×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Kajian Budaya - S2
Perguruan Tinggi
Universitas Halu Oleo
logo Universitas Halu Oleo
Akreditasi Program Studi
B
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 2 April 2024
    Kadaluarsa: 10 April 2029
    Akreditasi: B
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 9 April 2019
    Kadaluarsa: 9 April 2024
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 3 Oktober 2013
    Kadaluarsa: 3 Oktober 2018
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S2
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
2 April 2024
(02-04-2024)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
6 April 2011
(06-04-2011)
SK Penyelenggaraan
89/E/O/2013, 12 April 2013
Tanggal SK
12 April 2013
(12-04-2013)
Alamat
Kampus Bumi Tridharma Anduonohu, Jalan H.E.A. Mokodompit, Kodya Kendari, Sulawes
Kota/Kabupaten
Kota Kendari
Prov. Sulawesi Tenggara
Indonesia
Kode Pos
93232
Website
https://www.uho.ac.id/pascasarjana_uho/s2kajianbudaya
Telepon
3127180
Fax
3127187
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Halu Oleo

Tentang Kajian Budaya S2 - Universitas Halu Oleo

Keadaan Program Studi yang dibuka pada Program Pascasarjana Universitas Halu Oleo Kendari mengalami perkembangan terhitung mulai tahun akademik 2009/2010, yang ditandai dengan adanya pembukaan konsentrasi baru disamping 8 (delapan) program studi yang sudah mendapat izin penyelenggaraan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Selanjutnya pada tahun 2013 PPs UHO mendapatkan penambahan 7 (tujuh) program magister baru, yang berdiri berdasarkan mandat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ketujuh program studi mandat tersebut terdiri atas Program Magister Fisika, Program Magister Ilmu Perikanan, Program Magister Kimia, Program Magister Pendidikan Seni, Program Magister Peternakan, Program Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Program Magister Keguruan Bahasa. Pada tanggal 7 Mei 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan Surat Keputusan Izin Penyelenggaran Program Studi Nomor: 63/E/O/2014, yang terdiri atas Program Magister Fisika, Program Magister Ilmu Perikanan, Program Magister Kimia, Program Magister Pendidikan Seni, Program Magister Peternakan, Program Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Program Magister Pendidikan IPA.

Visi Program Studi

Pada Tahun 2022: Menjadi Program Studi Magister yang unggul dalam memajukaan kebudayaan dan menghasilkan SDM berkarakter, cerdas, dan memiliki kompetensi dalam bidang kajian budaya dalam mendukung pembangunan di wilayah pesisir dan perdesaan

Misi Program Studi

M1. Melaksanakan pendidikan yang bermutu, berdaya saing dan berbasis riset pada bidang kajian budaya dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir dan perdesaan.

M2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada bidang kajian budaya yang berorientasi pada publikasi jurnal nasional maupun internasional bereputasi serta perolehan HAKI.

M3. Mengembangkan potensi mahasiswa dibidang penalaran, seni budaya dan pariwisata serta peran mahasiswa dalam upaya memajukan kebudayaan untuk pengembangan budaya lokal sebagai tonggak kebudayaan nasional di era globalisasi.

M4. Meningkatkan kualitas sistem penjaminan mutu pendidikan dan sistem tata kelola PS magister kajian budaya yang berorientasi pada pelayanan prima.

Kompetensi Dasar Program Studi

Kompetensi lulusan pada PS Magister Kajian Budaya diarahkan pada tiga kompetensi yang merujuk pada Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI, Permendikbud 49 Tahun 2014: Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Permenristek & Dikti no. 44 Tahun 2015 tentang Standard Nasional Pendidikan Tinggi serta Panduan Praktis Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2016 oleh Kemenristek dan Dikti yaitu:

1. Kompetensi Utama

Lulusan PS Magister Kajian Budaya diharapkan memiliki kompetensi utama antara lain:

1) Mampu mengembangkan ilmu bidang kajian budaya untuk melakukan perencanaan, pengelolaan, implementasi, evaluasi, dan refleksi dengan memanfaatkan IPTEKS sehingga menghasilkan sumberdaya yang profesional.

2) Mampu mengembangkan berbagai sumber belajar dan media untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran bidang ilmu budaya yang inovatif dan teruji dengan memanfaatkan potensi lokal dan nasional untuk menghasilkan sumber daya yang kreatif, problem solver, dan berkarakter berbasis IPTEKS.

3) Mampu merancang dan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui pemanfaatan IPTEKS untuk menghasilkan publikasi ilmiah yang bereputasi baik nasional maupun internasional.


4) Mampu berkontribusi dalam mengembangkan budaya organisasi dan birokrasi yang inovatif, dan berkarakter untuk mewujudkan organisasi yang sehat dan professional.


2. Kompetensi Pendukung

Secara umum kompetensi pendukung lulusan PS Magister Kajian Budaya harus memiliki etika dan integritas, memiliki kemampuan leadership, analitis dan berpikir kritis, kemampuan berkomunikasi dan kooperatif. Karena itu secara spesifik kompetensi pendukung lulusan PS Magister Kajian Budaya yaitu:

1) Mampu mengusulkan solusi alternatif dalam memecahkan permasalahan sosio-kultural yang dihadapi oleh masyarakat dengan pendekatan kajian budaya.

2) Mampu menunjukkan hasil kerja profesional berdasarkan disiplin ilmunya untuk memajukan masyarakat dan organisasi atau instansi tempat berkecimpung dan mengembangkan karir.

3) Mampu mampu menganalisis persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip pokok ilmiah kebudayaan secara berkelanjutan serta mampu melihat dan memanfaatkan peluang dalam pembangunan budaya dan masyarakat.

4) Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang kebudayaan dan menerapkannya dalam pekerjaan dan kehidupan bemasyarakat.

3. Kompetensi lainnya

Lulusan PS Magister Kajian Budaya diharapkan memiliki kompetensi lainnya antara lain:

1) Kemampuan mengembangkan potensi diri yang mendukung kecakapan hidup (life skill), kepribadian dan spritual yang matang serta karakter humanis (soft skill).

2) Mampu memformulasikan kebijakan dan memilih alternatif solusi atas masalah yang terjadi dengan mengetahui sektor-sektor dan unsur-unsur yang ada dalam masyarakat melalui pemanfaatan data dan informasi hasil riset dalam bidang kebudayaan.

3) Mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan serta mengevaluasi pembanguan bidang kebudayaan melalui pemanfaatan hasil-hasil penelitian kebudayan kontemporer untuk menghasilkan karya ilmiah yang diakui secara nasional dan internasional.

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Kajian Budaya S2 - Universitas Halu Oleo

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI