Tentang Ilmu Pertanian S2 - Universitas Riau
Program Studi Magister Ilmu Pertanian, dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan ijin dari Dikti Kemendiknas Nomor.. 136/D/T/2009 tanggal 6 Februari 2009, dan telah memperoleh perpannjangan Ijin penyelenggaraan Program sesuai dengan keputusan Dirjen Dikti No. 8730/D/T/K-N/2011 tanggal 15 September 2011. Akreditasi B SK BAN-PT nomor 3886/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019
??
Kompetensi Dasar Program Studi
Penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana Prodi Magister Ilmu Pertanian memiliki tujuan untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan terkait Ilmu Pertanian dan kemampuan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan yang setingkat dengan level 8 KKNI. Untuk menyesuaikan dengan kurikulum berbasis KKNI maka kurikulum Program studi S2 Ilmu Pertanian saat ini ditetapkan untuk mencapai kompetensi utama, pendukung dan kompetensi lainnya. Untuk itu ditetapkan tiga peminatan rumpun ilmu yaitu (1) Sumberdaya Lahan, (2) Proteksi Tanaman dan (3) Agronomi. Dengan demikian, mahasiswa yang sudah memilih peminatan dapat mengambil mata kuliah pilihan sesuai dengan peminatan yang diambil dan tema tugas akhir harus disesuaikan dengan peminatan tersebut.
Kompetensi lulusan untuk masing-masing peminatan adalah sebagai berikut:
?Bidang Sumberdaya Lahan: Lulusan mampu mengidentifikasi dan memecahkan masalah kesuburan tanah, serta mampu menerapkan teknologi tepat guna dalam pengelolaan lahan berkelanjutan
?Bidang Proteksi Tanaman: Lulusan mampu mengidentifikasi dan memecahkan masalah serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), serta mampu menerapkan pengendalian hama terpadu yang ramah lingkungan
?Bidang Agronomi: Lulusan mampu mengembangkan teknologi pengelolaan tanaman pertanian dan lingkungannya (budidaya dan pemuliaan) untuk memperoleh produk pertanian yang maksimal baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Berikut dijelaskan ketiga kompetensi untuk Prodi S2 Ilmu Pertanian Kompetensi utama lulusan S2 Ilmu Pertanian adalah sebagai pelaku dan pengembang yang diharapkan mempunyai:
?Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di bidang pertanian (agronomi, perlindungan tanaman dan pengelolaan sumberdaya lahan) yang menghasilkan karya inovatif dan teruji.
?Mampu memecahkan permasalahan di bidang pertanian (agronomi, perlindungan tanaman dan pengelolaan sumberdaya lahan) berbasis perkebunan.
?Mampu menyusun dan memublikasikan hasil penelitian di bidang pertanian (agronomi, perlindungan tanaman dan pengelolaan sumberdaya lahan) dalam bentuk tesis, artikel pada jurnal ilmiah nasional atau internasional.
?Mampu menjaga hubungan kolegial di dalam maupun di luar lingkungan sendiri melalui kerja sama dengan komunitas peneliti.
?Kemampuan sebagai pendidik dan penyuluh untuk tujuan transfer of knowledge pada jenjang Pendidikan strata 1, petani atau pendidikan tingkat menengah.