Tentang Ilmu Politik S2 - Universitas Airlangga
Program S2 ilmu politik di Universitas Airlangga difokuskan pada dua peminatan. Pertama, Manajemen Pemerintahandan Politik Lokal (MPPL). Kedua, AnalisisPolitik. Peminatan pertama, khususnya, diarahkan pada upaya untuk menghasilkanpara lulusan yang memiliki kemampuan pengelolaan, analitis, dan metodologis dibidang pemerintahan dan politik lokal. Sedangkan peminatan yang kedua,diarahkan pada upaya untuk menghasilkan para lulusan yang mampu memilikikemampuan analitis dan metodologis ilmu politik pada umumnya. Secara formal yuridis Program Magister Ilmu Politik beroperasi padatahun 2009 berdasarkan SK Rektor Nomor 820/H3/KR/2009 tertanggal 05-05-2009 dansecara operasional program Magister Ilmu Politik ini mulai menerima mahasiswabaru di bulan September 2009
Visi Program Studi
Menjadi pusat unggulandalam pendidikan, penelitian serta pengembangan ilmu politik secara bermoralsehingga menghasilkan lulusan yang mandiri, berintegritas, kritis, terbuka, dananalitis dalam mensikapi fenomena politik-pemerintahan serta memberi alternatifuntuk mengatasi permasalahan politik dan pemerintahan.
Misi Program Studi
Untuk merealisasikan visi tersebut, maka misi Program Studi S2 IlmuPolitik adalah:
1. Mengembangkan studi politik yangmenaruh perhatian pada analisis fenomena politik kontemporer dan manajemenpemerintahan, sehingga menjadi unggul dalam pengembangan ilmu politik.
2. Mengembangkan penelitian politik kontemporerdengan menggunakan seperangkat metode dan paradigma ilmu politik, sehinggamenjadi unggul dalam pengembangan ilmu politik;
3. Mengembangkan kompetensianalitis-kritis dalam mengidentifikasi, merumuskan dan memberi solusi terhadapfenomena politik yang berlangsung.
4. Mengembangkan kepekaan dantanggungjawab secara etis dan bermoral terhadap apa yang terjadi dalamkehidupan politik dan pemerintahan.
Kompetensi Dasar Program Studi
a. penelitipolitik (poolitical researcher);b. pemimpin& pengelola komunitas (communityleader & organizer);c. mediator(mediator)d. Perencanadan pengambil keputusan (planner & decision maker); 1.4.1.Sebagai seorang peneliti politik yang handal (political researcher), maka seorang magister ilmu politik diharapkan memiliki kemampuan mengembangkanpenelitian politik untuk menghasilkantemuan-temuan dan informasi ilmiah yang berguna untuk menyikapi sertamemecahkan berbagai persoalan politik dan pemerintahan di masyarakat.1.4.2.Sebagai seorang pemimpin dan pengelola komunitas yang profesional (community leader & organizer), makaseorang magister ilmu politik diharapkanmampu: memecahkan permasalahan secara konstruktif kepada berbagai institusi (stakeholder) politik danpemerintahan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governenance).1.4.3. Sebagai seorang mediator yangmemiliki kapasitas intelektual (mediator),maka seorang magister ilmu politik diharapkan mampu: mengembangkan proses mediasi antar kelompokkepentingan (interest group) yang adadi masyarakat serta mendorongupaya-upaya perdamaian dan keadilan. 1.4.4. Sebagai seorang perencana dan pengambilkeputusan (planner & decision maker),maka seorang magister ilmu politik diharapkan mampu: mendesai keputusan atas berbagai masalah politik dan pemerintahan,yang didukung oleh informasi dan data yang akurat.