Program Magister (S-2) Kenotariatan didirikan sebagai wujud rasa kepedulian Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret untuk ikut mendidik dan menghasilkan tenaga ahli yang profesional dalam rangka memenuhi kebutuhan akan pekerjaan profesi di bidang hukum yang berstandar Internasional.
Program Magister (S-2) Kenotariatan ini merupakan program profesi yang mempunyai muatan akademik setara Magister (S-2). Oleh karena itu, lulusan program ini dapat membuka Kantor Notaris, juga secara lang-sung dapat melanjutkan Pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum.
Program Magister Kenotariatan menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan penguasaan ilmu hukum yang tinggi untuk diterapkan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Tidak hanya dalam bidang pembuatan akta-akta badan usaha, akta-akta kontrak, akta-akta pertanahan maupun akta-akta keluarga dan waris, tetapi juga dalam pekerjaan profesional di bidang hukum yang lain seperti konsultan, law office, konsultan pasar modal dan sebagainya.
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran ditetapkan sebagai arah pengembangan prodi untuk mencapai hasil proses pembelajaran dengan kompetensi sesuai bidang ilmu disertai keunggulan komparatif khususnya dalam rangka menghadapi era globalisasi, sehingga secara kelembagaan diharapkan menjadi institusi yang berkelas global. Dalam perkembangan kehidupan masyarakat, salah satu aktivitas yang sangat penting adalah dalam bidang perekonomian/ bisnis yang pada saat ini sudah menjadi sangat luas atau bersifat global, dan semakin berperannya hukum dalam berbagai sektor kehidupan. Dalam rangka mengikuti dinamika itulah visi prodi ditetapkan sehingga lulusan dapat berkiprah mengikuti perkembangan masyarakat. Visi program studi sejalan dengan visi lembaga (UNS) karena penyusunan visi dilakukan dengan mengacu visi UNS yaitu Universitas Sebelas Maret menjadi Pusat Pengembangan Ilmu, Teknologi, dan Seni yang Unggul di Tingkat Internasional dengan Berlandaskan pada Nilai-Nilai Luhur Budaya Nasional. Berdasarkan hal tersebut, prodi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
visi Prodi MKN yang disepakati sebagai berikut: Menjadi Program Magister Kenotariatan unggulan yang menghasilkan lulusan berkemampuan akademik dan berketrampilantinggi yang berorientasi internasional dengan berwawasan kebangsaan. Visi ini akan dicapai sampai tahun 2029, dengan berapa tahapan/rentang waktu sebagai berikut: 20112015 : Titikberat pada penyelenggaraan layanan administrasi akademik secara akurat, akuntabel, efisien dan efektif dengan menerapkan ISO 9001-2008 20152019 : menitikberatkan pada penyelenggaraan pendidikan hukum dengan suasana akademik yang kondusif dan mampu mendukung pengembangan soft dan life skill mahasiswa 20202024 : menitikberatkan pada penguatan kemandirian lembaga dalam pendanaan Fakultas dengan keanekaragaman sumber pendanaan 2025-2029 : menitikberatkan pada menghasilkan lulusan dengan kompetensi dan daya saing global serta kemampuan soft skill dan entrepreneurshiptinggi Dari visi MKN di atas maka dapat dipilah menjadi 5 (lima) kata kunci yang penjabarannya sebagai berikut: 1. Unggulan berarti prodi MKN yang menjadi rujukan bagi prodi sejenis dan masyarakat untuk akta-akta notariel terutama akta-akta syariah.2. Kemampuan akademik tinggi berartilulusan MKN dapat menganalisis problem-problem hukum yang berkaitan dengan dunia kenotariatan dalam pembuatan akta.3. Berketrampilan tinggi berarti lulusanMKN mempunyai kemampuan/keahlian professional dalam pembuatan akta4. Berorientasi internasional berarti lulusan MKN mampu membuat kontrak dan akta yang sesuai dengan kaidah internasional. Berwawasan kebangsaan berartilulusan MKN dalam menjalankan tugasnya mempunyaikepedulianuntuk menjaga nilai-nilai, keutuhan dan kedaulatan Negara dan bangsa Indonesia.
1. Menyelenggarakan pendidikan tingkat pascasarjana yang memberikan bekal keilmuan dan ketrampilan di bidang kenotariatan yang efektif dan efisien sebagai dasar pengembangan diri bagi lulusan untuk dapat menjalankan jabatan dalam dunia kenotarisan secara profesional, bermoral dan berwawasan lingkungan.2. Menyelenggarakan pendidikan yang mengembangkan sikap kritis akademis, profesional, dan toleransi yang tinggi melalui kajian dan penelitian untuk sebesar-besarnya diabdikan kepada masyarakat. 3. Mengembangkan budaya kerja yang partisipatif, inovatif dari semua unsur penyelenggaran proses pendidikan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia. Mengembangkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan secara profesional yang berorientasi pada pelayanan administrasi dan akademik yang akuntabel, efektif, dan efisien
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]