Program Studi Magister (S2) Ilmu Sejarah merupakan salah satu Program studi yang terdapat di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara. Program studi ini mulai dibuka pada tahun akademik 2012/2013, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No. 1217/UN5.1.R/SK/PRS/2012 Tanggal 23 Agustus 2012. Empat tahun kemudian, tepatnya tanggal 27 Desember 2016 Program Studi S2 Ilmu Sejarah mendapat Akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 3199/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2016.
Pada saat ini, program studi diasuh oleh 11 orang dosen pengajar tetap yang berasal dari berbagai bidang disiplin ilmu di bawah naungan Universitas Sumatera Utara, termasuk dari Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya. Semua dosen bergelar doctor (S3) dan dua orang berstatus guru besar. Dimasa pandemic covid 19 ini melalui kuliah daring Program Studi juga dibantu oleh beberapa dosen dari luar USU seperti Dr. Abdul Syukur dari Universitas Negeri Jakarta, Prof.Sugeng Priyadi dari Universitas Muhammadiyah Purwekerto, dan Dr.Wan Nofri dari Universitas Andalas untuk memperkuat konsentrasi mahasiswa pada upaya penguasaan topik dan pembimbingan mahasiswa dalam penulisan tesis.
Program studi S-2 Ilmu Sejarah telah menyelenggarakan beberapa kegiatan seminar baik nasional dan internasional, workshop maupun kuliah umum menghadirkan pembicara dari luar USU seperti Prof. Dr. Mohktar Saidin dari Universiti Sains Malaysia, Prof. Dr. Wasino, M.Hum, dari Universitas Negeri Semarang, Prof.Dr.Nadirsyah Hosen, M.A., dari Monash University, Australia, Prof.Dr. Ahmad Fauzi dari Universiti Sains Malaysia dan lain-lain.
Menjadi pusat penelitian sejarah kebudayaan dengan pendekatan multidemensional bercirikan keunggulan local yang unggul di tingkat nasional dan regional pada tahun 2025
1.Menyelenggarakan pendidikan kesejarahan strata-2 yang terencana, dinamis, berintegritas serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan mampu bersaing di tatanan dunia global.
2.Melaksanakan penelitian yang berkualitas dan dipublikasikan dalam jurnal nasional dan Internasional yang terakreditasi dan diseminasikan kepada stakeholder.
3.Melaksanakan pengabdian masyarakat untuk membangun kesadaran sejarah kebudayaan , memperkuat budaya local dan mendukung pengembangan industri pariwisata
4.Membangun kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah, Pemerintahan Pusat, lembaga penelitian Universitas baik di dalam negeri maupun di Luar Negeri untuk mendukung pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
1. Sikap
1.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan mampu menunjukkan sikap religius.
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas keilmuan sejarah berdasarkan agama, moral, dan etika.
3. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki sikap nasionalisme, serta rasa tanggung jawab pada bangsa dan negara.
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat dan temuan orisinal orang lain.
6.Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
7.Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap fenomena kesejarahan dan kebudayaan, masyarakat, dan lingkungan.
8.Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
9.Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
10. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang Ilmu Sejarah secara mandiri.
2. Keterampilan Umum
1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajiannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis yang dipublikasikan tulisan dalam jurnal ilmiah yang terakreditasi;
2.Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
3.Mampu menyusun ide, hasil pemikiran dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
4.Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memosisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan inter atau multi disipliner;
5.Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian ,analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
6.Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
7.Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
8.Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
9.Mampu merekontruksi peristiwa sejarah secara kronologis, tematis dan logis
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]