Tentang Ilmu Komunikasi S2 - Universitas Sebelas Maret
Prodi Ilmu Komunikasi PPs UNS merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan ahli-ahli ilmu komunikasi setingkat Magister yang memiliki kompetensi akademik dan praktis, untuk dapat berperan memberikan kontribusi bagi pemecahan masalah terkait bidang komunikasi dan media. Didirikan sejak tahun 2001, Prodi Ilmu Komunikasi PPs UNS telah menghasilkan ratusan lulusan yang sekarang berkiprah di dunia akademik sebagai pengajar/peneliti dan di lembaga/industri sebagai praktisi.Perkembangan situasi domestik maupun global semakin menunjukkan arti penting dari upaya pengumpulan, pemrosesan dan penyebarluasan informasi untuk berbagai tujuan penting termasuk pemasaran, penjualan, memenangkan kompetisi, penumbuhan dan pengembangan citra, serta tujuan mencapai kepentingan-kepentingan politik. Sebagai konsekuensinya dibutuhkan sumber daya manusia yang dapat bekerja secara profesional dan memiliki integritas serta reputasi yang membanggakan, baik di bidang riset maupun manajemen. Atas dasar pemikiran demikian maka program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret Surakarta (PPs UNS) membuka Program Studi Magister Ilmu Komunikasi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No: 22/Dikti/Kep/2001, tertanggal 18 Januari 2001. Program Studi Magister Ilmu Komunikasi PPs UNS telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Peringkat Akreditasi B, berdasar SK BAN-PT Nomor 165/SK/BAN-PT/Ak-XI/M/VIII/2013. Akreditasi ini berlaku sampai dengan tanggal 3 Agustus 2018. Pengelolaan Program Studi Magister Ilmu Komunikasi yang sebelumnya berada di Pascasarjana saat ini sudah pindah ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik sesuai dengan SK Rektor no 247/UN27/HK/2017 tentang Pemindahan Pengelolaan Program Magister dan Program Doktor Dari Pascasarjana ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik tertanggal 3 Februari 2017.Sejak tahun 2013, Prodi Ilmu Komunikasi PPs UNS dipercaya untuk menjalin kerjasama dengan Balitbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjadi penyelenggara Program Beasiswa S2 Dalam Negeri di bidang Ilmu Komunikasi. Melalui program ini, Prodi Ilmu Komunikasi PPs UNS memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kapasitas PNS dari seluruh Indonesia di bidang komunikasi, khususnya Government Public Relations.
Visi Program Studi
Terwujudnya Program Studi Magister IlmuKomunikasi yang unggul, bermartabat dan berdaya saing internasional.
Misi Program Studi
1.Menyelenggarakanpendidikan dan pengajaran secara profesional, unggul, dan berstandarinternasional guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan tenaga-tenaga ahli dibidang komunikasi yang unggul, cerdas, kompeten, berkarakter, dan berdaya sainginternasional;2. Menyelenggarakanpenelitian dalam bidang komunikasi yang berkualitas dan bernilai ekonomis tinggi, yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu komunikasi, pengembanganindustri kreatif, dan pemecahan berbagai persoalan komunikasi yangdihadapi oleh masyarakat luas;3. Menyelenggarakankegiatan pengabdian pada masyarakat dalam bidang komunikasi yang berkualitasdan bernilai ekonomis tinggi untuk lebih memberdayakan dan meningkatkankualitas hidup masyarakat.4. Mengembangkansikap ilmiah, sikap keahlian atau professional, dan karakter bangsa di kalangandosen dan mahasiswa.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Menghasilkanlulusan yang memiliki keahlian di bidang ilmu komunikasi yang unggul, cerdas,profesional, berkarakter, dan berdaya saing internasional serta mampumengunakan dan mengembangkan teori dan manajemen komunikasi untuk tujuanpendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan industrikreatif, serta pemecahan berbagai persoalan komunikasi yang dihadapi olehmasyarakat luas.2. Menghasilkankarya-karya penelitian yang berkualitas dan bernilai ekonomis tinggi danbermanfaat bagi pengembangan ilmu komunikasi, pengembangan industri kreatif,dan pemecahan berbagai persoalan komunikasi yang dihadapi oleh masyarakat luas.3. Melakukanpengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan bernilai ekonomis tinggi danbermanfaat bagi pemberdayaan, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatankualitas hidup masyarakat.4. Melakukanpemberdayaan dosen dan mahasiswa melalui peningkatan kesadaran mereka akanberbagai macam aspek kehidupan dan penghayatan mereka akan berbagai nilai-nilaikeluhuran (nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, persamaan,demokrasi, transparansi, dan keadilan), serta perluasan wawasan dan penguasaanakan ilmu pengetahuan dan teknologi dan melatih ketrampilan di berbagai bidangkehidupan guna meningkatkan kualitas sikap ilmiah dan sikap keahlian atauprofesional mereka.