dalam bidang keperawatan
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]